ivoox.idAvatar border
TS
ivoox.id
APBD DKI 2019 Naik 7% Jadi Rp89 Triliun


Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan DPRD telah menandatangani kesepakatan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD 2019. Total RAPBD 2019 yang akan disahkan ialah Rp89,08 triliun atau naik 7% dari tahun sebelumnya.

“Total RAPBD 2019 sebesar Rp89,08 triliun meningkat 7% jika dibandingkan dengan APBD 2018 sebesar Rp83,26 triliun,” kata Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (28/11).

Ada sejumlah indikator yang menjadi pertimbangan dalam kenaikan angka RAPBD itu. Pertama, pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta pada 2019 diproyeksikan sebesar 6,6%. Angka ini lebih tinggi dari realisasi pertumbuhan ekonomi 2018 sebesar 5,93%.

Kedua, konsumsi rumah tangga dinilai tumbuh baik sehingga bisa mendorong investasi. Investasi diharapkan meningkat seiring dengan pembangunan infrastruktur MRT fase 2 rute Bundaran Hotel Indonesia-Kampung Bandan, lalu meredanya suhu politik usai Pemilihan Presiden.

“Investasi swasta diperkirakan menguat sejalan dengan selesainya rangkaian pemilihan umum/pemilihan presiden sehingga perilaku wait and see diperkirakan akan berkurang,” kata Anies.

Selain itu, Anies meyakini angka inflasi pada 2019 terkendali di sekitar 3,6%. Harga pangan pun dijanjikan akan terjaga.

“Dan dari sisi volatile food, harga pangan akan tetap terjaga karena Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Provinsi DKI Jakarta melalui BUMD akan terus menggalakkan pemenuhan pasokan dan efisiensi rantai pangan,” ujar Anies.

Dari total APBD Rp89 triliun itu, nilai pendapatan Pemprov DKI ialah Rp74,77 triliun. Angka pendapatan ini meningkat 13,63% dari tahun sebelumnya, yakni Rp65,8 triliun. Sementara sisanya berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2018 sebesar Rp12,17 triliun dan pinjaman untuk proyek MRT sebesar Rp2,13 triliun.

Rencana pendapatan 2019 direncanakan berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp51,12 triliun; dana perimbangan sebesar Rp21,30 triliun; serta pendapatan lain yang sah sebesar Rp2,34 triliun.

Sedangkan untuk PAD diharapkan diperoleh dari pajak daerah sebesar Rp44,18 triliun; retribusi daerah sebesar Rp710,13 miliar; hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp757,62 miliar; serta pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp5,47 triliun.

Selanjutnya, sumber dana perimbangan berasal dari dana bagi hasil pemerintah pusat sebesar Rp18,15 triliun dan dana alokasi khusus Rp3,15 triliun. RAPBD ini pun akan disahkan menjadi APBD 2019.

1
2.4K
18
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.