fajarputrapAvatar border
TS
fajarputrap
Ahok Bebas, Ba’asyir Tolak Dibebaskan
METROPOLITAN – Hari ini, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, yang akrab disapa Ahok, akan menghirup udara bebas. Ahok bebas murni setelah menjalani kurungan di Mako Brimob selama dua tahun. Namun tidak dengan narapidana terorisme Abu Bakar Ba’asyir. Lelaki berusia 80 tahun yang mulanya akan dibebaskan pemerintah itu justru menolak.

Rencana pembebasan Ba’asyir terpaksa batal. Menurut Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu, Abu Bakar Ba’asyir harus mau bersumpah setia kepada Pancasila dan Ne­gara Kesatuan Republik Indo­nesia (NKRI) jika mau mempe­roleh pembebasan bersyarat. Sebab, sumpah setia kepada Pancasila dan NKRI merupakan syarat yang diatur dalam sistem peradilan Indonesia.

”Kalau dia memang harus berjanji, ini kan ada perjanjian dong. Tidak menyebarkan ma­cam-macam seperti dulu, menga­jak orang berbuat melawan negara dan lain-lain,” ujar Ri­yamizard di Kompleks DPR RI Senayan, Jakarta, Rabu (23/1).
Karena itu, Ryamizard men­gatakan, terpidana perkara tero­risme itu harus memenuhi sya­rat pembebasan. “Nggak bebas begitu saja,” tegasnya.

Mantan Kepala Staf TNI Ang­katan Darat (KSAD) itu menam­bahkan, pemerintah memang mempertimbangkan alasan kemanusiaan untuk membe­baskan Ba’asyir. Namun, ulama kelahiran 17 Agustus 1938 itu harus kooperatif.

”Kami kan sudah toleran. Dia (Ba’asyir, red) sudah tua, lama di penjara. Dengan rasa kema­nusiaan presiden (Joko Widodo, red) biar dia di rumah bersama keluarganya, begitu lho. Biar dia berkumpul dengan orang rumah, cucunya, anaknya pada masa tuanya,” ujarnya.

Namun, permintaan dari pe­merintah itu justru ditolak pihak Ba’asyir. Lewat kuasa hukumnya, pengacara terpidana kasus tero­risme Abu Bakar Ba’asyir, Ma­hendratta, mengatakan bahwa kliennya sempat menolak dibe­baskan jika tetap diberi syarat untuk menandatangani perjan­jian sumpah setia pada Panca­sila.
”Ustadz masih tanya, kalau saya masih dengan syarat-syarat, nggak usahlah. Kalau tahanan rumah jadi repot karena harus ada penjaga dan sebagainya,” kata Mahendra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/1).

Mahendra mengungkapkan awal isu pembebasan Ba’asyir adalah usul dari Yusril Ihza Ma­hendra. Ia mengatakan, Yusril telah berhasil meyakinkan pre­siden dan menyetujui bebas bersyarat.
”Dari Yusril. Katanya. Tetapi bahasanya begini, dia telah meyakinkan presiden dan se­bagainya. Pokoknya presiden sudah setuju lah pembebasan bersyarat,” ungkapnya.

Berbeda halnya dengan Ahok. Setelah mendekam di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, De­pok, selama hampir dua tahun, ia dinyatakan bebas murni per 24 Januari, hari ini.

Pengacara Basuki Tjahaja Pur­nama alias Ahok, Teguh Samu­dera, mengatakan bahwa kliennya hanya akan dijemput pihak kelu­arga. Tim pengacara, jelasnya, tidak akan ikut menjemput pem­bebasan mantan gubernur DKI Jakarta tersebut. “Keluarga saja yang akan menjemput,” katanya.

Ia menuturkan, semula tim pengacara akan mendampingi kebebasan Ahok. Rencana pen­jemputan sudah dirancang jauh hari. Namun Ahok meminta penjemputan itu dibatalkan. Ia menyatakan Ahok tidak mau dijemput orang ramai.

Teguh melanjutkan, Ahok juga meminta masyarakat tidak menjemputnya. Ahok khawatir terjadi kemacetan, berhubung hari pembebasannya pada 24 Januari 2019 esok adalah hari kerja. “Supaya tidak terjadi ke­macetan yang bisa merugikan masyarakat,” ujarnya.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, Ahok akan dibebaskan dari Rumah Tahanan Markas Komando Bri­gade Mobil, Depok. Walau be­gitu, urusan administrasi pem­bebasannya akan diurus di Lembaga Pemasyarakatan Ci­pinang. “Prosedur administra­sinya diselesaikan di Cipinang, nanti pembebasannya di mako,” katanya.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo mengatakan, selama ini Ahok memang sudah men­jalani proses hukum. Sehingga setelah keluar nanti, semua diserahkan kepada Ahok akan melakukan apa.
”Ini kan Pak Ahok sudah men­jalani proses hukum. Pak Ahok juga sudah menjalani hukuman dan besok sudah bebas. Ya ter­serah Pak Ahok,” kata Jokowi di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pu­sat, Rabu (23/1).
Saat ditanya apakah Jokowi memiliki rencana bertemu Ahok, ia mengaku belum berencana bertemu Ahok. ”Belum ada ren­cana (bertemu Ahok),” tandas­nya.  

(de/feb/run)

Sumber : http://www.metropolitan.id/2019/01/a...ak-dibebaskan/
0
2.7K
22
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.8KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.