• Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Belok Kiri Atau Pun Kanan Kini Harus Bayar. Ke Mana Pajak Yang Kita Setorkan?

gimgimanAvatar border
TS
gimgiman
Belok Kiri Atau Pun Kanan Kini Harus Bayar. Ke Mana Pajak Yang Kita Setorkan?
Selamat datang agan-agan semua, di thread ane yang sederhana ini. 
emoticon-Ultahemoticon-Malu



“Musuh” Kita Bertambah Satu Gan
Agan-agan semua, “musuh” kita sekarang bertambah satu lagi terutama bagi agan-agan pengguna kendaraan roda empat, selain tukang parkir di lahan parkir gratis, kini sedang ramai para penjaga persimpangan jalan. Di mana “penjaga” tersebut akan bertugas mengatur jalanan agar kendaran kita mudah berbelok dan selanjutnya meminta sedikit bayaran sebagai upahnya.

Jangan-jangan, nanti kita tidak hanya malas mampir di suatu tempat karena parkir tidak resminya, tapi juga malas belok kiri atau kanan di persimpangan jalan yang ada “penjaganya”.

Fenomena Penjaga Persimpangan Jalan

Apakah agan-agan semua mengamati bahwa saat ini hampir di setiap daerah sedang ramai para "penjaga" persimpangan?
Kalau ane amati, di kota ane sendiri, hampir setiap persimpangan yang tidak memiliki lampu lalu lintas saat ini dijaga oleh beberapa orang. Mereka ini akan memberhentikan lalu lintas di satu sisi dan memperbolehkan lalu lintas di sisi lain untuk berjalan, sehingga apabila ada mobil yang ingin berbelok menjadi lebih mudah.

Pertanyaannya, apakah orang-orang tersebut memiliki kewenangan untuk mengatur lalu lintas, untuk memberhentikan arus lalu lintas dan mengijinkan arus lalu lintas lainnya berjalan? Silahkan bagi agan-agan yang punya ilmu di sini untuk menjawab.

Kenapa hal ini semakin lama semakin banyak saja?

Ane rasa karena pekerjaan yang satu ini memiliki potensi pendapatan yang besar dan mudah untuk dilakukan, meskipun ane sendiri belum pernah melakukan riset mengenai hal ini. Tapi rasanya kalau fenomona ini dibiarkan, belok kanan atau kiri akan menjadi sesuatu yang berbayar di negeri ini.


ilustrasi
sumber: Pexels.com, karya Tamás Mészáros


Bukankah Sangat Membantu?
Tidak bisa dipungkiri para penjaga persimpangan jalan ini juga sedikit banyak cukup membantu para pengendara roda empat sehingga mereka dapat berbelok dengan cepat di arus lalu lintas yang ramai.

Namun poinnya yang dimaksud di sini bukanlah hal tersebut, karena menurut ane itu adalah kewajiban negara, jadi negara harus hadir mengatur lalu lintas di wilahyanya. Dan juga kewajiban para pengendara untuk patuh dan saling menghargai pengendara lainnya.  Jadi, saat berbelok, kita tidak perlu membuka jendela lalu membayar sebuah jasa yang telah memudahkan kita untuk berbelok.

Negara harus menyediakan lampu lalu lintas di persimpangan-persimpangan jalan dengan kriteria kepadatan tertentu atau rambu-rambu lalu lintas yang sekiranya bisa memudahkan kita berbelok atau menempatkan pegawai-pegawainya untuk mengatur arus lalu lintas ini.

Selain itu, bukankah kita negara yang sudah lama merdeka, lalu apakah bisa sebuah arus lalu lintas diatur oleh orang biasa yang sama sekali tidak pernah mendapatkan pelatihan atau pendidikan mengenai hal tersebut. Jadi, di Indonesia siapa saja boleh mengatur arus lalu lintas? Ane tanya gan.

ilustrasi 
sumber: Pexels.com, karya Life Of Pix


Bagaimana Pendapat Agan-Agan Semua?
Setuju atau tidakkah agan dengan apa yang dilakukan “penjaga” persimpangan ini? 
atau bahkan agan sendiri merasa sangat terbantu dan sangat membutuhkan jasa mereka? 
Lalu, bagaimanakah menurut agan-agan semua seharusnya negara ini mensikapi para “penjaga’ persimpangan?

Sekian thread dari ane. Silahkan berkomentar.

emoticon-Shakehand2emoticon-Sundul Up

Diubah oleh gimgiman 20-01-2021 14:36
7
7.9K
102
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
icon
922.7KThread82.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.