Tindakan asusila adalah suatu tindakan yang menyimpang dari norma-norma kesopanan yang berlaku di masyarakat. Perbuatan ini banyak terjadi ditengah-tengah kehidupan masyarakat dimana yang sering tereksploitasi adalah wanita dan anak-anak. Namun, tidak menutup kemungkinan pula bahwa pria pun dapat mengalami tindakan asusila berdasarkan sebab-sebab tertentu.
Tindakan asusila terdapat dalam berbagai jenis tindakan. Berikut adalah tindakan-tindakan asusila yang ada di masyarakat:
Quote:
1. Voyeurisme
Voyeurisme adalah salah satu tindakan asusila dimana pelaku dapat meraih kepuasan seksualnya dengan cara melihat secara langsung maupun lewat perantara lawan jenisnya. Orang yang termasuk ke dalam golongan ini biasanya terbiasa melihat film-film dewasa dan terkadang dapat memenuhi kepuasan seksualnya dengan cara membaca cerita-cerita dewasa.
2. Samanleven
Bahasa yang lebih sederhaa untuk menggambarkan samanleven adalah kumpul kebo. Samanleven sendiri adalah suatu perbuatan dimana sekelompok orang yang berlawanan jenis berkumpul atau hidup bersama dalam satu atap tanpa adanya ikatan saudara ataupun ikatan pernikahan. Pada masa sekarang ini, kegiatan samanleven hampir dianggap lumrah terjadi di tangah-tengah masyarakat kita. Namun yang harus digarisbawahi adalah, kegiatan ini dapat memicu terjadinya perbuatan asusila yang lain terlepas itu atas kemauan mereka masing-masing.
3. Fetisme
Fetisme adalah perbuatan asusila yang mengarah pada perilaku menyimpang dengan menyimpan, mengoleksi, melihat, ataupun menyentuh benda-benda sensitif milik lawan jenis. Hanya dengan memiliki benda seperti celana dalam milik lawan jenis, terlepas bagaimana cara dia memilikinya, orang-orang dalam golongan ini dapat memenuhi kepuasan seksualnya.
4. Mastrubasi
Kegiatan ini adalah kegiatan yang paling sering terjadi di masyarakat khususnya remaja yang cenderung masih labil untuk mengendalikan nafsunya. Mastrubasi sendiri adalah perbuatan seseorang untuk memenuhi kepuasan seksual sesaatnya dengan atau tanpa adanya alat. Jadi, kegiatan ini biasanya hanya dilakukan oleh satu orang tanpa adanya lawan jenis.
5. Homoseksual dan Lesbian
Homoseksual (pria) dan lesbian (wanita) adalah suatu tindakan asusila dimana seseorang memenuhi nafsunya dengan mengadakan hubungan sesama jenis antara sepasang laki-laki dan sepasang perempuan.
6. Pelecehan Seksual dan Pemerkosaan
Pelecehan seksual adalah suatu tindakan melecehkan atau menghinan martabat lawan jenis dengan cara menyentuh bagian-bagian vital lawan jenis. Biasanya tindakan ini terjadi di tempat umum yang berpotensi menjatuhkan harga diri lawan jenis. Tindakan pelecehan seksual dapat berujung pada tindakan pemerkosaan. Pemerkosaan sendiri adalah tindakan bersetubuh dengan lawan jenis dengan cara memaksa atau tanpa izin dari korban. Tindakan asusila yang seperti ini merupakan tindakan yang sering terjadi juga di tengah-tengah masyarakat selain mastrubasi.
Terimakasih! Adios Amigos.
(Sumber gambar: Google; sumber tulisan: seminar kepolisian tentang tindakan asusila)