plastik429Avatar border
TS
plastik429
DPRD Kota Malang Patut Bebenah


Sebanyak 40 Anggota DPRD Kota Malang yang dilantik hasil pergantian antarwaktu (PAW), Senin (10/9), diminta memulihkan nama baik lembaga legislatif setelah diterpa kasus korupsi (suap) oleh anggota sebelumnya. Menurut Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus, mereka yang menjabat saat ini harus mengembalikan kepercayaan publik.

"Ini kesempatan bagi Anggota DPRD Kota Malang untuk memulihkan nama baik sekaligus pembenahan khususnya terkait proses pembahasan APBD-P yang menyeret anggota sebelumnya sebagai tersangka," katanya kepada HARIAN NASIONAL, Rabu (12/9).

Sebelumnya, 41 Anggota DPRD Kota Malang ditetapkan tersangka dan ditahan KPK atas kasus dugaan suap serta penerimaan gratifikasi terkait pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah-Perubahan (APBD-P). Karus berpendapat, DPRD Kota Malang yang dihunikan anggota baru patut melahirkan kebijakan-kebijakan yang pro rakyat, bukan mencuri anggaran sejak masa pembahasan.

Menurut penyidik KPK, 41 Anggota DPRD Kota Malang diduga menerima hadiah atau janji dari Wali Kota Malang nonaktif Mochamad Anton. Total yang diterima bervariasi, berkisar Rp 12,5 juta-Rp 50 juta. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengimbau mereka yang baru dilantik untuk belajar dari pengalaman anggota sebelumnya sehingga praktik penerimaan uang kotor dari pihak eksekutif (pemerintah) tak terulang.

"Anggota DPRD Kota Malang yang baru harus melaksanakan tugas dengan baik, terutama menyangkut pengawasan, penggunaan anggaran, dan pembuatan aturan perundang-undangan. KPK juga mengingatkan mereka segera melaporkan harta kekayaan," ujar Febri. 

Sumber: http://harnas.co/2018/09/12/dprd-kot...-patut-bebenah
0
537
4
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.7KThread40.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.