silents.Avatar border
TS
silents.
Sempat Viral di Medsos, Tarif Kenaikan Rusun Cipinang Direvisi
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan penyesuaian tarif retribusi pelayanan perumahan lewat Pergub Nomor 55 Tahun 2018. Salah satu rusun yang mengalami kenaikan yakni Rusun Cipinang.

Melalui akun Twitter @aryprasetyo85, tarif kenaikan tarif rusun warga relokasi mencapai lebih dari 20 persen pada surat yang dikirim kepada warga pada 10 Agustus 2018 seperti dilihat detikcom, Selasa (14/8/2018). Kenaikan signifikan sebelumnya terjadi pada warga relokasi.

Kenaikan tersebut dibenarkan Plt Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Meli Budiastuti. Setelah sempat viral, surat tersebut direvisi pada 13 Agustus 2018.

"Iya benar (ada kenaikan)," kata Meli saat diminta konfirmasi

Baca juga: Anies Naikkan Tarif Rusunawa Sampai Ratusan Ribu


Berikut daftar kenaikan Rusun Cipinang pada 10 Agustus untuk warga relokasi:

Pada Perda 3 Tahun 2012

Lantai I: Rp 234.000
Lantai II: Rp 212.000
Lantai III: Rp 192.000
Lantai IV: Rp 173.000
Lantai V: Rp 156.000
Lantai dasar untuk usaha: Rp 14.000/m2

Pada Pergub Nomor 55 Tahun 2018, menjadi:

Lantai I: Rp 372.000
Lantai II: Rp 347.000
Lantai III: Rp 322.000
Lantai IV: Rp 297.000
Lantai V: Rp 272.000
Lantai dasar untuk usaha: Rp 15.000/m2

Sementara bagi warga umum surat yang dikirim pada 10 Agustus:

Pada Perda 3 Tahun 2012

Lantai I: Rp 508.000
Lantai II: Rp 461.000
Lantai III: Rp 419.000
Lantai IV: Rp 378.000
Lantai V: Rp 341.000
Lantai dasar untuk usaha: Rp 10.000/m2


Pada Pergub Nomor 55 Tahun 2018, menjadi:

Lantai I: Rp 635.000
Lantai II: Rp 610.000
Lantai III: Rp 585.000
Lantai IV: Rp 560.000
Lantai V: Rp 535.000
Lantai dasar untuk usaha: Rp 15.000/m2


Surat tersebut kemudian direvisi pada tanggal 13 Agustus, menjadi:

Daftar revisi tarif warga relokasi:

Lantai I: Rp 280.000
Lantai II: Rp 254.000
Lantai III: Rp 230.000
Lantai IV: Rp 207.000
Lantai V: Rp 187.000
Lantai dasar untuk usaha: Rp 15.000/m2


Daftar revisi tarif warga umum:

Lantai I: Rp 609.000
Lantai II: Rp 553.000
Lantai III: Rp 502.000
Lantai IV: Rp 453.000
Lantai V: Rp 409.000
Lantai dasar untuk usaha: Rp 15.000/m2
(fdu/fdn)

https://news.detik.com/berita/d-4165271/sempat-viral-di-medsos-tarif-kenaikan-rusun-cipinang-direvisi?_ga=2.145756595.643491241.1534062231-1003649547.1519096890

Gubernur paling baik seindonesia. Niat nyolong, ketahuan, batal.

Kasihan ditinggal wakilnya nyapres jadi tenggelam namanya.
Diubah oleh silents. 14-08-2018 04:28
3
3.4K
42
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.7KThread40.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.