Quote:
https://www.acehtrend.com/2019/02/18...r-simanjuntak/
ACEHTREND.COM, Banda Aceh- Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN), Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, lahan status hak guna usaha (HGU) di Aceh yang dimiliki oleh Prabowo Subianto sebanyak ratusan ribu hektar, dimanfaatkan para kombatan Gerakan Aceh Merdeka.
“Hari ini saya dikontak oleh teman-teman dari mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka di Aceh Tengah. Mereka menyatakan mas kami ini marah kami kecewa dengan statement dan tuduhan Pak Jokowi,” ujar Dahnil di Posko Pemenangan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, (18/2/ 2019), yang ikut dimuat oleh VIVANews.
Akan tetapi, mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Joni Suryawan, yang merupakan bekas Komandan Peleton Raja Muda Daerah III, Linge, membantah apa yang disampaikan oleh mantan Ketua Pemuda Muhammadiyah itu.
Joni Suryawan, yang setelah damai sempat duduk sebagai anggota Parlemen Bener Meriah mewakili Partai Aceh, mempertanyakan kepada Dahnil, bila disebut lahan itu sudah dikelola oleh mantan kombatan GAM, maka Dahnil harus menunjukkan kombatan yang mana.
“
Selaku eks kombatan GAM wilayah Linge saya mempertanyakan, kombatan GAM mana yang telah mengelola lahan itu? Mana buktinya, saya ingin kenal,” kata Joni yang mengaku, pernyataan Dahnil membuat dirinya dan teman-temannya yang lain terkejut.
Menurut Joni, Dahnil tidak perlu membawa-bawa nama kombatan GAM, bila hanya ingin membela Prabowo yang telah menguasai tanah Aceh sejak lama melalui mekanisme HGU atau nama lainnya. Karena kombatan memiliki organisasi resmi yaitu Komite Peralihan Aceh (KPA).
“Saya mantan tentara GAM, tinggal di Bener Meriah. Jangan bawa-bawa nama kami. Kalau benar ada, kapan itu diberikan, siapa yang menerimanya? ” kata Joni.
Joni mengaku, sejak perjanjian damai di Helsinki antara GAM dan RI pada 15 Agustus 2005, semua TNA yang turun gunung kembali ke profesi masing-masing. ia dan teman-temannya di Gayo kembali ke kebun. Kebun itu merupakan warisan orangtua mereka.
“Jadi aneh bila ada yang ngaku-ngaku telah memberikan lahan untuk digarap oleh kombatan GAM,” katanya.
Semenetara itu
Abu Razak, yang juga petinggi Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat, serta Sekretaris Jenderal DPA Partai Aceh, juga Ketua Sekber Pemenangan Jokowi-Ma’ruf di Aceh, membantah apa yang disampaikan oleh Dahnil Ahzar Simajuntak itu.
“Hana beutoi pu nyang dipeugah nyan (tidak benar apa yang dia (Dahnil) sampaikan itu. Bohong,” kata Abu Razak.
Komeng TS =
2 orang dari GAM sudah membantah di media
Update =
Nih H. Marzuki AR SE, MSi (Wen Rimba Raya) yang diduga ngasi info ke kudanil
https://politik.rmol.co/read/2019/02...Aceh,-Asal...-
Menurut situs yang sama dengan berita ane dia itu mantan jubir GAM daerah Linge (sama dengan daerah mantan komandan GAM di atas)
https://www.acehtrend.com/2018/11/29...rdamaian-aceh/
Dan sekarang dia itu menjabat Seketaris Badan Pemenangan Provinsi Aceh nya Prabowo-Sandi
Update berikutnya =
Nambah lagi GAM yang bantah
https://www.kaskus.co.id/thread/5c6b...tkan-kombatan/
Quote:
"Kami bersama 102 eks pasukan GAM wilayah Linge sama sekali tidak ada niat, apalagi ingin menguasai lahan milik Prabowo. Kami tahu benar siapa saja yang pernah menjadi pasukan, bukan saja dirinya, tetapi sampai keluarga mereka kami tahu persis dan tidak ada satupun dari mereka yang menduduki tanah milik Prabowo," imbuh Fauzan.
Fauzan pun menyayangkan pernyataan Dahnil dan Sandiaga. Menurutnya, tak elok seorang calon pemimpin bangsa mengambinghitamkan pihak lain.
"Sungguh perbuatan yang tidak terpuji, calon pemimpin bangsa menyusun bata-bata untuk membangun dusta dengan cara mengambinghitamkan eks GAM," ujarnya.
Fauzan mengatakan dirinya dan para mantan kombatan GAM lain mengetahui pasti peraturan yang berlaku di Indonesia. Bahwa menguasai lahan dengan tidak sah adalah sebuah pelanggaran.
"Benar bahwa kami akan sedang memperjuangkan agar seluruh HTI, THL (PT Tusam Hustani Lestari) agar segera dikembalikan kepada Hutan Adat Gayo, tetapi kami masih menghormati konsesi THL yang mendapat perpanjangan selama 35 tahun. Meskipun kami tahu keberadaan THL tidak ada manfaatnya bagi masyarakat Aceh Tengah dan Bener Meriah. Bahkan mungkin juga THL juga tidak bermanfaat dan beban bagi Prabowo sendiri. Indikasinya adalah ada keinginan Prabowo menjual seluruh sahamnya di THL yang berjumlah 60 prosen kepada konsorsium asing, PT Floresta. Sedangkan sisanya 40 persen saham THL adalah milik Inhutani," tutur Fauzan.