fajraadhaAvatar border
TS
fajraadha
Berlindung Di Balik Kata Sakti Kriminalisasi


Quote:


Hukum di indonesia sering disebut berat sebelah, tajam ke bawah tumpul ke atas. Memang tidak dapat dipungkiri bahwa penegakan hukum di indonesia memang masih ada kurangnya, tapi tidak perlu juga di cap jika penegakan hukum kita gagal.

Sebagai negara hukum tentu saja semua orang yang melakukan kesalahan baru dapat dinyatakan bersalah jika sudah dijatuhi dan di vonis di dalam pengadilan.



Sayangnya banyak di negara kita yang tercinta ini jika tidak sesuai dengan keinginan suatu golongan atau kelompok terkadang disebut kriminalisasi. Padahal jika dipanggil oleh pihak penegak hukum banyak yang mangkir, berkelit dan pergi bersembunyi berharap tidak diketahui oleh penegak hukum.



Sebagai suatu negara hukum, tentu semua orang sama di mata hukum, misalkan saja jika seseorang disebut sebagai tersangka itu merupakan sesuatu yang berdasarkan bukti awal dicurigai sebagai pelaku kejahatan yang melawan hukum. Jika seorang tersangka sudah menjalani persidangan maka hal tersebut dinamakan terdakwa, jika sudah sampai ketahap ini maka seseorang yang diduga sebagai pelaku punya hak dalam membela, jika tidak bersalah gampang saja persiapkan saja bukti yang menguatkan dan membuat hakim percaya. Sedangkan jika berstatus sudah terpidana, maka seseorang tersebut artinya sudah diakui oleh hukum bersalah dan memiliki kekuatan hukum yang tetap.



Sayangnya saat sekarang banyak sekali, yang teriak - teriak dan menyebut istilah kriminalisasi. Miris sekali jika yang menyuarakan kata tersebut adalah orang - orang yang memiliki pengaruh di masyarakat. Jangan ditanya dampaknya apa, bagi ane antar pertemanan saja rusak karena orang - orang yang berpengaruh ini berhasil mempengaruhi masyarakat dengan kata - kata kriminalisasi.



Kasiannya adalah kepada masyarakat yang tidak tahu apa - apa, tetapi termakan isu yang digoreng tersebut, sehingga apapun kesalahan yang dilakukan oleh seseorang maka di cap sebagai kriminalisasi, bahkan tidak sedikit kelompok atau golongan yang terang - terangan membela para terpidana ini, salah satu yang pernah ane baca adalah di salah satu pemkot pernah mengintruksi kan untuk udunan kepada terpidana korupsi. Whaaat? Koruptor dibelain? Sungguh wueeedaaan. Jika sudah begini kan jadi aneh masak yang jelas - jelas sudah salah masih dibela.

Jika masih terus berlindung dengan kata sakti ini, kasihan kepada rakyat melihat setiap yang melakukan kesalahan pasti dianggap kriminalisasi, jika terus begini kapan damainya?



Quote:
emoticon-Cendol Ganemoticon-Cendol Ganemoticon-Cendol Ganemoticon-Cendol Ganemoticon-Cendol Ganemoticon-Cendol Ganemoticon-Cendol Ganemoticon-Cendol Ganemoticon-Cendol Gan

Tulisan : pemikiran TS
Gambar : google.
13
6.3K
72
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
icon
922.6KThread81.8KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.