54m5u4d183Avatar border
TS
54m5u4d183
Pertamina Klaim Jual Aset demi Dongkrak Kinerja Keuangan
Galih Gumelar , CNN Indonesia
Kamis, 19/07/2018 12:35


Ilustrasi Pertamina. (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Jakarta, CNN Indonesia -- PT Pertamina (Persero) melalui surat direksi Pertamina Nomor 239/C00000/2018-S4 tentang Kondisi Keuangan Pertamina telah mengajukan izin untuk menurunkan kepemilikan aset (share-down) guna menjaga kesehatan keuangan korporasi.

Surat tersebut pun telah dibalas Menteri BUMN Rini Soemarno melalui surat Nomor 235/C00000/2018-S4 tentang Permohonan Izin Prinsip Aksi Korporasi untuk Mempertahankan Kondisi Kesehatan keuangan PT Pertamina yang kemudian beredar di media massa.

Vice President Corporate Communication Pertamina Adiatma Sardjito mengatakan rencana penurunan atau pelepasan aset tersebut diusulkan perseroan ke pemerintah selaku pemegang saham dilakukan untuk meningkatkan kinerja portofolio bisnis perusahaan minyak plat merah tersebut.

Menurutnya pelepasan aset 100 persen milik Pertamina sudah diatur dalam Anggaran Dasar Pertamina. "Berdasarkan AD/ART, untuk melepaskan aset perlu dilakukan kajian komprehensif serta diputuskan rapat umum pemegang saham (RUPS)," katanya dalam pernyataan yang dikeluarkan di Jakarta, Kamis (19/7).

Lihat juga:
Pertamina Berencana Jual Aset, Menteri Rini Beri Lampu Hijau

Dalam surat tertanggal 29 Juni 2018 tersebut, Rini menyetujui rencana Pertamina untuk menurunkan kepemilikan aset hulu selektif (termasuk namun tidak terbatas pada participating interest, saham kepemilikan dan bentuk lain) sepanjang tetap menjaga pengendalian Pertamina atas aset strategis.

Dalam surat tersebut Rini juga mengizinkan Pertamina untuk melakukan pemisahan usaha atas unit bisnis RU IV Cilacap dan Unit Bisnis RU V balikpapan ke anak perusahaan.

Adiatma menyatakan surat yang diusulkan Pertamina ke pemerintah masih berupa izin prinsip ke pemegang saham untuk melakukan kajian atas rencana-rencana aksi korporasi strategis Pertamina.

"Ini prosesnya masih panjang. Apabila memang perlu dilakukan, harus mendapat persetujuan dari pemegang saham, yakni Pemerintah," jelasnya.

Lihat juga:
Bank BUMN Batal Danai Pengambialihan Saham Freeport

Adiatma menambahkan pelepasan aset dilakukan sebagai upaya menyehatkan portfolio investasi, sehingga Pertamina tidak memiliki kecondongan risiko pada satu aset tertentu.

"Seperti pepatah don't put your eggs in one basket , ini dilakukan untuk meminimalkan risiko berdasarkan kajian bisnis dan legal yang telah dilakukan dengan cermat," jelasnya.

Adiatma mengatakan pelepasan aset nantinya bisa memberi peluang bagi Pertamina untuk mengundang strategic partner yang memiliki keunggulan dalam teknologi dan bisnis di bidang energi.

Dam melaksanakan aksi korporasi tersebut, Pertamina berjanji akan tetap mempertahankan kendali bisnis dan mengutamakan manfaat bisnis tersebut bagi Pertamina dan negara.

"Dengan menggandeng mitra bisnis yang tepat, kita bisa mendapatkan nilai tambah, baik dari segi teknologi, perluasan pasar dan networking bisnis, dengan mempertahankan kendali bisnis, dan ini sesuatu yang lumrah dalam bisnis korporasi, "tambahnya.

Lihat juga:
Subsidi Energi Bengkak 50 Persen Jadi Rp163 Triliun Tahun Ini

(agt)

Sumber : https://m.cnnindonesia.com/ekonomi/2...nerja-keuangan

Setiap masalah pasti ada solusinya. Semoga aset pertamina tidak dijual, pertamina adalah salah satu kebanggaan bangsa ini, jangan sampai pertamina salah urus, dulu kalau tidak salah petronas ( malaysia ) pernah berguru ke pertamina.
0
3.4K
29
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.8KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.