9xbanedAvatar border
TS
9xbaned
Terkait ISIS, WNI Dinyatakan Bersalah oleh Pengadilan Malaysia
Mohd Al-Arsyi bin Mus Budiono -- seorang warga Indonesia yang menjadi tenaga kerja di Malaysia -- dinyatakan bersalah oleh pengadilan terkait dakwaan teror, dan dijatuhi hukuman penjara selama 18 bulan.

Dalam sidang putusan di pengadilan tinggi Kuala Lumpur, Kamis (18/10), hakim Mohd Nazlan Mohd Ghazali menyebut bahwa TKI yang menjadi buruh konstruksi itu terbukti bersalah untuk pemilikan foto-foto dan video terkait terorisme, khususnya ISIS.



Siapakah Mohd Al-Arsyi, TKI di Malaysia yang diadili karena 'menjadi anggota' ISIS?
WNI pendukung ISIS di Malaysia terancam 37 tahun penjara
Warga Indonesia ditahan dalam operasi antiterorisme Malaysia
Dalam sidang sehari sebelumnya, Mohd Al-Arshy bin Mus Budiono, 24, telah menerima dakwaan dan menyatakan diri bersalah, sebagaimana dilaporkan The Star, Malaysia.

Zaini Akbar, pengacara warga Indonesia asal Probolinggo itu mengatakan bahwa Al-Arsy memiliki gambar-gambar dan video-video itu sekadar untuk dilihatnya sendiri.

"Ia tidak tahu, bahwa memiliki material terkait Daesh (istilah Arab untuk ISIS), merupakan pelanggaran pidana di Malaysia," katanya seperti dikutip kantor berita Malaysia, Bernama.

KBRI di Kuala Lumpur, kepada BBC News Indonesia mengatakan bahwa terkait hal ini, "penjelasan akan diberikan oleh Kemenlu di Jakarta."

Mohd Al-Arshy ditangkap di sebuah restoran di Kuala Lumpur, pada sore hari tanggal 17 Januari 2018, dengan tuduhan merencanakan penyerangan terhadap kantor polisi dan juga diduga berencana mencari dan membunuh biksu Buddha sebagai balas dendam atas kekerasan yang terjadi terhadam Muslim Rohingya di Myanmar.

Awalnya, Mohd Al-Arshy dikenai tiga dakwaan, di antaranya memberikan dukungan kepada ISIS dan memiliki barang-barang yang terkait dengan grup yang disebut "kelompok pengganas" itu.

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), mengatakan kasus Al-Arsyi merupakan bagian dari sejumlah WNI yang tengah ditangani Malaysia dalam operasi pemantauan paska Marawi, kota di Filipina selatan yang sempat dikuasai ISIS.

[url]https://m.detik.com/news/bbc-world/d-4262501/terkait-isis-wni-dinyatakan-bersalah-oleh-pengadilan-malaysia[/B]

===================================
padahal disini banyaaakkk...dan hidup normal
gitu bilangnya Jokowi Otoriter

Diubah oleh 9xbaned 16-01-2019 06:30
tien212700
tien212700 memberi reputasi
2
2.6K
26
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.9KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.