BeritagarIDAvatar border
TS
MOD
BeritagarID
Pertamina berhasil rebut kedaulatan energi di Rokan

Foto ilustrasi pertambangan minyak.
Keputusan sudah bulat. PT Pertamina Persero boleh menguasai sumur minyak terbesar di Asia Tenggara yang berada di Rokan, Riau.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar menjelaskan keputusan tersebut lantaran penawaran yang diajukan Pertamina lebih menguntungkan negara.

Melalui keputusan ini, maka mulai 2021 hingga 20 tahun berikutnya, Pertamina berhak mengelola Blok Rokan yang selama ini berada di bawah kendali PT Chevron Pacific Indonesia sejak 8 Agustus 1971.

"Namun, sesuai Peraturan Menteri ESDM, (Pertamina) harus menawarkan 10 persen PI (participating interest) daerah lewat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)," kata Arcandra dalam Liputan6.com, Selasa (31/7/2018).

Adapun bonus tanda tangan yang ditawarkan Pertamina sebesar $783 juta Amerika Serikat (AS) atau setara Rp11,3 triliun. Kemudian, potensi pendapatan negara yang ditawarkan selama 20 tahun itu sebesar $57 miliar atau sekitar Rp825 triliun. Sementara komitmen kerja pasti untuk lima tahun ke depan sebesar $500 juta atau sekitar Rp7,2 triliun.

Perhitungan bonus tanda tangan mengacu pada Keputusan Menteri ESDM No 1794 K/10/MEM/2018 yang penjelasan lebih jauhnya sudah pernah dibahas dalam tautan ini.

Sebagai catatan, saat awal penawaran Chevron disebut-sebut menjanjikan nilai investasi hingga $88 miliar yang dibagi dalam dua tahap, 10 tahun pertama sebesar $33 miliar dan 10 tahun selanjutnya sebesar $55 miliar.

Akan tetapi, saat itu tidak diketahui dengan jelas apakah Chevron menawarkan bonus tanda tangan kepada pemerintah. Arcandra pun tidak memerinci lebih dalam terkait hal ini.
Iktikad Pertamina
Plt. Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati berjanji ke depannya akan melakukan penghematan devisa sebesar $4 miliar per tahun dari pengelolaan Blok Rokan.

"Dengan mengelola Blok Rokan, maka akan meningkatkan produksi hulu Pertamina dan akan mengurangi impor minyak, sehingga bisa menghemat devisa serta menurunkan biaya produksi hilir secara jangka panjang," kata Nicke, mengutip Antaranews.

Berdasarkan catatan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), produksi minyak siap jual Rokan selama semester I/2018 sebesar 771 ribu barel, dengan porsi produksi Rokan mencapai 207.148 barel per hari, masih di bawah target 213.551 bph.

Demi mempertahankan produksi, Pertamina mengaku akan memanfaatkan teknologi Enhance Oil Recovery (EOR) yang sebelumnya juga digunakan oleh Chevron di Rokan dan beberapa lapangan migas Pertamina.

Direktur Hulu Pertamina Syamsu Alam mengatakan, besaran angka investasi yang diajukan Pertamina masih bisa bertambah, sebab nilai tersebut baru sebatas angka belanja modal (capital expenditure/capex). "Opex (operational expenditure)-nya belum," kata Syamsu, dalam VIVA.

Syamsu menjelaskan, Perseroan telah menyusun program kerja berdasarkan data yang diakses. Fokus utamanya adalah menahan tren penurunan produksi lantaran Rokan adalah sumur migas yang cukup tua.

Di sisi lain, Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi mengatakan nantinya Pertamina juga akan membahas kerja sama dengan Chevron untuk menjaga tingkat produksi supaya tidak turun.

Penandatanganan kontrak bagi hasil produksi (Production Sharing Contract/PSC) antara Chevron dan Pertamina akan dilakukan setelah penandatanganan dokumen syarat dan ketentuan yang bakal diteken dalam beberapa hari ke depan.

Setelahnya, dua korporasi migas ini mengaku akan melakukan transisi operasional di Rokan.
Kedaulatan energi
Pengamat Energi dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Abra Talattov berpendapat, sebagai salah satu aset yang sangat strategis, pengelolaan Blok Rokan bisa membuat Pertamina menjadi produsen migas terbesar di Indonesia.

Dari sisi produksi migas, kata Abra dalam Liputan6.com, saat ini Pertamina masih berada di posisi ketiga, dengan produksi yang kalau jauh dibandingkan dengan Chevron. Sementara Chevron bisa unggul lantaran 50 persen total produksinya disumbangkan dari Blok Rokan.

"Saat ini produksi Pertamina rata-rata sebesar 76 ribu bph, jauh di bawah Chevron 212 ribu bph,," ucap Abra.

Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara juga berpendapat sama. Menurutnya, jika berhasil mengelola Rokan, maka Indonesia bakal memiliki kedaulatan energi.

Marwan menggunakan amanat yang termaktub dalam Pasal 33 UUD 1945 dan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 36/PUU-X/2012 tentang Lima Aspek Penguasaan Negara yang mengatur pengelolaan Wilayah Kerja (WK) migas harus berada di tangan pemerintah melalui BUMN.

Selain itu, pemerintah juga sudah pernah memberikan perpanjangan kontrak kepada PT Chevron Pacific Indonesia (CPI). Sementara, mengacu Pasal 14 UU Migas No 22 Tahun 2001, perpanjangan kontrak hanya dapat diberikan selama 20 tahun.

Oleh karenanya, penerbitan Permen ESDM No 23 Tahun 2018 yang mengizinkan pengelolaan WK migas yang akan berakhir Kontrak Kerja Sama (KKS)-nya kepada kontraktor existing dianggap Marwan melanggar ketentuan yang ada di Pasal 14 UU Migas tadi.



Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...nergi-di-rokan

---

Baca juga dari kategori BERITA :

- Gonjang-ganjing Rupiah

- Jokowi batalkan rencana pencabutan DMO batu bara

- Pertemuan intensif Jokowi vs Prabowo

anasabila
anasabila memberi reputasi
1
8.2K
95
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Beritagar.id
Beritagar.id
icon
13.4KThread728Anggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.