bangzaldi
TS
bangzaldi
Waduh, Presiden PKS Mangkir dari Panggilan Polisi


MATA INDONESIA, JAKARTA – Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman mangkir dari panggilan kepolisian untuk pemeriksaan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah, Selasa 16 Oktober 2018.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, awalnya Polisi sudah mengagendakan pemeriksaan pada Selasa hari ini, namun Sohibul tidak bisa memenuhi panggilan karena ada kegiatan lain yang lebih dulu diagendakan.

“Ya kita agendakan lagi, masih menunggu koordinasi dengan penyidik,” kata Kombes Argo.


Sohibul dilaporkan oleh Wakil Ketua DPR-RI Fahri Hamzah pada Maret 2018 lalu yang merasa dituduh sebagai pembohong dan pembangkang.

Kasus ini sempat dihentikan karena Fahri mencabut laporannya. Namun, Polisi tetap melanjutkan perkara ini setelah Fahri membatalkan pencabutan laporannya di Polda Metro Jaya pada Juni 2018.


Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamerta meminta Sohibul menyerahkan surat pemberitahuan ketidakhadiran dalam pemeriksaan yang sudah diagendakan.

“Kami sudah minta surat, sekarang nggak tahu suratnya sudah ada atau belum. Soalnya Sohibul melalui pengacaranya hanya menelepon penyidik,” ujar Kombes Adi.


Mengenai perkara ini, Sohibul Iman disangkakan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik, Pasal 311 tentang Fitnah, Pasal 27 ayat 3 serta dan Pasal 45 ayat 3 UU Nomor 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (Awan)





0
1.7K
18
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.2KThread39.7KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.