n4z1.v8
TS
n4z1.v8
Dianggap Hina Prabowo saat Debat, Jokowi Diadukan ke Bawaslu


Dianggap Hina Prabowo saat Debat, Jokowi Diadukan ke Bawaslu

Jakarta, CNN Indonesia -- Advokat Milenial Peduli Pemilu melaporkan calon Presiden nomor urut 01 Joko Widodo ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas dugaan penghinaan terhadap calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto saat debat perdana Pilpres 2019.

Muhajir, selaku pelapor, menyatakan Jokowi menggiring opini menyesatkan dengan mengatakan Prabowo menandatangani berkas pencalonan anggota legislatif mantan narapidana kasus korupsi.

"Pernyataan Jokowi menggiring opini seolah-olah Prabowo mendukung para koruptor," kata Muhajir di Gedung Bawaslu, Kamis (24/1).
Ia menuturkan setiap warga negara Indonesia termasuk mantan napi koruptor berhak memilih dan dipilih dalam Pemilu sepanjang hak tersebut tidak dicabut Pengadilan melalui putusan hakim.

Muhajir berpendapat Jokowi keliru sebab berkas pencalonan anggota legislatif mantan napi koruptor itu tidak ditandatangani Prabowo melainkan ketua cabang dan sekretaris tingkat daerah.

Oleh sebab itu, ia menduga Jokowi telah melanggar Pasal 280 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

UU itu menyatakan pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, peserta pemilu lainnya.

Sehingga, mantan Wali Kota Solo ini bisa dipidana penjara paling lama dua tahun dan paling banyak Rp24 juta jika terbukti bersalah. Hal itu termaktub dalam Pasal 521 UU Pemilu.

Muhajir menyerahkan keputusan kuat atau tidaknya laporan itu kepada Bawaslu. Ia menyerahkan sejumlah barang bukti seperti satu video berisi pernyataan Jokowi, satu pemberitaan di media, dan undangan kehadirannya saat debat.

Laporan itu diterima Bawaslu dan dicatat dengan nomor 08/LP/PP/RI/00.00/I/2019.

"Kuat atau tidaknya biar Bawaslu yang menentukan. Tetapi setelah berdiskusi dengan tim advokasi milenial itu bisa dijerat dengan pasal tersebut," tutur Muhajir.

Sebelumnya, dalam debat pertama yang fokus pada penegakkan hukum, HAM, dan pemberantasan korupsi, Jokowi mempertanyakan komitmen Prabowo memberantas korupsi karena mengajukan caleg mantan koruptor.
(chri/arh)
Korupsinya Tidak Seberapa-cnnindonesia.com
==============
Hmmmmmmm.......
Coba kita buka kembali berita ini :

Taufik: Kalau Uang Makan Masuk ke Rp 470.000, Kami Enggak Bisa Makan Lobster




JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik mengaku kerap menombok saat melakukan perjalanan dinas.
Menurut Taufik, seharusnya uang perjalanan dinas yang diterima Dewan sekitar Rp 2 juta hingga Rp 2,5 juta per hari.

"Coba dihitung saja makan dua kali sehari berapa? Kan enggak mungkin kami makan di warung tegal," ujar Taufik di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Senin (14/12/2015).

Apalagi, lanjut Taufik, ada Peraturan Menteri Dalam Negeri No 52 Tahun 2015 yang isinya mencakup teknis biaya perjalanan dinas.

Menurut dia, anggaran perjalanan dinas DPRD DKI sedianya disesuaikan dengan kemampuan Pemerintah Provinsi DKI.

Uang perjalanan dinas itu biasa digunakan anggota Dewan untuk membiayai transportasi dari rumah menuju ke bandara dan sebaliknya.

Selain itu, uang dinas dipakai untuk membeli makanan dan transportasi selama berada di lokasi kunjungan kerja.

Taufik mengatakan bahwa biaya yang diatur Kesekretarian Dewan hanya tiket perjalanan dan hotel.

Menurut dia, selama perjalanan dinas, uang makannya bisa lebih dari Rp 50.000. Atas dasar itu, Taufik menilai uang Rp 470.000 per hari tidak dapat menutupi kebutuhan anggota Dewan selama perjalanan dinas.

"Makan Rp 50.000, makan siapa? Makan elu itu mah," ujar Taufik sambil menunjuk ke arah wartawan.

"Kalau uang makan itu masuk ke Rp 470.000 itu, kami kalau mau makan lobster enggak bisa," tambah dia.

Taufik juga mengatakan bahwa DPRD baru berani mengajukan kenaikan anggaran perjalanan dinas setelah adanya Permendagri yang mengatur itu.

Ia pun mendatangi ruang kerja Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama untuk membicarakan hal tersebut.

"Ahok itu salah duga. Dia kira kami minta dibayar tiap hari kerja di DPRD sampai Rp 2 juta makanya dia bilang enggak bisa, dan enggak ada ketentuan. Padahal, yang kami minta itu anggaran perjalanan dinas," ujar Taufik.

(Berita ini telah dimuat di kompas.com, Senin 14 Desember 2015)
------------

Memang sulit untuk mengakui kekurangan, apalagi jika terbiasa merasa pintar dan hebat, meskipun belum melakukan apa-apa. Ibarat penjaga gawang yang mati-matian menjaga gawangnya agar tidak kebobolan, tapi penonton seenaknya saja berkomentar seolah dia bisa melakukan.

Kadang seseorang yang sudah siap sedia kemedan laga bisa terkejut hingga membuat blunder besar. Itu akibat shock therapy atau serangan yang tanpa diduga-duga. Prabowo contohnya. Ucapan pembenaran "Korupsinya tidak seberapa" adalah blunder paling parah dalam ajang debat yang pertama kalinya di pilpres ini, dan itu selalu terngiang-ngiang ditelinga dan hati rakyat.

Kalau alasannya Prabowo tidak tahu menahu soal pencalonan para kadernya yang mantan koruptor di pileg 2019 ini, justru Prabowo secara tidak langsung membuktikan bobroknya manajemen partai. Ditambah lagi, Prabowo justru dikangkangi oleh para bawahannya seolah mukanya dilumuri oleh lumpur kotor. Bagaimana tidak? Mengaku anti korupsi tapi membiarkan kadernya yang mantan koruptor nyaleg.

Kalau alasannya Prabowo tidak tanda tangan proses persetujuan caleg tersebut, artinya Gerindra kalah secara moral dengan rivalnya PDIP. PDIP yang selalu menjadi tertuduh sarang koruptor justru tahun 2019 benar-benar bersih dari caleg mantan koruptor. Itu artinya kata-kata Megawati dituruti oleh para bawahannya. Artinya perintah Megawati dipatuhi benar. Dan tak ada ruang pembelaan bagi kader PDIP untuk menggugat himbauan KPU ke MA. Mereka tahu diri. Sampah adalah sampah.

Kata-kata "Korupsinya tidak seberapa" adalah bentuk pembelaan terhadap koruptor. Rakyat awam juga paham, tak perlu didebat atau dicarikan pembelaannya.

Koruptor seharusnya beruntung hidup di negara demokrasi, bukan di negara komunis atau Khilafah. Sebab seharusnya koruptor tak perlu diampuni. Mereka seharusnya dihukum mati atau minimal dipotong kedua tangannya. Coba tanya kepada rakyat, apa yang seharusnya dilakukan negara terhadap koruptor. Mantan koruptor punya muka untuk bertanya?

Koruptor adalah perbuatan. Serakah adalah kata sifat. Pada dasarnya koruptor itu serakah Jadi mau dia mantan koruptor sekalipun, sikap serakah itu tak akan pernah hilang.

Dan berita diatas adalah salah satu contoh, bagaimana keserakahan itu mendarah daging dalam diri seorang koruptor, karena darahnya sudah terbiasa dicampuri dari hasil haram.

Masih mau membela diri? Pemahaman nenek lu!








tien212700
tien212700 memberi reputasi
20
6K
64
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.2KThread39.7KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.