sukhoivsf22Avatar border
TS
sukhoivsf22
Warga Kecewa Dana PKH Dipotong Sepihak: 'Pak Jokowi Ada yang Sunat Uang Bansos'
laporan eksklusif
Senin, 12 November 2018
10:24


Tribun Medan
Bantuan untuk masyarakat
miskin hilang selama dua
periode.


MEDAN, TRIBUN-Sejumlah
warga miskin di Kota Medan
dan sekitarnya yang menerima
Program Keluarga Harapan
(PKH) kecewa karena dana
bantuan sosial (bansos) dari
pemerintah untuk
mengentaskan kemiskinan
sebesar Rp 500 ribu dipotong.

Seorang penerima PKH, Nikita
Sari, warga Jalan Pelita 2,
mengatakan dirinya merasa
kesal saat mengambil uang
bansos yang cair per-tiga
bulan tersebut. Padahal,
menurut dia, uang ini
seyogianya akan digunakannya untuk biaya pendidikan ketiga anaknya.

"Niat pemerintah untuk
membantu kami, tetapi
kenyataannya berbeda.
Kemana saya harus mengadu?
Apa ke Presiden langsung?
Pak Jokowi, ada yang sunat
uang bansos untuk kami,"
katanya pada Tribun/daring
tribun-medan.com, tengah
pekan lalu.

Sari memang langsung
menyebut uang bantuan untuk
dirinya disunat setelah hanya
menerima sebesar Rp 266 ribu.
Terlebih-lebih, sebutnya,
pemotongan ini tidak ia
ketahui sebelumnya.

"Saya sempat prasangka buruk
sama agen BRILink yang bilang
saldo dalam KKS (Kartu
Keluarga Sejahtera) saya cuma
Rp 266 ribu. Rupanya,
beberapa penerima lain juga
sama dengan saya. Kami
heran, kalaulah memang
dipotong, kok, sampai banyak
kali potongannya?" ujar Sari.

"Sejauh ini kami masih terus
bertanya-tanya. Belum ada
penjelasan juga dari
pendamping," ucapnya seraya
menambahkan, dia betul-betul
terbantu dengan adanya
program ini.

"Saya cuma tukang cuci, suami
tukang becak. Tahulah
bagaimana penghasilan tukang
becak sekarang. Kalah saing
sudah sama angkutan online."

Penerima PKH lain, Dian,
mendengar sejumlah
penjelasan simpang siur
perihal pemotongan ini. Di
antaranya, ada yang menyebut
dana dipotong untuk bantuan
bencana di Palu. Ada juga yang
mengaitkan dengan
pengadaan infrastruktur di
wilayah timur Indonesia.

"Makin banyak didengar makin
bingung kami ini. Mana yang
benar? Pendamping juga
enggak bisa kasih penjelasan
yang benar-benar terang.
Kalau kayak begini, untuk apa
ada pendamping? Lebih baik
diurus oleh kepling. Kalau ada
kesalahan bisa kontrol lebih
cepat. Seperti ini, kan, jadinya
enggak enak, saling curiga,"
ujarnya.

Kerisauan juga melanda para
penerima Bantuan Pangan
Nontunai (BPNT) dan Keluarga
Penerima Manfaat (KPM).
Bantuan yang biasa mereka
bukan cuma dipotong, tetapi
bahkan lenyap sama sekali.

Seorang penerima bantuan,
Roslina Marpaung, warga Jl
Kesehatan, menjelaskan
setiap tiga bulan menerima Rp
500 ribu. Namun sudah dua
periode ini (enam bulan),
bantuan ini tidak lagi dia
terima.

"Biasanya, kan, dikirim lewat
rekening. Sekarang enggak
ada lagi. Tiap mau ambil uang
selalu kosong saldonya.
Padahal waktu saya tanya ke
Bank BRI, di Aksara, staf di
sana bilang kalau uang dari
pemerintah sudah masuk
rekening. Nah, kalau ada
masuk, kok, kami enggak
dapat," katanya pada Tribun
Medan/daring tribun-medan.com.

Dari data transfer pihak bank
diketahui bahwa dana yang
semestinya dia terima
ternyata sudah ditransfer ke rekening lain.

"Saya terkejut waktu tahu itu.
Kok, bisa ada transfer ke
tempat lain, padahal saya
enggak pernah transfer ke
siapapun?" ujarnya.

Ditanya apakah dia
mengetahui dana tersebut
ditransfer ke rekening siapa,
Roslina mengangkat bahu.

"Saya enggak ingat lagi,"
katanya.

BNPT merupakan dana
bantuan yang diberikan
pemerintah melalui transfer
digital ke rekening KPM,
masing-masing menerima Rp
110 ribu per-bulan. Biasanya
disebut kartu Combo alias
gabungan dari Kartu Indonesia
Pintar (KIP), Kartu Indonesia
Sehat (KIS) dan Kartu Keluarga
Sejahtera (KKS).

Adapun pemberian BPNT
kepada penerima KPM dilaksanakan pada tanggal 25,
atau tidak berbeda dengan
penyaluran Bansos Rastra.
Setiap penerima KPM bebas
membelanjakan, membeli uang
nontunai untuk kebutuhan
pangan di e-Warung maupun
agen BRILink yang ditetapkan
pemerintah.

"Saya ada dua kali menerima
bantuan ini. Pertama diambil pas sebelum Ramadan, dan
kedua sebelum Lebaran.
Setelah itu, tidak lagi terima bantuan," kata Roslina.

Pengakuan senada
dikemukakan Aisyah (80),
warga Jl Pahlawan. Air muka
kesal membayang jelas di
wajahnya yang penuh keriput.

"Saya mengantre dari siang
sampai sore.Waktu
menggesek kartu, orang
warung bilang di kartu saya
enggak ada uangnya.Saya
heran sekali, kenapa bisa
begitu.Ini sudah yang kesekian kalinya.Kartu saya ini cuma
satu kali bisa digesek.Setelah
itu bolak balik datang ke
warung enggak pernah dapat
lagi," sebutnya.

Aisyah menuturkan, mungkin
lantaran iba, pemilik warung
memintanya duduk sejenak
beristirahat. Aisyah diberi
minum, dan saat pulang, walau
isi kartunya tidak ada, dia tetap
diberi beras.

"Tapi itu, kan, yang ngasih yang
punya warung. Bukan dari dana
di kartunya. Saya sedih,
harusnya kalau memangenggak ada, jangan dijanjikan.
Jujur saja, sekarang, saya
sudah enggak harap lagi dapat
bantuan ini," ucapnya.

Harapan Palsu

Agus Salim Harahap,warga Jl
Perwira, tidak kalah kecewa.Dia merasa mendapatkan
harapan palsu.Kendati
tercatat sebagai pemegang
Kartu Keluarga Sejahtera
(KKS),dia hanya satu kali bisa merasakan manfaat kartu ini.

"Saya penerima bantuan dari pemerintah,kartunya ada, dan
pernah sekali merasakan
bantuan.Tapi, ya, hanya satu
kali itu.Di bulan-bulan
berikutnya tak bisa digunakan.
Kalau digesek tidak pernah
ada isinya," kata Agus.

Demi menggesek kartu supaya
bisa ditukarkan dengan
kebutuhan pokok seperti
beras, minyak goreng,tutur
Agus,dia harus menunggu
berjam-jam di agen BRILink di
kawasan Jl Pelita 6, Medan
Perjuangan.

"Saya sudah tua, lelah sekali mengantre karena banyak
orang yang juga mau gesek
kartu itu agar bisa dapat
kebutuhan pokok. Rumah saya
juga enggak dekat.Harus naik
kendaraan untuk datang ke
sini.Namun sedihnya,belakangan kartu saya selalu
enggak ada isinya.Padahal kita
sudah banyak berharap,"ucapnya.

Suhartini, warga lain yang juga
kecewa,bahkan
mengungkapkan
kekecewaannya dengan cara
berunjuk rasa ke Kantor Dinas
Sosial Kota Medan.Mereka
mendesak pihak berwenang di
dinas ini untuk memberikan
solusi.

"Saya bolak-balik enggak dapat,sampai kesal.Kami
tanya, kenapa bisabegini,penjelasannya panjang lebar.Ada peraturan dan kata orang dinas,kalau peraturan
dilanggarmemang akan ada
sanksi.Tapi seingat saya tidak
pernah saya melanggar
peraturan apapun," katanya.

Peraturan Menteri Sosial
Republik Indonesia Nomor 1
Tahun 2018 Tentang Program
Keluarga Harapan, pada Bab
Hak dan Kewajiban Keluarga
Penerima Manfaat PKH Pasal
9,disebutkan bahwa apabila
keluarga Penerima Manfaat
tidak memenuhi kewajibanbsebagaimana dimaksud dalam
pasal 7 dan pasal 8 dikenakan
sanksi berupa penangguhan
atau pemberhentian Bantuan
Sosial PKH.

Pasal-pasal ini meliputi aturan
yang mengatur penerima
untuk melakukan pemeriksaan
kesehatan,melakukan
kegiatan belajar dan kegiatan
dibidang kesejahteraan sosial.Aturan-aturan ini mesti
dilaksanakan.

Kepala Dinas Sosial, Kota
Medan, Endar Sutan Lubis,
mengatakan pihaknya tidak
bisa monitor aliran dana karena
hal ini merupakan wewenang
kementerian dan disalurkan ke
BRI.

"Memang sulit mengurutkan
letak persoalannya. Kalau
datang ke kantor bisa kami
membuatkan surat ke menteri.
Masalah kartu kosong ini bukan
sedikit. Bukan satu atau dua
orang. Di catatan kami ada
3000 orang," katanya.

Kasus ini, imbuh Lubis, enam
bulan lalu telah disampaikan ke
pusat.Berikut daftar nama-
nama masyarakat yang tidak
menerima bantuan.Namun
hingga saat ini belum ada
penyelesaian.

Cuma Tampung Pengaduan

DINAS Sosial Kota Medan
tidak bisa berbuat banyak
dalam menyikapi persoalan
terpotong dan hilangnya dana
bantuan sosial untuk warga.
Kepala Dinas Sosial Kota
Medan,Endar Sutan Lubis,
pada Tribun saat ditemui di
ruang kerjanya, beberapa hari
lalu,menyebut pihaknya tidak
mampu menjawab keluhan
ataupun protes warga miskin
karena data penerima
ditentukan oleh Kementerian
Sosial.Oleh karena itu, mereka
hanya menerima pengaduan
tanpa solusi.

"Prosesnya, kan, tidak di sini.Kondisi ini yang membuat kita
sulit menjawab pengaduan.
Jadi, kita sekarang cuma bisa
menampung pengaduan.Semua proses, mulai dari
penentuan orang-orang yang
menerima sampai
pencairannya terpusat di
kementerian. Kami hanya memfasilitasi serta
memberikan informasi kepada
masyarakat perihal pembagian
kartu itu," katanya.

Dipapar Lubis,setiap tahun
penerima Program Keluarga
Harapan (PKH) terus
bertambah.Dari awalnya di
kisaran 29 ribu, pada tahun
2018 sudah mencapai 2018
mencapai 42 ribu.Adapun total seluruh penerima dana
bantuan sosial (bansos) di
Kota Medan mencapai 80 ribu
orang.

"Yang 80 ribu ini keseluruhan,PKH dan BPNT. Data yang sayaperoleh bulan lalu, dana yang
tersalur baru 59 ribu.Jadi
memang masih ada
kekurangan.Oleh sebab itu,
saya anjurkan yang bermasalah
untuk secepatnya datang
melaporkan.Dengan begitu,
bisa cepat juga kami laporkan
ke kementerian," ujarnya.Data Badan Pusat Statistik
(BPS) menunjukkan saat ini
terdapat 129 ribu warga yang
termasuk ketegori miskin di
Kota Medan. Dengan fakta
jumlah penerima bantuan
sosial berkisar 80 ribu orang,berarti,masih ada 42 ribu
warga yang belum tersentuh
bansos.

Sebelumnya, pemerintah
meluncurkan BPNT melalui
program Kartu Keluarga
Sejahtera (KKS) menggantikan
program subsidi beras
sejahtera (rastra). KKS berisi
uang Rp 110 ribu untuk
bantuan pangan setiap
bulannya, serta Rp 1.890.000
per tahun bagi yang memiliki
anak usia sekolah. Jika memiliki
ada anak sekolah, maka yang
diterima hanya bantuan
pangan Rp 110 ribu perbulan.
Kriteria penerima KKS adalah
warga berpenghasilan di
bawah Rp 1 juta per bulan
dengan rumah kurang layak
huni, seperti berlantai tanah
dan dinding tepas. Seluruh
penerima akan diverifikasi
setiap enam bulan sekali oleh
pendamping utusan dari
kementerian.

"Selanjutnya, para penerima
bantuan disarankan belanja di
e-warung. Prosedur pendirian
e-warung terdiri dari 10 orang
dalam satu kelompok.Seluruh
anggota kelompok penerima KKS seperti PKH maupun BPNT.

Totalnya sekarang terdapat 93
e-warung yang tersebar di
berbagai daerah di Kota
Medan," ujar Lubis seraya
menambahkan, setiap
kelompok yang mendirikan e-
warung mendapat suntikan
dana bantuan Rp 30 juta,dengan perincian Rp 10 juta
untuk fisik bangunan dan Rp 20
juta untuk modal usaha.

Disinggung apakah dinas sosial
daerah kabupaten kota
memang benar-benar tidak
punya kewenangan dalam
penyaluran serta penentuan
orang-orang yang berhak
menerima PKH dan BPNT,Endar Lubis mengangguk
tegas.

"Sekali lagi saya sampaikan,
wewenang kami hanya
sebatas melakukan monitor
perihal data yang dikirim dari
kementerian," kata Endra Lubis.

Persoalan yang sama terjadi di
Deliserdang.Puluhan kepala
keluarga di Desa Percut,Kecamatan Percut Seituan,
yang tidak lagi menerima
bantuan,menyuarakan protes
di Kantor Dinas Sosial
Kabupaten Deliserdang.
Seorang warga yang minta
disebut Ibu Lis,menuding
pemerintah tidak adil dalam
menentukan penerima PKH.
menurut dia,di daerahnya,
banyak penerima PKH yang
hidupnya justru berkecukupan.Sementara warga yang benar-
benar membutuhkan justru
ditepikan.

"Aku janda sudah delapan
tahun.Kalau kerjaan apa yang
bisa dikerjai ya aku kerjain
selagi halal.Kalau rumah
ditolak pakai jari telunjuk saja
pun tumbang. Masa kayak gini
pun enggak dapat (bantuan),"katanya.

Lis berharap Bupati Ashari
Tambunan menggubris
keluhan warga.

"Anak sekarang ada dua yang
masih sekolah. Kerjaan suami
cuma nelayan. Kalau angin
kencang tidak melaut.Kami
enggak dapat, yang banyak
duit malah bisa dapat.ini kan
sudah enggak betul," kata
warga lain bernama Nurhayati.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten
Deliserdang, Gustur Siregar, mengatakan terdapat 38 ribu
penerima PKH di Deliserdang.
Meningkat pesat dari jumlah
sebelumnya 14 ribu orang.

Seperti Endra Lubis, Siregar
juga mengatakan pihaknya
tidak punya wewenang langsung.

"Yang menentukan nama-
namanya itu Kementerian
Sosial RI. Mana bisa
sembarangan itu. Kalau ditanya peluang, ya, tergantung Jakarta. Sudah ada kriteria-kriteria siapa saja orang yang
berhak menerimanya.Kami
tampung aspirasi ini untuk disampaikan ke Jakarta,"
ucapnya.

Berikut klarifikasi dari
Kementerian Sosial


"1. Awal tahun 2018 Bantuan
sosial PKH untuk 4 juta KPM
baru teralokasi anggarannya
untuk 2 kali bayar yaitu tahap III
dan IV.

2. Bantuan sosial untuk 4 juta
tersebut dapat dilaksanakan
padatahap bulan Pebruari
dan tahap II bulan Mei,
sehingga total KPM yang
dibayar tahap I dan II sebanyak
10 juta KPM sesuai dengan
target 2018 (target 2017
sebanyak 6 jt KPM dan
tambahan 2018 sebanyak 4
juta KPM)

3.Kementerian Sosial telah
mengusulkan kebutuhan anggaran tambahan untuk
kekurangan bayar tahap III dan
IV bagi 4 juta KPM.

4.Usulan anggaran yang
disetujui hanya Rp 2 Triliun

5.Kekurangan bantuan sosial
tahap 3 dan 4 untuk 4 juta KPM
perluasan belum teralokasi
pada DIPA tahun 2018.

6.Usul tambahan anggaran
Kemensos TA 2018 sesuai
surat Menteri Sosial Nomor
05/MS/B/03/2018 tanggal 2
Maret 2018 hal Usulan
Tambahan Anggaran
Kementerian Sosial TA 2018
adalah sebesar Rp3.807.627.096.525,00, untuk tambahan bantuan sosial
Program Keluarga Harapan
(PKH),tunjangan kinerja Tahun
2018,dan dukungan
pelaksanaan Asian Para
Games Tahun 2018.

7.Berdasarkan surat dari
Direktur Jenderal Anggaran
Nomor S-1663/AG/2018
tanggal 21 Agustus 2018
perihal Pengesah Revisi
Anggaran, anggaran Direktorat
Jaminan Sosial Keluarga
mendapat tambahan anggaran
bantuan sosial PKH Tahun
2018 sebesar
Rp2.000.000.000.000,00.

8. Sehubungan dengan
anggaran yang tersedia, maka
bantuan sosial bagi 6 juta KPM
yang belum terbayarkan
ditambah dengan anggaran 4
juta KPM (sebesar Rp 2 T)
dengan total bantuan sosial
yang ada Rp 2, 7 T.

9.Bantuan sosial tahap 4 ,dengan anggaran yang
tersedia maka disalurkan
dengan komposisi:
- Bantuan KPM PKH regular
menjadi Rp266.350
- Bantuan KPM PKH Akses
menjadi
Rp340.350
- Bantuan KPM PKH Lanjut Usia
Rp340.350
- Bantuan KPM PKH Disabilitas Rp340.350"
(tio/dra)
tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
2.6K
25
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.8KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.