king848
TS
king848
Jepang Buka Pintu Lebar Untuk Pekerja Asing



Banyak orang jepang yang menolak akan hadirnya undang undang baru yang mengijinkan Pekerja asing untuk masuk kedalam negeri sakura tersebut walaupun kenyataannya saat ini jepang kekurangan tenaga kerja.
Ken Kato adalah seorang yang pemdukung partai konservatif jepang yaitu Partai Demokratik Liberal,ia berpendapat bahwa keyakinannya akan pemerintahan tengah di uji oleh undang-undang yang menyebabkan invasi oleh ribuan pekerja asing.

Perdana Menteri Shinzo Abe Mengatakan bahwa jepang saat ini membutuhkan pekerja asing karena kurangnya tenaga kerja di Jepang saat ini belum lagi jepang saat ini sedang di landa perkara kecilnya tingkat kelahiran dan reproduksi di negara tersebut.

Namun Kato tidak setuju dengan pernyataan Shinzo Abe dan Mengatakan “bahwa sesungguhnya pemerintah sudah terlalu banyak tunduk kepada permintaan para pebisnis,Ekonomi Jepang tidak akan selamanya kuat dan ketika ekonomi melemah kita akan menghadapi masalah kurangnya lapangan pekerjaan karena para pekerja asing” sebut Kato.

Kato adalah salah satu diantara sebagian banyak orang jepang yang menolak akan undang-undang baru tersebut,bedasarkan polling dari media setempat jepang bahwa ada sekitar 55% warga jepang menyuarakan keberatannya terhadap undang-undang tersebut.

Isu ini berkembang dengan sangat pesat dan menyebabkan Shinzo Abe kehilangan 4% total suara menjadi 37% dari yang awalnya 41%.

Walaupun demikian Shinzo Abe tetap tidak merubah pendiriannya dan tetap berpendapat bahwa saat ini jepang sedang dalam keadaan genting akibat kekurangan tenaga kerja dan sistem baru perlu di terapkan untuk para pekerja asing dengan keahlian dapat berkontribusi untuk Jepang.

Tingkat pengangguran di Jepang saat ini berada di tingkat paling rendah selama 25 tahun terakhir.
Saat ini di Jepang tingkat ketersediaan lapangan kerja adalah yang paling tinggi di banding 44 tahun terakhir ini,perbandingannya adalah 160 lapangan perkerjaan untuk 100 pelamar pekerjaan.

Undang-Undang yang baru di berlakukan di percaya mampu untuk menutup keterbatasan tenaga kerja yang sedang terjadi di jepang saat ini,tapi di perkirakan sekaligus juga akan menambah masalah baru di kalangan masyarakat Jepang sendiri.



Banyak yang mengatakan bahwa kebijakan ini akan menjadi suatu celah untuk perusahaan menyalahgunakan kebijakan ini dengan menggaji pekerja asing dibawah UMR bahkan tidak sedikit juga penyalahgunaan ini berakibat para pekerja tidak di bayar dan mendapatkan fasilitas yang minimal.


Bahkan terjadi beberapa kasus dimana para tenaga kerja asing meninggal akibat kecelakaan kerja pada tahun 2014 dan 2016 banyak juga pekerja asing yang melarikan diri akibat lingkungan kerja yang tidak mendukung.
Sadar akan keresahan publik dan akibat dari isu yang berkembang dari undang-undang ini,pemerintahan jepang juga telah berinisiatif untuk merencanakan program yang diharapkan dapat membantu para pekerja asing untuk lebih mudah berasimilasi di negara tersebut.

Termasuk juga dalam program tersebut pusat layanan konsultasi untuk 47 prefektur dan juga memberbolehkan pekerja asing untuk membuat rekening bank dan juga mengijinkan mereka untuk pembelian handphone secara kontrak.

Para penyedia lapangan kerja juga di haruskan untuk menunjukan bukti bahwa mereka tidak terlibat dalam organisasi kejahatan,tidak pernah melakukan melakukan PHK dan juga berkomitmen untuk membayar upah sesuai dengan hak para tenaga kerja tersebut.

Spoiler for SUMBER:
Diubah oleh king848 01-01-2019 11:01
sebelahbloganasabila
anasabila dan sebelahblog memberi reputasi
2
2.2K
18
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita Luar Negeri
Berita Luar Negeri
icon
78.7KThread10.3KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.