powerpunkAvatar border
TS
powerpunk
Bagi Buruh, Tahun Baru = UMR Baru

Selamat pagi, siang, sore, petang, dan malam kawan - kawan kaskuser semua yang baik hati. Bertemu kembali di thread sederhana ane.
emoticon-Nyepi




Tahun 2018 baru saja berlalu. Gegap gempita penyambutan tahun baru 2019 berlangsung di seluruh penjuru dunia. Entah, untuk apa tahun baru ini dirayakan. Apakah tahun baru otomatis membawa kebaikan sehingga musti dirayakan? Atau ada hal lain yang mendasarinya sehingga penyambutan dan perayaan ini layak dilakukan.

Pesta kembang api dan tiup terompet hampir dilakukan di seluruh penjuru bumi. Di Indonesia, perayaan tahun baru juga kurang afdholjika tak dibarengi dengan acara bakar - bakar. Bakar jagung, bakar ikan, bakar sosis, dan berbagai jenis makanan yang bisa di bakar. Di kampung - kampung, saling sahut musik dari sound system hingga tengah malam seolah jadi pembeda malam ini dengan malam - malam lainnya. Seolah malam ini jadi malam yang bebas berbuat apa saja. Di kota besar, acara hura - hura dan seks bebas bahkan juga mewarnai malam ini.


Meski, bagi sebagian lainnya ada pula yang merayakannya dengan melakukan kegiatan - kegiatan positif. Tabligh akbar dan pengajian juga dilakukan di beberapa wilayah, mengingat beberapa waktu belakangan, Indonesia mengalami beberapa bencana yang banyak merenggut korban jiwa.

Dari sini tentu jelas, motif masing - masing individu dalam menyikapi perayaan tahun baru tentu berbeda - beda. Ada yang memanfaatkan momen ini untuk bermuhasabah atau instropeksi diri atas segala yang telah dilalui selama tahun sebelumnya. Ada pula yang menggunakannya untuk menetapkan resolusi atau target untuk tahun depan. Dan ada pula yang melakukan keduanya. Bagi TS sendiri, tahun baru tak lebih dari hari - hari biasa. Tak ada yang istimewa. Instropeksi tak harus menunggu momen pergantian tahun. Target juga bukan ditetapkan setahun sekali.

Bagi karyawan seperti TS, perbedaan mendasar yang membedakan tahun baru dengan hari - hari sebelumnya tentulah masalah gaji. Seiring bergantinya tahun, gaji tentu juga akan berubah nilainya, meskipun kenaikannya akan tergerus dengan inflasi. Tapi paling tidak, kenaikan rata - rata sebesar 8% yang ditetapkan oleh pemerintah cukup menggembirakan, meski belum bisa memuaskan semua pihak, baik pihak pekerja maupun pihak pengusaha.


Bagi pengusaha, kenaikan sebesar 8% tersebut dinilai cukup memberatkan. Sedang bagi pekerja, kenaikan tersebut katanya belum bisa menutupi kenaikan inflasi dan belum bisa mencukupi segala kebutuhan pokoknya. Padahal kalau boleh jujur, segede apapun kenaikan upah yang ditetapkan pemerintah tetap tak akan bisa menutup yang katanya kebutuhan pokok tersebut. Kok katanya? Iyalah, lha wong kalau dulu yang namanya kebutuhan pokok hanya terpaku pada kebutuhan sandang, pangan, dan papan. Lha kalau sekarang, kredit Ninj* dan smartphone canggih juga masuk ke dalamnya. Gimana mau cukup, coba?


Padahal pemerintah dalam menetapkan kenaikan upah sudah barang tentu mempertimbangkan segala aspek, salah satunya daya saing produk dalam negeri dengan produk dari luar. Kalau upah yang ditetapkan tinggi, tentu pengusaha akan menaikkan harga jual produknya dan ujung - ujungnya produk tersebut tidak bisa bersaing di pasar. Seperti yang kita ketahui, di pasar bebas seperti sekarang ini, kini tak bisa lagi membendung pasar untuk merangsek masuk ke Indonesia. Kalau sudah begini, pengusaha bisa jadi akan jatuh bangkrut dan bukan tak mungkin bakal terjadi PHK massal. Efeknya ke pekerja juga kan? So, kalau kenaikan upah tahun ini tak sesuai ekspektasi dan harapan, tetaplah bersyukur dan berfikir jernih.





Disclaimer : Asli tulisan TS
Referensi : Ini dan Ini
Sumur Gambar : Om Google






9
7K
105
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
icon
922.6KThread81.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.