albetbengalAvatar border
TS
albetbengal
Soal Janji Sandiaga Revisi UU ITE, Mahfud: Itu Tugasnya DPR


    

tirto.id - Mantan Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menanggapi pernyataan cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno yang berjanji akan merevisi Undang-Undang ITE jika terpilih karena dinilai menjadi pasal karet.

Namun, Mahfud mengaku sedikit heran dengan janji Sandiaga itu karena kewenangan merevisi UU ITE berada di ranah legislatif, bukan eksekutif.

"Silakan saja, kalau di revisi itu kan haknya DPR [Dewan Perwakilan Rakyat]. Jadi kalau DPR mau merevisi ya revisi saja. Memang itu hak legislasi ada di DPR sekarang," ujar Mahfud saat di Universitas Paramadina, Jakarta Selatan, Jumat (2/1/2019).





Mahfud menjelaskan, berdasarkan pasal 20 UUD, DPR lah yang mempunyai hak legislasi, seperti pengawasan dan budgeting. Jadi, kata Mahfud, wewenang untuk merevisi UU ITE bukan menjadi ranah presiden, tetapi DPR.

"DPR membuat undang-undang atas persetujuan presiden, sekarang gitu. Kalau dulu presiden membuat undang undang atas persetujuan DPR. Sekarang sudah di balik," terangnya.

Namun jika Sandi tetap ingin melakukan hal tersebut, Mahfud mengatakan silakan diperdebatkan dengan DPR. "Memang tugasnya DPR, silakan diperdebatkan lah itu," pungkasnya.

Baca juga: Fadli Zon Bersilat Lidah: Bela Ahmad Dhani Tapi Enggan Ubah UU ITE


Cawapres Sandiaga Uno berjanji akan menginisiasi revisi UU ITE apabila terpilih dalam Pemilihan Presiden 2019 nanti. 

Sandi menekankan, ada banyak pasal karet yang terkandung dalam UU ITE. Dan aturan itu mengancam kebebasan berekspresi. 

Hal itu dia sampaikan saat mengunjungi musisi Ahmad Dhani di Rutan Cipinang, Kamis (31/1) lalu. Ahmad Dhani adalah terpidana kasus ujaran kebencian dan pelanggaran UU ITE yang mendapat vonis 1 tahun 6 bulan penjara. 

Hakim menyatakan, Dhani terbukti bersalah dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian.

Dalam perkara ini, Dhani didakwa melakukan ujaran kebencian gara-gara twitnya pada 6 Maret 2017 yang berbunyi, "Siapa saja yang dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi muka nya - ADP".

Hakim menilai twit Dhani di Twitter tersebut menimbulkan keresahan dan berpotensi memecah belah masyarakat. Hakim juga menilai Dhani sadar dan mempunyai peran dalam twit tersebut.

https://tirto.id/soal-janji-sandiaga...asnya-dpr-dfJs

Hadew biyung ngene tenan..emoticon-Big Grin
2
4.4K
48
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.