karikai04Avatar border
TS
karikai04
Tertangkapnya WN China yang Ketahuan Jualan Bendera dan Stiker di Trotoar GBK

Warga negara China bernama Liu Jigao (38) ditangkap anggota Satpol PP Kecamatan Setiabudi karena berjualan stiker dan bendera negara peserta Asian Games di trotoar kawasan Gelora Bung Karno, Jalan Pintu Satu Senayan, Senin (27/8/2018).(DOK. SATPOL PP KECAMATAN SETIABUDI JAKARTA SELATAN)


JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang warga negara China, Liu Jigao (38), sudah beberapa hari terakhir tampak mondar-mandir di kawasan Gelora Bung Karno ( GBK), Jakarta Pusat.

Satpol PP yang bertugas di sekitar pintu-pintu masuk GBK mulanya tidak menaruh curiga pada Jigao. Mereka kemudian mendapatkan informasi dari panitia Asian Games 2018 bahwa Jigao menjual stiker dan bendera negara peserta Asian Games di dalam kawasan GBK.

Satpol PP mengamati gerak-gerik Jigao hingga akhirnya menangkap pria itu karena ketahuan menjajakan barang dagangannya di trotoar GBK. "Kirain enggak dagang. Tahunya dari orang di dalam (panitia) katanya jualan di dalam (kawasan GBK). Terakhir, saya lihat benar-benar jajakin (barang)," kata anggota Satpol PP Kecamatan Setiabudi Irlangga, Senin (27/8/2018).

Jigao ditangkap Senin kemarin, sekitar pukul 11.00. Sebelum akhirnya ditangkap, ia beberapa kali diperingatkan Satpol PP untuk tidak berjualan di trotoar.

"Dia jualan bendera sama stiker yang buat di pipi itu. Pertama, kami imbau dulu agar tidak jualan di trotoar. Sudah beberapa kali diusir, tetap saja (jualan)," ujar Irlangga.

Cara jual bendera dan stiker Jigao rupanya tidak bisa berbahasa Indonesia dan Inggris. Oleh karena itu, dia menunjukkan uang pecahan rupiah kepada pembeli untuk memberi tahu harga barang yang dia jual. Jigao menjual stiker dan bendera seharga Rp 5.000-Rp 10.000.

Diduga Tak Punya Izin Tinggal di Indonesia

"Enggak bisa bahasa Inggris, enggak bisa bahasa Indonesia. Dia nunjukin uang pecahan rupiah saja pas jualan," ucap Irlangga. Saat meminta keterangan Jigao, kata Irlangga, dia menggunakan bantuan Google Translate.

Diduga tak punya izin tinggal Jigao diduga tidak memiliki izin tinggal di Indonesia. Saat dimintai keterangan, Jigao hanya menunjukkan tiket penerbangan dari China dan paspor miliknya. "Katanya tinggal di Pedurenan (Setiabudi, Jakarta Selatan). Paspornya hidup, cuma kayaknya untuk izin tinggalnya enggak ada," kata Irlangga.

Irlangga menyampaikan, Jigao mengaku sudah tinggal di Jakarta selama satu tahun. Jigao mengaku datang ke Jakarta untuk bekerja. Setelah diperiksa satpol PP, Jigao diserahkan ke polisi. Selanjutnya, kasus ini diserahkan ke pihak Imigrasi Jakarta Pusat.

"Masih dimintai keterangan, baik pihak kepolisian Polda Metro Jaya dan Imigrasi Jakarta Pusat," ujar Kasatpol PP Jakarta Selatan Ujang Harmawan.

Menurut Ujang, setiap harinya ada saja pedagang kaki lima ( PKL) yang berjualan bendera dan stiker di sekitar GBK. Oleh karena itu, Satpol PP terus melakukan patroli.

Quote:


deportasi emoticon-Blue Guy Bata (L)emoticon-Blue Guy Bata (L) emoticon-Blue Guy Bata (L) emoticon-Blue Guy Bata (L)
0
3K
31
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.