munarmanshAvatar border
TS
munarmansh
Akan Dieksekusi ke Penjara, Mandala Shoji Diburu Jaksa



Jakarta - Caleg DPR dari PAN, Mandala Abadi alias Mandala Shoji, dicari jaksa pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Jakpus). Mandala Shoji seharusnya dieksekusi ke penjara setelah vonis kasus bagi-bagi kupon umrah saat berkampanye

"Hari Senin (21/1) sudah ke rumah Mandala, tapi yang bersangkutan tidak ada. Jadi belum bisa dilaksanakan (eksekusi)," ujar Ketua Bawaslu Jakpus Halman Muhdar saat dimintai konfirmasi, Jumat (25/1/2019).

Eksekusi Mandala Shoji ke lapas didasari putusan Pengadilan Negeri Jakpus yang sudah berkekuatan hukum tetap. Mandala, caleg dari PAN, terbukti bersalah melanggar aturan pemilu karena membagi-bagikan kupon umrah serta divonis hukuman 3 bulan penjara dan denda Rp 5 juta subsider 1 bulan penjara.

Di pengadilan tinggi, permohonan banding Mandala ditolak. PT DKI memutuskan menguatkan putusan PN Jakpus. Tak ada upaya hukum lain karena UU Pemilu Nomor 7/2017 mengatur putusan pengadilan tinggi sebagai putusan terakhir dan mengikat.

Sebetulnya eksekusi akan dilakukan pada Senin (21/1) setelah salinan putusan diterima jaksa. Eksekusi ini dilakukan jaksa dengan didampingi Bawaslu Jakpus dan pihak kepolisian yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu. 

Sempat ada informasi Mandala hendak bertemu dengan jaksa seusai persidangan di PN Jaksel. Tapi kemudian ia hilang tanpa kabar. 

"Kita membantu jaksa mencari informasi soal keberadaannya," ujar Halman.
(fdn/fjp)

Komen TS

dari Partai Allah kok kayak gini kelakuannya. emoticon-Mad 
0
2.5K
12
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.