54m5u4d183Avatar border
TS
54m5u4d183
KPK Obok-obok Ruangan Menteri Agama hingga Markas Partai Kakbah
Selasa 19 Maret 2019, 06:55 WIB

Round-Up

Tim detikcom - detikNews

Gedung KPK/Foto: Rachman Haryanto

FOKUS BERITA:Romahurmuziy Tersangka KPK

Jakarta - Pasca penetapan anggota DPR yang juga eks ketum PPP Romahurmuziysebagai tersangka, KPK bergerak cepat melakukan penggeledahan. KPK menggeledah markas DPP PPP serta kantor Kemenag.

Dari penggeledahan, Senin (18/3/2019), tim penyidik KPK membawa berbagai dokumen termasuk uang dari ruang kerjaMenteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin. 

Segala sesuatu yang disita tim KPK akan dipelajari untuk memastikan ada tidaknya kaitan dengan kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kemenag yang juga menyeret 2 pejabat kantor wilayahKemenag sebagai tersangka.

Baca juga: Geledah Kantor DPP PPP, KPK Sita Dokumen Terkait Jabatan Rommy

Penggeledahan di Markas PPP

Tim penyidik KPK bergerak ke kantor DPP PPP di Jl Pangeran Diponegoro, Jakarta Pusat. Ruang Romahurmuziy (Rommy) yang diberhentikan dari posisinya pada Sabtu (16/3) diobok-obok KPK. 

"Dari lokasi tersebut diamankan dan diproses lebih lanjut ke penyitaannya, dari kantor DPP PPP misalnya diamankan dokumen-dokumen terkait dengan posisi RMY (Romahurmuziy) di PPP," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.

Dokumen-dokumen yang diamankan personel KPK diamini Sekjen PPP Arsul Sani. Penyidik menurut Arsul meminta sejumlah dokumen ke bagian administrasi dan keuangan Sekretariat DPP PPP.

"(Dokumen) Seperti SK Menkum HAM dan kopi rekening koran DPP," kata Arsul dimintai konfirmasi terpisah.

Penggeledahan di Ruang Kerja Menag

Tim KPK lainnya bergerak ke kantor Kemenag, Jl Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. KPK pasca operasi tangkap tangan (OTT) Romahurmuziy (Rommy) memang menyegel sejumlah ruangan di Kemenagtermasuk ruang kerja Menag Lukman Hakim Saifuddin.

"Disita dari ruang Menteri Agama sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan dolar dengan nilai ratusan juta rupiah," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.

Baca juga: Kemenag soal Seleksi Pejabat: Pansel Sesuai SOP, Hasilnya Diberikan ke Menteri

Selain uang, tim KPK mengamankan sejumlah dokumen terkait proses seleksi kepegawaian. "Diamankan juga dokumen terkait hukuman disiplin yang diberikan kepada salah satu tersangka," ujarnya.

KPK dalam jumpa pers penetapan tersangka dugaan suap jual beli jabatan mengungkap Haris Hasanuddin yang lulus seleksi sebagai Kakanwil KemenagJawa Timur diduga pernah mendapatkan hukuman disiplin. 

Baca juga: KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Ruang Menag!

Selain ruang Menag, KPK juga menggeledah ruang Sekjen Kemenag Nur Kholis Setiawan dan ruang Kepala Biro Kepegawaian Kemenag.

Menag Lukman Hakim sebelumnya berjanji kooperatif dengan KPK terkait pengusutan kasus dugaan suap jual-beli jabatan di Kemenag. Lukman Hakim juga berharap ruangan yang disegel KPK bisa segera difungsikan kembali. 

"Saya berterima kasih, saya mendapatkan informasi bahwa ruangan saya sudah bisa dibuka lagi dan proses penggeledahan KPK sudah, katanya sudah selesai. Saya sangat berterima kasih KPK bekerja cepat," ujar Menag Lukman Hakim di kantornya, Senin (18/3).

Baca juga: Siapa Terlibat Dugaan Suap Romahurmuziy?

Sedangkan KPK menegaskan dugaan kasus suap jual beli jabatan di Kemenag tak hanya melibatkan Romahurmuziy(Rommy) seorang diri. Diduga ada pihak Kemenag yang terlibat dalam penerimaan suap untuk seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi. Siapa?

"Karena kita tahu persis bahwa Saudara RMY (Romahurmuziy) tidak punya kewenangan untuk mengurus jabatan tertentu. Oleh karena itu, tidak mungkin dikerjakan sendiri. Tapi itu merupakan materi klarifikasi dan penyelidikan beberapa hari ini, kan kejadian baru kemarin," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Sabtu (16/3).

Baca juga: Diduga Atur Seleksi Pejabat Kemenag, Romahurmuziy Terima Rp 300 Juta

Romahurmuziy ditetapkan sebagai tersangka penerima suap total Rp 300 juta. Diduga Romahurmuziy membantu seleksi jabatan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS).

Muafaq dan Haris juga ditetapkan KPK sebagai tersangka. Muafaq diduga memberi duit Rp 50 juta pada Jumat (15/3) ke Rommy, sedangkan Haris diduga menyetor duit Rp 250 juta ke Rommy pada 6 Februari 2019.

"Diduga terjadi kerja sama pihak-pihak tertentu untuk tetap meloloskan HRS dalam proses seleksi jabatan tinggi Kementerian Agama RI tersebut," kata Syarif.

(fdn/fdn)

Sumber istimewa: https://m.detik.com/news/berita/4473...-partai-kakbah

Rumah mewah Romy juga digeledah, Laptop yang disita.Tempo

Btw udah 3 thread, aturan dari BP harus ditaati kan.🙏
tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
2.5K
12
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.