Quote:
MINAHASA, NEWSLINE.ID- Sandi (26) warga Desa Suluan, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, tewas setelah makan durian, minum kopi, dan meminum hemaviton, Kamis (7/2/2019).
Sebelum meninggal, Sandi sempat berhubungan badan dengan pacarnya berinisial TL (24), di salah satu tempat indekos, di Kelurahan Wawalintouan, Kecamatan Tondano Barat.
Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang mengatakan, anggotanya dari Reskrim Unit Satu bersama Unit Identifikasi di bawah pimpinan Kanit SPKT Ipda Noufie Massie, tiba di lokasi kejadian setelah mendapat laporan kasus tersebut.
“Kemudian sekitar pukul 22.00 Wita, ketika sampai di tempat kos, di Kelurahan Wawalintouan, Kecamatan Tondano Barat, korban minum minuman hemaviton, dan pada pukul 23.00 Wita, keduanya sempat berhubungan intim,” kata Kapolres dilansir dari laman kompas.com.
Selanjutnya, korban memberitahukan jika ia sudah lelah.
Kemudian korban tidur sambil buka baju.
“Sekitar pukul 01.00 Wita, korban kejang-kejang dan dibangunkan pacarnya dengan cara menggoyang-goyang tubuh korban. Namun, tidak bangun,” kata Denny.
“TL melihat korban sudah membiru, dan membangunkan tetangga sebelah kamar kos untuk minta pertolongan,” tambah Denny.
Denny menyatakan, tindakan kepolisian yang diambil adalah berkoordinasi dengan RS Sam Ratulangi Tondano.
Pihaknya menyebut, keluarga menolak untuk dilakukan autopsi terhadap korban.
“Selanjutnya, Reskrim Unit Satu bersama Unit Identifikasi melakukan olah TKP di kamar kos,” tutupnya.
SUMBER