vero.maucontolAvatar border
TS
vero.maucontol
Gubernur mohon NTB bencana nasional, Jokowi Khawatir Rugikan keuangan negara




Jakarta - Gubernur Nusa Tenggara Barat terpilih Zulkieflimansyah meminta pemerintah pusat memberi status gempa Lombok sebagai bencana nasional. Soalnya, gempa ini menimbulkan banyak korban. Sejauh ini tercatat 381 orang meninggal dunia.

"Kalau pemerintah punya hati dan perduli, gempa Lombok mestinya jadi bencana nasional," kata Zulkieflimansyah dalam keterangannya kepada detikcom, Rabu (8/8/2018).

Baca juga: Gubernur NTB Terpilih: 381 Orang Tewas Akibat Gempa

Zulkieflimansyah menyatakan kerusakan yang diakibatkan gempa ini begitu masif. Penduduk yang terkena dampak terpaksa tidur di luar ruangan. Padahal di antara mereka ada bayi, anak-anak, dan warga lanjut usia yang terpaksa ikut bertahan di luar ruangan.


"Kabupaten Lombok Utara, misalnya, hampir 80 rumah penduduk hancur. Sekarang masyarakat tidur di luar, di sawah, di bawah terpal-terpal sederhana. Seberapa lama anak bayi, orang tua, dan lain-lain akan hidup seperti ini? Mohon dijadikan bencana nasional, pemerintah daerah sudah kewalahan" tuturnya.

Baca juga: Trauma, Korban Gempa Lombok Mengaku Ngeri Lihat Rumah

Dia melaporkan perkembangan situasi dampak gempa bumi 7,0 skala Richter yang mengguncang NTB pada Minggu (5/8). Data yang dia dapatkan dari Pemerintah Provinsi NTB hingga hari ini pukul 15.00 Wita menyebutkan gempa itu telah merenggut 381 korban jiwa.

Korban luka-luka berjumlah 1.033 orang, terdiri atas 672 orang luka berat dan 361 orang mengalami luka ringan. Sebanyak 22.721 unit rumah rusak akibat gempa, terdiri atas 9.220 unit rumah rusak berat, 723 unit rumah rusak sedang, dan 12.778 unit rumah rusak ringan. Sebanyak 270.168 orang harus mengungsi.

Baca juga: Penampakan RSUD Tanjung Lombok Utara yang Luluh Lantak

Lombok Utara menjadi kawasan terdampak gempa paling parah. Zulkieflimansyah mendapatkan informasi dari para camat se-Kabupaten Lombok Utara, total korban tewas dari Lombok Utara ada 347 orang hingga saat ini, terdiri atas 54 orang tewas di Kecamatan Gangga, 171 orang tewas di Kecamatan Kayangan, 11 orang tewas di Kecamatan Bayang, 54 orang tewas di Kecamatan Tanjung, dan 57 orang tewas di Kecamatan Pemenang.

Istana mengakui sektor pariwisata menjadi salah satu faktor pertimbangan pemerintah tidak menetapkan status bencana nasional terhadap gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan Indonesia akan mengalami kerugian sangat besar apabila bencana alam di Lombok dinyatakan sebagai bencana nasional.

"Pak Jokowi khawatir kalau kami menyatakan bencana nasional berarti bencana itu seluruh nasional, dan menjadikan travel warning. Negara-negara bukan hanya ke Lombok tapi bisa ke Bali dampaknya luar biasa, yang biasanya tidak diketahui oleh publik," ujar Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (20/8). "Begitu dinyatakan bencana nasional maka seluruh Pulau Lombok akan tertutup untuk wisatawan dan itu kerugiannya lebih banyak ke potensi penerimaan negara, akan berpengaruh besar karena sektor tourism mendatangkan banyak devisa dan berkontribusi besar ke keuangan negara."


Menurutnya, penetapan status bencana nasional benar-benar bisa menutup pintu wisatawan dalam bahkan luar negeri ke seluruh Pulau Lombok hingga Bali.

"Jadi supaya tidak salah karena begitu bencana nasional, dampaknya luar biasa," kata mantan Wakil Ketua DPR ini.

Lihat juga: Gempa Lombok, Panitia IMF-World Bank Belum Akan Pindah Lokasi

Hal serupa disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. Menurutnya, bencana letusan Gunung Agung di Bali menjadi salah satu contoh tak perlu menetapkan status bencana nasional.

"Pengalaman kami waktu di Bali, begitu dibilang bencana nasional, langsung (turun), lari. Padahal treatment-nya sama aja," ucapnya.
Istana Khawatir Penetapan Bencana Nasional Rugikan IndonesiaEvakuasi Korban Gempa yang Terjebak di Masjid Jamiul Jamaah, Lombok. (ANTARA FOTO/Zabur Karuru)

Tetapi, ia menyatakan pemerintah pusat akan tetap membantu seadanya ke pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota dalam menanggulanggi bencana alam di Lombok seperti menangani bencana nasional.

Hal ini disampaikan menyikapi desakan sejumlah pihak kepada Jokowi untuk segera menyatakan gempa Lombok menjadi bencana nasional. Salah satunya oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean.

Mereka berpendapat tak ada lagi alasan bagi Jokowi menunda penetapan status bencana nasional untuk gempa Lombok.

Gempa berkekuatan 7,0 SR kembali mengguncang Lombok Timur, NTB. Gempa tersebut merupakan gempa dengan magnitudo terbesar sejak gempa mengguncang NTB pekan lalu.

BNPB mencatat sejak gempa mengguncang Lombok awal Agustus, tercatat ratusan orang meninggal. Namun, hingga kini pemerintah belum menetapkan status bencana nasional.

Berdasarkan UU nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana disebutkan bahwa penetapan bencana nasional harus memuat indikator, jumlah korban, kerugian harta benda, kerusakan sarana prasarana dan dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan.


https://m.detik.com/news/berita/4156937/gubernur-ntb-terpilih-minta-gempa-lombok-jadi-bencana-nasional

https://m.cnnindonesia.com/nasional/20180820164818-20-323680/istana-khawatir-indonesia-rugi-jika-tetapkan-bencana-nasional?utm_source=twitter&utm_campaign=cmssocmed&utm_medium=oa
tien212700
tien212700 memberi reputasi
0
9.7K
98
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.9KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.