stealth.modeAvatar border
TS
stealth.mode
Penangkapan Mafia Bola, Edy: Masalah Hukum, Bukan Masalah PSSI

INODPOS.CO.ID - Langkah memberangus mafia bola semakin gencar. Teranyar, empat orang dijadikan tersangka, termasuk Exco PSSI, Johar Lin Eng.  Ketua Umum PSSI Edy Rahmayadi pun kembali angkat bicara. Kali ini, dia memberikan jawaban tegas ihwal maraknya praktik mafia bola di Indonesia.

"Yang ditangkap itu kan? Itu bukan persoalan PSSI-nya. Ini persoalan hukum positif. Dia melanggar (pasal) penipuan. Jadi penipuannya," kata Edy di pelataran Masjid Agung Kota Medan, Jumat (28/12).

Gubernur Sumatera Utara tersebut juga mengapresiasi langkah kepolisian sudah menangkap para tersangka. "Kita apresiasi polisi. Baru sekarang, sayangnya. Kenapa nggak dari kemarin-kemarin," ujarnya.

Ke depan dia ingin PSSI bersih dari praktik mafia bola. Ihwal ada petinggi PSSI yang tersangkut praktik mafia bola, Edy masih menunggu keputusan sesuai prosedur PSSI.

"PSSI diputuskan dalam kongres. Nggak semerta-merta. Aturannya memang begitu. Statutanya memang begitu. Di kongres nanti dibicarakan. Pelanggaran harus kita bersihkan. Kalau saya melanggar, saya harus dibersihkn," tandasnya.

Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah anggota Komite Eksekutif PSSI, Johar Lin Eng, mantan komisi wasit Priyanto dan anaknya Anik Yuni, serta anggota Komisi Disiplin PSSI, Dwi Irianto alias Mbah Putih. (pra/jpc)

https://indopos.co.id/read/2018/12/2...kum-bukan-pssi

Tiga komika terbaik dari Medan:

3. Babe Cabita
2. Indra Jegel
1. Edy Rahmayadi

emoticon-2 Jempol
Diubah oleh stealth.mode 29-12-2018 05:46
tien212700
tien212700 memberi reputasi
3
2.9K
35
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.