taklamakinAvatar border
TS
taklamakin
Ubah Sistem, KPU Kirimkan Soal Debat Perdana pada Paslon
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggunakan sistem yang berbeda pada debat perdana Pilpres 2019 yang digelar 17 Januari mendatang, yaitu menggabungkan pertanyaan terbuka dan tertutup.

Pada sistem terbuka, KPU akan mengirimkan terlebih dahulu pertanyaan debat kepada kedua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, sementara pada sistem tertutup pertanyaan berasal dari masing-masing paslon.

Ketua KPU Arief Budiman menyatakan saat ini panelis debat sedang menyusun daftar pertanyaan untuk sistem terbuka dan akan diserahkan pada paslon pada 10 Januari, atau tepat seminggu sebelum debat. Namun, dari bank soal tersebut, hanya tiga pertanyaan akan diajukan saat debat berlangsung. 

Lihat juga:

 KPU Gandeng Ketua KPK Agus Rahardjo Jadi Panelis Debat Capres


"Nanti secara acak mereka diberi pertanyaan dari yang sudah diserahkan sebelumnya. Misal ada 20 pertanyaan, hanya tiga yang akan diajukan. Kira-kira begitu," kata Arief saat ditemui di rapat perdana panelis debat di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta Pusat, Sabtu (5/11). 


"Kalau target kami (pertanyaan diberikan) tanggal 10 lah, seminggu sebelum pelaksanaan debat." 

Lihat juga:

 KPU Resmi Batalkan Sosialisasi Visi Misi Capres-Cawapres


Selain daftar pertanyaan dari panelis, kedua pasangan calon juga akan saling melempar pertanyaan saat debat berlangsung. Di sinilah, kata Arief, pertanyaan yang memang tak terduga akan keluar dari masing-masing paslon. 

Ia menyebut sistem ini sebagai pertanyaan tertutup karena paslon tidak mengetahui terlebih dahulu pertanyaan yang akan keluar.

Debat perdana akan digelar 17 Januari dan menampilkan pasangan Capres-Cawapres dengan isu seputar HAM, Terorisme, Korupsi, dan Hukum.

KPU telah memutuskan hanya ada enam panelis dalam debat perdana ini. Nama-nama yang ditunjuk merupakan kesepakatan dari kedua tim pasangan calon, baik pihak Jokowi-Ma'ruf maupun pihak Prabowo-Sandi. 

Mereka adalah Agus Rahardjo (Ketua KPK), Guru Besar Hukum Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana, Mantan Ketua MA Bagir Manan, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Ahli Tata Negara Bivitri Susanti, dan Margarito Kamis.

Lihat juga:

 Coret Dua Panelis Debat, KPU Sebut Kesepakatan TKN-BPN


https://m.cnnindonesia.com/nasional/...a-pada-paslon?

SIAPIN CONTEKANNYA VROHHHH

emoticon-Ngakak
Diubah oleh taklamakin 05-01-2019 17:02
0
2.4K
23
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.8KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.