- Beranda
- Berita dan Politik
Ahok Bebas, Ba’asyir Tolak Dibebaskan
...
TS
fajarputrap
Ahok Bebas, Ba’asyir Tolak Dibebaskan
METROPOLITAN – Hari ini, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, yang akrab disapa Ahok, akan menghirup udara bebas. Ahok bebas murni setelah menjalani kurungan di Mako Brimob selama dua tahun. Namun tidak dengan narapidana terorisme Abu Bakar Ba’asyir. Lelaki berusia 80 tahun yang mulanya akan dibebaskan pemerintah itu justru menolak.
Rencana pembebasan Ba’asyir terpaksa batal. Menurut Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu, Abu Bakar Ba’asyir harus mau bersumpah setia kepada Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) jika mau memperoleh pembebasan bersyarat. Sebab, sumpah setia kepada Pancasila dan NKRI merupakan syarat yang diatur dalam sistem peradilan Indonesia.
”Kalau dia memang harus berjanji, ini kan ada perjanjian dong. Tidak menyebarkan macam-macam seperti dulu, mengajak orang berbuat melawan negara dan lain-lain,” ujar Riyamizard di Kompleks DPR RI Senayan, Jakarta, Rabu (23/1).
Karena itu, Ryamizard mengatakan, terpidana perkara terorisme itu harus memenuhi syarat pembebasan. “Nggak bebas begitu saja,” tegasnya.
Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) itu menambahkan, pemerintah memang mempertimbangkan alasan kemanusiaan untuk membebaskan Ba’asyir. Namun, ulama kelahiran 17 Agustus 1938 itu harus kooperatif.
”Kami kan sudah toleran. Dia (Ba’asyir, red) sudah tua, lama di penjara. Dengan rasa kemanusiaan presiden (Joko Widodo, red) biar dia di rumah bersama keluarganya, begitu lho. Biar dia berkumpul dengan orang rumah, cucunya, anaknya pada masa tuanya,” ujarnya.
Namun, permintaan dari pemerintah itu justru ditolak pihak Ba’asyir. Lewat kuasa hukumnya, pengacara terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir, Mahendratta, mengatakan bahwa kliennya sempat menolak dibebaskan jika tetap diberi syarat untuk menandatangani perjanjian sumpah setia pada Pancasila.
”Ustadz masih tanya, kalau saya masih dengan syarat-syarat, nggak usahlah. Kalau tahanan rumah jadi repot karena harus ada penjaga dan sebagainya,” kata Mahendra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/1).
Mahendra mengungkapkan awal isu pembebasan Ba’asyir adalah usul dari Yusril Ihza Mahendra. Ia mengatakan, Yusril telah berhasil meyakinkan presiden dan menyetujui bebas bersyarat.
”Dari Yusril. Katanya. Tetapi bahasanya begini, dia telah meyakinkan presiden dan sebagainya. Pokoknya presiden sudah setuju lah pembebasan bersyarat,” ungkapnya.
Berbeda halnya dengan Ahok. Setelah mendekam di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, selama hampir dua tahun, ia dinyatakan bebas murni per 24 Januari, hari ini.
Pengacara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Teguh Samudera, mengatakan bahwa kliennya hanya akan dijemput pihak keluarga. Tim pengacara, jelasnya, tidak akan ikut menjemput pembebasan mantan gubernur DKI Jakarta tersebut. “Keluarga saja yang akan menjemput,” katanya.
Ia menuturkan, semula tim pengacara akan mendampingi kebebasan Ahok. Rencana penjemputan sudah dirancang jauh hari. Namun Ahok meminta penjemputan itu dibatalkan. Ia menyatakan Ahok tidak mau dijemput orang ramai.
Teguh melanjutkan, Ahok juga meminta masyarakat tidak menjemputnya. Ahok khawatir terjadi kemacetan, berhubung hari pembebasannya pada 24 Januari 2019 esok adalah hari kerja. “Supaya tidak terjadi kemacetan yang bisa merugikan masyarakat,” ujarnya.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, Ahok akan dibebaskan dari Rumah Tahanan Markas Komando Brigade Mobil, Depok. Walau begitu, urusan administrasi pembebasannya akan diurus di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang. “Prosedur administrasinya diselesaikan di Cipinang, nanti pembebasannya di mako,” katanya.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo mengatakan, selama ini Ahok memang sudah menjalani proses hukum. Sehingga setelah keluar nanti, semua diserahkan kepada Ahok akan melakukan apa.
”Ini kan Pak Ahok sudah menjalani proses hukum. Pak Ahok juga sudah menjalani hukuman dan besok sudah bebas. Ya terserah Pak Ahok,” kata Jokowi di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, Rabu (23/1).
Saat ditanya apakah Jokowi memiliki rencana bertemu Ahok, ia mengaku belum berencana bertemu Ahok. ”Belum ada rencana (bertemu Ahok),” tandasnya.
(de/feb/run)
Sumber : http://www.metropolitan.id/2019/01/a...ak-dibebaskan/
Rencana pembebasan Ba’asyir terpaksa batal. Menurut Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu, Abu Bakar Ba’asyir harus mau bersumpah setia kepada Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) jika mau memperoleh pembebasan bersyarat. Sebab, sumpah setia kepada Pancasila dan NKRI merupakan syarat yang diatur dalam sistem peradilan Indonesia.
”Kalau dia memang harus berjanji, ini kan ada perjanjian dong. Tidak menyebarkan macam-macam seperti dulu, mengajak orang berbuat melawan negara dan lain-lain,” ujar Riyamizard di Kompleks DPR RI Senayan, Jakarta, Rabu (23/1).
Karena itu, Ryamizard mengatakan, terpidana perkara terorisme itu harus memenuhi syarat pembebasan. “Nggak bebas begitu saja,” tegasnya.
Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) itu menambahkan, pemerintah memang mempertimbangkan alasan kemanusiaan untuk membebaskan Ba’asyir. Namun, ulama kelahiran 17 Agustus 1938 itu harus kooperatif.
”Kami kan sudah toleran. Dia (Ba’asyir, red) sudah tua, lama di penjara. Dengan rasa kemanusiaan presiden (Joko Widodo, red) biar dia di rumah bersama keluarganya, begitu lho. Biar dia berkumpul dengan orang rumah, cucunya, anaknya pada masa tuanya,” ujarnya.
Namun, permintaan dari pemerintah itu justru ditolak pihak Ba’asyir. Lewat kuasa hukumnya, pengacara terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir, Mahendratta, mengatakan bahwa kliennya sempat menolak dibebaskan jika tetap diberi syarat untuk menandatangani perjanjian sumpah setia pada Pancasila.
”Ustadz masih tanya, kalau saya masih dengan syarat-syarat, nggak usahlah. Kalau tahanan rumah jadi repot karena harus ada penjaga dan sebagainya,” kata Mahendra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/1).
Mahendra mengungkapkan awal isu pembebasan Ba’asyir adalah usul dari Yusril Ihza Mahendra. Ia mengatakan, Yusril telah berhasil meyakinkan presiden dan menyetujui bebas bersyarat.
”Dari Yusril. Katanya. Tetapi bahasanya begini, dia telah meyakinkan presiden dan sebagainya. Pokoknya presiden sudah setuju lah pembebasan bersyarat,” ungkapnya.
Berbeda halnya dengan Ahok. Setelah mendekam di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, selama hampir dua tahun, ia dinyatakan bebas murni per 24 Januari, hari ini.
Pengacara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Teguh Samudera, mengatakan bahwa kliennya hanya akan dijemput pihak keluarga. Tim pengacara, jelasnya, tidak akan ikut menjemput pembebasan mantan gubernur DKI Jakarta tersebut. “Keluarga saja yang akan menjemput,” katanya.
Ia menuturkan, semula tim pengacara akan mendampingi kebebasan Ahok. Rencana penjemputan sudah dirancang jauh hari. Namun Ahok meminta penjemputan itu dibatalkan. Ia menyatakan Ahok tidak mau dijemput orang ramai.
Teguh melanjutkan, Ahok juga meminta masyarakat tidak menjemputnya. Ahok khawatir terjadi kemacetan, berhubung hari pembebasannya pada 24 Januari 2019 esok adalah hari kerja. “Supaya tidak terjadi kemacetan yang bisa merugikan masyarakat,” ujarnya.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, Ahok akan dibebaskan dari Rumah Tahanan Markas Komando Brigade Mobil, Depok. Walau begitu, urusan administrasi pembebasannya akan diurus di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang. “Prosedur administrasinya diselesaikan di Cipinang, nanti pembebasannya di mako,” katanya.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo mengatakan, selama ini Ahok memang sudah menjalani proses hukum. Sehingga setelah keluar nanti, semua diserahkan kepada Ahok akan melakukan apa.
”Ini kan Pak Ahok sudah menjalani proses hukum. Pak Ahok juga sudah menjalani hukuman dan besok sudah bebas. Ya terserah Pak Ahok,” kata Jokowi di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, Rabu (23/1).
Saat ditanya apakah Jokowi memiliki rencana bertemu Ahok, ia mengaku belum berencana bertemu Ahok. ”Belum ada rencana (bertemu Ahok),” tandasnya.
(de/feb/run)
Sumber : http://www.metropolitan.id/2019/01/a...ak-dibebaskan/
0
2.7K
22
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
669.8KThread•40.2KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru