• Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Hikmah dari Kasus Penyebaran Video Mesum Gadis Remaja 13 Tahun oleh Pacarnya

KokonataAvatar border
TS
Kokonata
Hikmah dari Kasus Penyebaran Video Mesum Gadis Remaja 13 Tahun oleh Pacarnya



Satu kasus mesum terungkap kembali. Dikutip dari berita Detik.com dan Kompas.com pada (10/8/2018), Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Bandung, membeberkan perbuatan tercela pelaku yang bernama Farid (26 tahun) terhadap gadis remaja kelas 2 SMP (13 tahun). 

Berawal dari Media Sosial
Awalnya Farid berkenalan dengan si gadis melalui Facebook pada awal Februari 2018. Perkenalan itu belanjut ke aplikasi Whatsapp. Satu bulan menjalin komunikasi, mereka bertemu. Farid menjemput di sekitar rumah si gadis.

Farid mengajak si gadis ke kediamannya di Sukasari, Bandung. Di sanalah Farid membujuk si gadis melakukan hubungan intim. Rayuan Farid berhasil. Bahkan Farid merekam hubungan suami istri yang mereka lakukan atas pengetahuan si gadis. 

Hubungan mereka tetap berlanjut. Farid malah jatuh cinta dan ingin menikahi si gadis. Namun si gadis menolak karena masih terbilang anak di bawah umur.

Video Rekaman Menjadi Senjata Ancaman  
Farid menjadikan video rekaman hubungan intim mereka sebagai senjata untuk mengancam. Setiap menolak hubungan intim, Farid mengancam akan menyebarkan video mesum mereka. 

Si gadis akhirnya menuruti kemauan Farid, bahkan mau dinikahi. Namun video mesum itu ternyata tetap saja beredar di kalangan teman-teman sekolah si gadis, sampai akhirnya sampai ke guru. Sang guru pun memberitahukan kepada orang tua si gadis. 

Orang tuga si gadis yang mengenali wanita dalam video adalah anaknya, melaporkan kepada polisi. Polisi segera melakukan penyelidikan sehingga Farid tertangkap. 

Farid masuk masuk bui karena dikenakan Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Perlindungan Anak atas perbuatannya mesumnya terhadap anak di bawah umur. Farid juga terkena hukuman Pasal 27 Undang-Undang ITE karena penyebaran video mesum.



Biasa Melayani Tante-tante
Polisi juga berhasil mengungkap profesi Farid. Ternyata ia pria tuna susila yang beroperasi di mal-mal Bandung. Pelanggannya tante-tante kesepian. Menurut pengakuan Farid, sudah 30-an lebih tante-tente usia 40-an yang dilayaninya dengan bayaran Rp100.000 sampai Rp 10juta sejak lulus SMP.

Hubungan dengan si gadis yang usianya lebih muda adalah yang pertama kalinya. Mungkin karena pengalaman pertama dengan gadis muda itulah yang membuat Farid jatuh cinta, bahkan ingin menikahi si gadis, korbannya.   

Kasus ini kembali menjadi pelajaran bagi para gadis, jangan pernah mau dirayu pacar agar berhubungan intim. Apalagi sampai direkam. Terutama jika sang pacar baru dikenal lewat media sosial. 

Hal ini menjadi peringatan juga bagi orang tua untuk memperhatikan anak, meskipun mereka telah memasuki usia remaja. Jangan sampai masuk perangkap pria seperti Farid lagi. 

Sumber 1
Sumber 2
Foto banner dari pngline.com



Terima kasih sudah sudi mampir

emoticon-I Love Indonesia


emoticon-Sundul



BACA JUGA, YA










tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
14.2K
41
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
icon
922.6KThread81.8KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.