AboeyyAvatar border
TS
Aboeyy
Menghadapi Razia, Mengapa Mesti Takut?
banjarbaruklik.com

Sepanjang umur Ane sampai detik ini, terhitung sudah 5 kali berurusan dengan polisi, berkaitan dengan kendaraan yang ditilang.

Kejadian pertama, saat Ane masih kuliah, belum punya SIM dan lupa bawa STNK, maklum motor pinjaman. emoticon-Big GrinBegitu mendekati halaman Poltabes, tiba-tiba ada plang penanda razia, serta beberapa Polantas yang berdiri di tengah jalan. Dengan enjoy aja Ane masuk ke halaman kantor polisi itu, lalu menuju tempat parkir dan berhenti di sana. Tak lama kemudian, seorang Polantas mendekati Ane, “Ada yang bisa saya bantu, Dik?” Lalu Ane ceritakan perihal kelengkapan surat-menyurat kendaraan yang tak Ane punya. “Tunggu di sini aja Dik, sampai razia selesai,” katanya memberikan solusi, dan Ane pun memberikan konpensasi semampunya.

Kejadian kedua, teman yang Ane bonceng tak pakai helm. Tiba-tiba dipepet ke pinggir jalan. Setelah berhenti, sang Polisi menahan STNK, lalu bilang, “ikuti saya ke pos Polisi di depan.” Di sana saya diceramahi dan dijelaskan tentang besarnya denda tilang akibat tak pakai helm. Setelah nego-nego, akhirnya deal bayar tilang di tempat.

Peristiwa ketiga, saat try on motor baru yang belum ada Nopolnya. Kali ini motor Ane langsung digiring (bukan mengikuti seperti kasus 2 di atas) ke Pos Polisi. Namun solusinya sama dengan di atas.

Adapun kasus 4 dan 5, Ane hanyalah sebagai wakil untuk mengambil STNK yang ditahan. Kasus 4 karena yang bersangkutan melawan arus, denda tilangnya sebesar Rp.50.000,- sedangkan kasus 5 dialami oleh anak Ane sendiri, masih di bawah umur, tak punya SIM dan tak bawa STNK. Ternyata dendanya cuma Rp.20.000,-

Nah, dari kelima pengalaman Ane di atas, tampaknya sanksi denda terberat yang diterima pelanggar aturan berlalu lintas maksimal Rp. 50.000,- Meskipun dalam aturan formalnya, satu pelanggaran saja, seperti tak pakai helm, bisa didenda ratusan ribu.

Karena itu, rasanya terlalu gegabah jika harus berusaha menghindari razia hanya karena melanggar aturan lalu lintas. Ane kira pasti ada faktor lain yang menyebabkan seorang pengendara begitu nekat menghindari razia dengan melawan arus, menerobos petugas, atau melakukan hal-hal yang membahayakan diri sendiri atau orang lain. Apalagi sampai menghancurkan motor yang beritanya sedang viral sekarang.

Nah, faktor lain tersebut, kemungkinan besar di antaranya adalah:


1. Membawa Benda Terlarang



Membawa benda terlarang seperti Narkoba atau senjata tajam tanpa izin, tentu membuat pengendara panik saat menemukan razia dan berusaha mencari jalan kabur. Bukan takut kena tilang sebenarnya, tapi takut ditahan karena benda terlarang tersebut.


2. Pengendara Dalam Pengaruh Narkoba

Kupang.tribunnews.com

Ini sebenarnya mirip dengan nomor satu di atas. Hanya saja, pengendara tidak membawa barang terlarang, tapi mengonsumsinya. Karena takut ditahan dan diinterogasi, maka ia akan nekat menghindari razia tersebut dengan berbagai cara.


3. Motor Curian

Pengendara yang berusaha kabur dari razia itu juga kemungkinan besar disebabkan oleh motor yang dipakainya adalah hasil kejahatan. Jika motor ditahan, maka kemungkinan besar pencurinya juga akan tertangkap.

Nah itulah tiga kemungkinan penyebab orang takut menghadapi razia kendaraan bermotor, versi Ane. ***
8
6.9K
122
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
icon
922.6KThread81.8KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.