buncitbubarAvatar border
TS
buncitbubar
Pleidoi Ahmad Dhani Sebut Ahok, Permintaan Maaf, dan Politis
https://metro.tempo.co/read/1156279/...af-dan-politis


Mulan Jameela menemani suaminya, terdakwa musisi Ahmad Dhani untuk mengikuti persidangan lanjutan dugaan ujaran kebencian di PN Jaksel, 17 Desember 2018. Pada sidang sebelumnya, Ahmad Dhani dituntut dua tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU). TEMPO/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta - Ahmad Dhani membacakan nota pembelaan atau pleidoi di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 17 Desember 2018. Musikus yang belakangan terjun ke dunia politik itu menyampaikan beberapa hal yang dianggap relevan dengan perkara ujaran kebencian yang sedang dihadapinya.
Baca berita sebelumnya:
Ujaran Kebencian, Ahmad Dhani Siapkan Pembelaan Tiga Lembar 

Di awal pleidoi, Ahmad Dhani membahas perkara penistaan agama oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ahmad Dhani mengkritik kinerja kepolisian yang dianggapnya lambat menetapkan Ahok sebagai tersangka sehingga harus ada demonstrasi massa kelompok 212.
Kritik juga dilontarkan terhadap jaksa yang menuntut Ahok dalam kasus tersebut dengan satu tahun masa percobaan. "Kejaksaan di sini perlu saya tambahkan adalah oknum, bukan semua," ucap Ahmad Dhani.

Tuntutan yang berarti Ahok tidak dipenjara jika tidak mengulangi perbuatannya itu dipandangnya merusak keadilan serta sangat politis. "Kita patut curiga, karena jaksa agungnya adalah orang Partai Nasdem, partai pendukung Ahok," kata dia.
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (kiri) dan Ahmad Dhani. Dok.Tempo/Dhemas Reviyanto, Tempo/Nurdiansah

ADVERTISEMENT

[size={defaultattr}]

Baca:
Fadli Zon Temani Ahmad Dhani di Sidang Pleidoi Ujaran Kebencian

Perlakuan terhadap Ahok itu, ucap Ahmad Dhani, berbanding terbalik dengan kasus yang sempat menjerat pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab. Penetapan tersangka dan SP3 terhadap Rizieq disebut politis untuk mengusir Rizieq secara halus
"Rezim ini memamerkan kekuasan dengan cara kampungan, norak, sekaligus, maaf, menjijikkan," kata dia.[/size]


Terhadap perkara yang dialaminya, Ahmad Dhani menilainya juga murni politik. Menurutnya, jaksa tidak dapat membuktikan suku, agama, ras atau keturunan yang dia lecehkan. Sementara jaksa, telah menuntutnya dihukum dua tahun penjara.
Baca berita sebelumnya:
Dituntut Dua Tahun Penjara, Ahmad Dhani: Ini Balas Dendam

Penilaian itu disampaikannya karena seorang polisi yang memeriksanya telah meminta maaf. Polisi itu, ujar Ahmad Dhani, menyatakan hanya melaksanakan tugas dari atasan dalam kasus tersebut.
"Begitu pun dengan satu jaksa. Ketika saya dihadapkan pertama kali di kejaksaan negeri, beliau meminta maaf dan mengakui bahwa ini hanya politik," ucap Ahmad Dhani.
Dalam persidangan sebelumnya, jaksa menuntut Ahmad Dhani dihukum dua tahun penjara. "Terdakwa bersalah menyebar informasi yang mengandung kebencian atau permusuhan terhadap kesukuan, agama, ras dan antargolongan (SARA)," ucap jaksa Hardiniyanti

====================================================================================================

Saya kira dhani yang minta maaf, eh ternyata orang lain yang minta maaf sama dia (menurut dhani sendiri). 
0
3K
34
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.