Quote:
JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menegaskan, pihaknya telah menemukan bukti permulaan yang diduga ada penyelewengan dana acara Apel dan Kemah Pemuda Islam Indonesia.
Menurut Argo, penyidik mencurigai ada mark up anggaran yang dilakukan Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah selaku panitia acara yang menggunakan anggaran senilai Rp2 miliar tahun anggaran 2017 Kemenpora tersebut.
"Kegiatan ini ada bukti permulaan yang diduga ada penyalahgunaan aggaran, yang dihabiskan tidak sebanyak itu," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (26/11/2018).
Anggara yang dikucurkan Kemenpora total senilai Rp5 miliar yang pencairannya menggunakan dua proposal, Rp3 miliar untuk GP Anshor dan Rp2 miliar untuk PP Muhammadiyah.
Laporan milik PP Muhammadiyah yang ditanda tangani Dahnil Anza Simanjuntak bermasalah alias tidak sesuai antara anggara yang diberikan dengan belanja di lapangan. Diduga ada mark up belanja kaos, katering dan penginapan.
"Ada mark up dalam pengadaan kaos atau baju, itu ada perbedaan faktanya dengan fisik administrasinya. Nanti penyidik akan, priksa pihak penyedia makanan, kemudian ada kegiatan nginep di hotel, kemudian apakah ada pembuatan kaos baju kita akan telusuri," pungkasnya.
(rzy)
https://news.okezone.com/amp/2018/11/26/338/1982890/dahnil-anzar-diduga-mark-up-anggaran-kaos-acara-kemah-pemuda
Gagal Paham Dengan Kasus Ini
Lo Dikasi Uang 2 M
Otomatis dong itu Jadi Uang Lo sendiri
Artinya bebas mau digunakan untuk apa aja
Kalau misalnya harga kaus awalnya 25 ribu
Lalu dibeli dengan harga 100 ribu
Lah, yang Untung kan penjual kaus
Jadi penjual kaus harus bicara nih
Karena dia jualan kaus