brainstrom90Avatar border
TS
brainstrom90
Ngaku Kena Kanker, Pria Ini Tipu Istrinya Bertahun-tahun dan Uang Rp 40 Juta

David Caroll. Dok. Ist


Seorang pria tega menipu keluarga istrinya hingga Rp 40 juta dengan menyebutkan bahwa dirinya terkena penyakit kanker dan butuh biaya untuk berobat. Sang istri, Lucy Witchard yang berusia 31 tahun awalnya tak menyangka suaminya, David Caroll yang berusia 35 tahun itu tega menipunya selama bertahun-tahun.

Keduanya bertemu pada tahun 2006 dan David pun mengatakan bahwa dirinya terkena Leukemia saat pertemuan pertamanya itu. Rasa iba membuatnya semakin mudah jatuh hati kepadanya yang menemaninya ‘berjuang’ hidup. Hingga pada tahun 2011 mereka memutuskan untuk menikah.

Pada tahun 2015 David mengatakan pada mertuanya bahwa dirinya hanya punya waktu sedikit lagi, yakni lima bulan, untuk hidup karena dirinya juga terkena kanker perut. Mertuanya pun memberinya dua ribu poundsterling atau sekitar Rp 40 juta untuk berobat. Alibinya itu diperkuat dengan telepon seorang dokter ke rumahnya itu.


Quote:




Lucy Witchard. Dok. Ist


Dirinya pun merasa ada yang janggal dengan hal tersebut setelah bertahun-tahun. Ia pun menuntut cerai di tahun berikutnya dan mengatakan bahwa dirinya amat kecewa dan sakit karena dibohongi pria yang dicintainya itu selama bertahun-tahun.

Awalnya pihak keluarga Lucy curiga karena usai meminta uang dan mengaku menjalani perawatan di Amerika Serikat, David selalu marah saat ditanya apa yang dilakukannya di sana. Ia bahkan selalu mengelak untuk bertemu dengan keluarga istrinya itu dan mengatakan dirinya sudah baik-baik saja.


Quote:



Sang mertua pun menceritakan bahwa pada tahun 2015 lalu David datang kepadanya dengan keadaan amat sedih. Ia mengatakan bahwa dirinya hanya punya waktu hidup sebentar lagi dan tak ada pengobatan yang tersedia untuknya. Mendengar hal itu, ibu dari Lucy tersebut pun iba.


Quote:



Namun hal itu membuat anak-anaknya curiga. Mereka pun mulai mencaritahu soal David dan apa yang dilakukannya di Amerika Serikat. Saat mengetahui kebohongan menantunya itu ia pun mencoba untuk memberitahukan pada anaknya itu bahwa suaminya sudah berbohong selama ini.

Uang pemberiannya ternyata digunakan untuk berlibur di Amerika Serikat dan yang membuat dirinya makin kesal adalah uang tersebut merupakan pemberian dari mendiang suaminya yang meningggal tiga tahun lalu. Ia bersama putrinya pun membawa hal itu ke meja hijau. David dinyatakan bersalah karena membohongi mertuanya itu dan menyalahgunakan uang senilai 2 ribu poundsterling dari 1 Mei hingga 3 Juni.

Kuasa hukum David melakukan pembelaan bahwa kliennya itu adalah pria yang baik namun memiliki masalah kecenderungan kepribadian. Ia mengaku mengkhianati keluarganya dengan memalsukan penyakitnya namun ia memang memiliki penyakit. Ia pun disebut sengaja memalsukan kondisi medisnya itu tak bertujuan untuk memeras ataupun menguras harta istri dan mertuanya melainkan untuk menarik simpati mereka. Dan parahnya lagi David ternyata mengambil uang-uang sumbangan atas kondisi palsunya itu meskipun lagi-lagi hal itu dibantah kuasa hukumnya.


Quote:



David pun diancam hukuman penjara selama 26 minggu dan hukuman selama dua tahun. Ia diwajibkan melakukan kerja sosial selama 180 jam tanpa dibayar. Ia pun diminta mengembalikan dua ribu poundsterling yang digunakannya dengan cicilan paling sedikit 100 poundsterling sebulan. David juga dilarang menghubungi mantan istrinya itu dan mertuanya selama satu tahun.


Lucy dan Keith. Dok. Ist


Dan saat ini Lucy sudah menikah lagi dengan seorang pria bernama Keith pada bulan April tahun ini. Mertuanya pun berharap tak ada lagi korban yang ditipu oleh mantan menantunya itu.


Quote:




Sumber
anasabila
anasabila memberi reputasi
1
692
2
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita Luar Negeri
Berita Luar Negeri
icon
78.8KThread10.6KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.