unicorn.phenex
TS
unicorn.phenex
Ustaz Jafar Umar Thalib Jadi Tersangka Perusakan Rumah Warga


Jayapura - Ustaz Jafar Umar Thalib (JUT) jadi tersangka kasus perusakan rumah warga. Namun, karena sakit, penahanannya dibantarkan.

Kapolda Papua Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan saat ini status Ustaz Jafar Umar Thalib dibantarkan untuk perawatan di Rumah Sakit Polri Bhayangkara di Jayapura.

Ustaz JUT bersama sejumlah pengikutnya adalah tersangka kasus perusakan rumah warga di Koya, Distrik Muara Tami.

"Setiap orang yang ditahan dan ternyata sakit, maka yang bersangkutan dibantarkan dan dirawat di rumah sakit, termasuk JUT," kata Martuani di Jayapura, sebagaimana dilansir Antara, Rabu (6/3/2019).

Kapolda mengatakan kasus JUT beserta enam pengikutnya tetap berlanjut dan saat ini ditangani Direktorat Reskrimum Polda Papua.

"JUT dan para pengikutnya ditetapkan sebagai tersangka pada 28 Februari 2019, menyusul peristiwa perusakan rumah warga di Koya pada 27 Februari 2019," kata Irjen Pol Martuani Sormin.

Sebelumnya, Direktorat Reskrimum Polda Papua menetapkan tujuh tersangka kasus perusakan rumah warga. Ketujuh tersangka itu adalah JUT, IJ, AR, AD, AJT, M, dan AY, yang dikenai Pasal 170 ayat 2 ke-1 KUHP.

Dari tujuh tersangka, tiga di antaranya, yaitu JUT, AD, dan AY, dikenai pasal tambahan, yaitu Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

panas dengar toa

barang siapa yg memusuhi ulama maka dia sama memusuhi agama allah.

1
5.9K
30
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.2KThread39.7KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.