kartika2019Avatar border
TS
kartika2019
PBNU Minta Dubes Arab Saudi untuk Indonesia Dipulangkan
PBNU Minta Dubes Arab Saudi untuk Indonesia Dipulangkan

Senin, 3 Desember 2018 19:39 WIB


Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) menggelar konferensi pers menanggapi cuitan Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Osamah Muhammad Al-Suaibi, di Kantor PBNU, Jakarta, Senin, 3 Desember 2018. Tempo/Vindry Florentin

TEMPO.CO, Jakarta - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU menyatakan Duta Besar Arab Saudi untuk Republik Indonesia, Osamah Muhammad Al-Suaibi, telah melanggar diplomasi Indonesia dan Arab Saudi melalui cuitannya di Twitter. Mereka ingin pejabat tersebut diberi hukuman.

Baca: Protes Keras ke Dubes Arab Saudi, PBNU: Kami Merasa Dihina


Ketua PBNU Said Aqil Siradj mengatakan Osamah mencampuri urusan politik Indonesia lantaran menyampaikan informasi yang tak benar soal aksi 212. Osamah dianggap menyebut aksi yang berlangsung Ahad, 2 Desember 2018, merupakan reaksi pembakaran bendera tauhid di Garut beberapa waktu lalu. Osamah juga menyebut pembakar bendera tersebut, yaitu GP Anshor, merupakan organisasi sesat.


"Ini merupakan kesalahan. (Dia) jelas-jelas tidak mengerti etika diplomasi. Tidak boleh ikut campur urusan negara lain," kata Said di Kantor PBNU, Jakarta, Senin, 3 Desember 2018.


Menurut Said, pernyataan Osamah dapat memancing reaksi publik yang sudah berdamai. Pasalnya, para ulama sudah berupaya duduk bersama untuk meredam reaksi publik terhadap peristiwa tersebut. Untuk itu, Said menilai Osamah harus diberi sanksi. "Kami minta Osamah ditarik. Ganti duta besar yang baru saja," katanya.


Said mengaku sudah berkomunikasi dengan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi agar Indonesia mengirim nota kepada pemerintah Arab Saudi untuk memulangkan Osamah. PBNU menyampaikan bahwa pernyataan tersebut mengancam hubungan baik Indonesia dan Arab Saudi.


Baca: PBNU Sebut Anggota Banser Jadi Korban Infiltrasi dan Provokasi


Menteri Retno, menurut dia, sudah memanggil pejabat tersebut untuk klarifikasi. "Kami menunggu hasil klarifikasi Kemenlu," ujarnya. 


Osamah sebelumnya menulis melalui akun Twitternya. Dia menyatakan aksi 212 yang berlangsung Ahad, 2 Desember 2018, terjadi lantaran dipicu pembakaran bendera Tauhid oleh organisasi yang sesat. 

"Massa yang berjumlah lebih dari satu juta berkumpul demi menyatakan persatuan umat Islam merupakan reaksi keras terhadap dibakarnya bendera tauhid oleh seorang atau pihak organisasi sesat, menyimpang, kurang lebih sebulan yang lalu," begitu sepenggal isi cuitan Osamah yang diterjemahkan Said Aqil di hadapan wartawan.


Tempo berusaha mengkonfirmasi ke pihak Kedutaan Arab Saudi terkait protes PBNU. Namun hingga kini, pihak Kedutaan Arab Saudi belum meresponsnya.

https://nasional.tempo.co/read/11519...n/full&view=ok


-------------------------------------------

Yang bisa dan berhak menilai bahwa seorang DUBES dari  negeri asing telah melakukan pelanggaran hukum atau mencampuri urusan dalam negeri sebuah negara yang dimana dia bertugas itu, adalah Kementerian Luar Negeri saja. Kemenlu tentu setelah mempelajarinya dengan baik, setelah memperoleh informasi lengkap dari intansi lainnya seperti Kemendagri, BIN, dan Polri tentunya. 

Kalau setiap ormas (PBNU itu levelnya adalah ormas keagamaan), boleh meng-klaim dan mendesak pemerintah untuk mem 'persona non grata' setiap Dubes di negeri ini, tentu bisa kacau balau hubungan luar negeri negara itu dengan negara lainnya di dunia ini. Bayangkan sekarang bila tiba-tiba FPI meminta Pemerintah mem-persona non gratakan seorang Dubes negeri asing di Jakarta, karena tersinggung akibat sang DUBES negeri asing itu mengatakan ormasnya itu adalah ormas Islam radikal misalnya! THINK!

1
2K
27
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.7KThread40.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.