l4d13putAvatar border
TS
l4d13put
Penembak Peluru Nyasar DPR Berstatus PNS dan Bukan Perbakin
Penembak Peluru Nyasar DPR Berstatus PNS dan Bukan Perbakin


Selasa, 16/10/2018 18:06 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi telah menetapkan dua orang berinisial IAW dan RMY sebagai tersangka kasus peluru nyasar di Gedung DPR. Keduanya, menurut polisi, berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian Perhubungan dan bukan merupakan anggota Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin).

"Mereka PNS di Kemenhub. Dua-duanya mencoba (latihan menembak), namun saat kejadian itu IAW yang melakukan penembakan," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/10).

Belum ada pernyataan dari Kementerian Perhubungan tentang dua pegawai tersebut. 

Nico mengatakan penetapan tersangka dilakukan usai polisi melakukan penyelidikan. Dari sana diketahui keduanya melakukan kelalaian dalam menembak. 

Selain itu, kata Nico, IAW dan RMY belum sah menjadi anggota Perbakin. Namun mereka meminjam senjata itu dari orang berinisial A dan G. 

"Mereka belum jadi anggota Perbakin, senjata itu adalah senjata yang disimpan di gudang senjata. Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap A dan G yang memiliki senjata ini bagaimana proses memberikan senjata itu ke tersangka," tuturnya. 

Penembakan peluru nyasar itu terjadi, Senin (15/10) pukul 14.30 WIB. Peluru menembus masuk ke ruangan di lantai 13 yaitu 1313 dan lantai 16 yaitu 1601. 

Di lantai 13 peluru menembus dinding. Sementara itu di ruang 1601, peluru menembus ruangan Wenny Warouw. Saat kejadian, Politikus Gerindra itu sedang berbincang dengan seorang saksi Heski Roring.

"Petugas melakukan pengecekan ke Lapangan Tembak Senayan dan didapati tersangka menguasai senjata api tanpa izin. Mereka pun diamankan," tuturnya. 

Nico mengatakan dari penyidikan itu dibuktikan jika tembakan tersebut merupakan peluru nyasar. 

"Tim sudah bekerja selama hampir 16 jam untuk membuktikan sehingga bisa menepis kalau itu disengaja untuk mengacau tidak, seperti itu," ucapnya. 

Polisi menyita sejumlah barang bukti seperti senjata api jenis Glock 17, 9x19 buatan Austria warna hitam-cokelat, tiga buah magazine dan kotak peluru ukuran 9x19. 

Selain itu, ada juga satu senjata api merek AKAI Custom buatan Austria kaliber 40 warna hitam, dua buah magazine dan kotak peluru ukuran 40.

IAW dan RMY pun dijerat dengan Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. 

Glock-17

Ketua DPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet menceritakan insiden peluru nyasar itu terjadi saat pelaku IAW tidak sengaja menekan pelatuk pistol saat hendak mengganti magazen.

"Jadi saat dia reloading pengisian magazen, membuka magazen, dia terpencet," ujar Bamsoet di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (16/10).

Bamsoet menuturkan I tidak menyadari magazen di pistolnya masih tersisa peluru. IAW menggunakan pistol jenis Glock-17 kaliber 9 milimeter yang telah dimodifikasi menjadi otomatis.

Kata Bamsoet, karena pistol otomatis, peluru yang keluar dari pistol milik I lebih dari sekali.

"Itu keterangan sementara yang bisa saya peroleh dari lapangan dan sudah ada yang bertanggung jawab," ujarnya.

Bamsoet juga menjelaskan penyebab peluru tersebut bisa menjangkau gedung DPR. Ia berkata hal itu terjadi lantaran I menggunakan lapangan tembak reaksi yang ada di sisi paling kiri. Posisi lapangan itu, kata dia, hanya berjarak 100 sampai 200 meter dengan Gedung DPR.

"Dan masih ada daya rusaknya (peluru 9 mm) yang kuat," ujar Bambang.

Sumber Berita
===========================================
Komen TS

Palu-Arit Protocol dijalankan... 1000 cerita palsu disebarkan

Ga mungkinlah kalo 300 peluru itu karena tidak sengaja.. cuma orang bego yg manggut2

Pelakunya PNS Kementrian, berarti anak buah joko

Ini mirip cara-cara yang dilakukan Dewan Revolusi untuk meneror oposisi (Dewan Jendral)
Diubah oleh l4d13put 19-10-2018 07:48
-2
1.8K
28
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.9KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.