gedubrakkkAvatar border
TS
gedubrakkk
Ini Pakaian Dalam Artis dan Sprei Barang Bukti yang Dibeberkan Polisi

SURABAYA - Jajaran Unit 5 Cyber Crime Direskrimsus Polda Jawa Timur Kamis siang (10/1/2019) membeberkan barang bukti jaringan internasional prostitusi online yang melibatkan puluhan artis dan ratusan model majalah dewasa. Barang bukti tersebut berupa pakaian dalam artis, sprei hotel, kondom, sejumlah ATM dan tujuh unit hand phone milik dua tersangka mucikari. 

“Barang bukti prostitusi tersebut menguatkan adanya jaringan prostitusi online. Hal ini sudah membuktikan bahwasanya prostitusi benar adanya,” kata Direskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusef Gunawan.

Baca Juga:

Dalam Sepekan, 66 Hektare Hutan dan Lahan Riau Hangus Terbakar

KPU Banten Catat 31 Pemilih Jadi Korban Tsunami Selat Sunda



Menurut dia, selain barang bukti sejumlah peralatan polisi juga menghadirkan dua orang mucikari bernama inisial ES dan TN. namun dua mucikari tersebut tidak banyak berbicara bahkan wajahnya ditutup rapat dengan masker.

Seperti diberitakan sebelumnya polisi menggrebek jaringan prostitusi online yang melibatkan puluhan artis dua diantaranya bernama Vanessa Angle dan Avrielya Shaqilla. Hingga kini polisi masih terus mengembangkan kasus prostitusi online tersebut dan akan memanggil satu per satu artis yang terlibat.

sumber
1
10K
50
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.