johanbaikatosAvatar border
TS
johanbaikatos
Prabowo: Uang WNI di Luar Negeri Lebih dari Rp 11.000 Triliun.

Jakarta - Prabowo Subianto menyampaikan pidato kebangsaan 'Prabowo Menyapa' di Grand Pacific Hall Sleman, DI Yogyakarta. Dalam pidatonya Prabowo menyebut Indonesia dalam kondisi tak benar, Rp 11.000 triliun uang WNI berada di luar negeri.

Awalnya Prabowo menyebut rakyat kini sudah tak bisa dibohongi lagi. Menurutnya rakyat Indonesia telah mengetahui masalah yang dihadapi bangsa dan negara. Yakni aset berupa uang Warga Negara Indonesia justru ada di luar negeri.

Saudara-saudara sekalian, saya melihat bahwa arah perkembangan negara kita menuju ke arah yang sangat mencemaskan bagi seluruh rakyat Indonesia," ucap Prabowo, Rabu (27/2/2019).

Saudara-saudara sekalian, inti masalah bagi bangsa kita adalah bahwa kekayaan bangsa Indonesia tidak tinggal di Republik Indonesia. Kekayaan kita mengalir ke luar negeri saudara-saudara sekalian," lanjut Ketum Partai Gerindra tersebut.

Menurut Prabowo, uang WNI yang tersimpan di luar negeri jumlahnya sangat besar. Menteri di kabinet kerja era Presiden Joko Widodo, disebut Prabowo juga mengakui bahwa kekayaan warga Indonesia justru banyak berada di luar negeri.

Ini diakui oleh menteri-menteri dalam kabinet pemerintah ini. pemerintah yang sekarang berkuasa mengakui bahwa lebih banyak uang... Uang milik warga Negara Indonesia lebih banyak berada di luar daripada di Indonesia," tuturnya.

"Uang warga negara Indonesia di luar negeri jumlahnya lebih dari Rp 11.000 triliun. Jumlah uang di bank-bank di seluruh bank di dalam negeri Rp 5.400 triliun. Berarti dua kali kekayaan Indonesia berada di luar Indonesia, tidak berada di negeri Indonesia," lanjutnya. 

Spoiler for Sumur Joged:


Komentar TS :
Pak Prabowo mengacu pada data yang dipakai untuk tax Amnesty
Spoiler for Harta yang di umpetin:


inilah makanya salah satu yg ngumpetin hartanya di LN ikut tax amnesty
Spoiler for Bayar Pajak Dulu:

Menurutnya, banyaknya harta kekayaan WNI yang ditimbun di luar negeri masuk akal mengingat penerapan Undang-undang Nomor 24 Tahun 1999 mengenai Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar. Dalam hal ini pemerintah menganut sistem Devisa bebas.

"Jadi memungkinkan penduduk Indonesia bebas memiliki dan menggunakan devisa, antara lain untuk perdagangan internasional, transaksi di pasar uang, dan pasar modal (termasuk pembelian aset di luar negeri)," Romadhaniah menerangkan.

Sementara itu, Pengamat Perpajakan sekaligus Direktur Eksekutif CITA, Yustinus Prastowo mengatakan, dengan tax amnesty, banyak orang-orang kaya lama yang baru teridentifikasi di luar kantor Wajib Pajak (WP) Besar (Large Taxpayers Office/LTO).

"Di luar LTO, kontribusi uang tebusan mencapai Rp 80 triliun, sedangkan repatriasi di LTO baru Rp 30 triliun. Artinya ada potensi pajak di luar LTO, orang-orang kaya lama yang baru ketahuan dari tax amnesty yang selama ini belum terawasi," tegasnya.

Yustinus menyebut, dari total WP yang ikut tax amnesty di periode I, hanya 32 WP yang menyetor uang tebusan Rp 15 triliun atau 15 persen dari total uang tebusan. Sebanyak 103 WP membayar uang tebusan di atas Rp 50 miliar atau 20 persen dan di atas Rp 1 miliar sebanyak 9.276 WP.

"Dana pihak ketiga di LPS, WNI yang punya simpanan di atas Rp 5 miliar hanya 0,13 persen atau 77 ribu dari total pemilik rekening. Simpanan sampai Rp 100 juta 180 juta rekening. Itu mengkonfirmasi betapa ketimpangan cukup lebar," terangnya.

Menurut Yustinus, dari nilai pernyataan harta sebesar Rp 3.600 triliun dari tax amnesty baru berdasarkan nilai wajar, bukan nilai pasar. Jika menghitung dari nilai pasar, maka nilai harta yang dideklarasikan bisa mencapai dua kali lipat. Termasuk uang tebusan.

"Jadi sebenarnya setelah tax amnesty diharapkan pengawasan lebih baik untuk tidak menempatkan harta di luar negeri. Harus ada sinyal (revisi) UU Lalu Lintas Devisa lewat koordinasi antara pemerintah dan Bank Indonesia, dan ada kepastian bagi WNI yang mau bawa kembali uangnya ke sini," pungkasnya.


Intinya uang WNI diluar itu adalah hal yg lumrah namun dalam catatan ternyata dipakai oleh sebagian orang untuk menyembunyikan hartanya, atau untuk mengelabui pajak.... narasi besar tanpa disertai dasar data yg dipakai serta konteks narasi tersebut hanyalah bualan politis untuk menarik hati orang yang malas mencari tahu.
Diubah oleh johanbaikatos 27-02-2019 10:31
3
2.7K
35
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.8KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.