Riz2TAvatar border
TS
Riz2T
Wasekjen PDI-P: Cawapres Tak Bisa Diserahkan ke Figur Tak Pengalaman
Penulis : Kristian Erdianto Editor : Bayu Galih

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal PDI-P Ahmad Basarah menilai saat ini figur yang berasal dari partai politik (parpol) maupun non-parpol masih memiliki peluang yang sama untuk menjadi calon wakil presiden pendamping Joko Widodo pada Pilpres 2019.

Kendati demikian, menurut Basarah, figur cawapres yang akan dipilih nantinya tak hanya berdasarkan elektabilitas dan popularitas saja, tapi juga dilihat dari faktor kredibilitas, integritas, kompetensi, dan kemampuan mengelola negara.

"Sehingga kalau bicara bagaimana kriteria ideal menurut saya, karena wakil presiden adalah simbol pemerintahan negara," ujar Basarah saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (13/7/2018).

"Tidak bisa posisi ini diserahkan kepada figur yang belum memiliki pengalaman yang cukup untuk mengelola negara yang begitu besar kompleks dan luas permasalahannya," ucapnya.

Basarah menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3), jabatan wakil presiden memiliki tiga posisi penting.

Pertama, wapres sebagai kekuatan cadangan. Artinya jika terjadi sesuatu atas jabatan presiden seperti mangkat, diberhentikan atau sakit permanen sehingga tidak bisa menjalankan fungsinya, maka wapres yang akan menggantikan.

Kedua, wapres memiliki fungsi delegasi atau wewenang menjalankan fungsi pemerintahan di dalam negeri jika presiden berada di luar negeri.

Ketiga, wapres juga harus dapat menyelesaikan tugas-tugas harian yang telah dimandatkan.

"Saya yakin pada perspektif ini Pak Jokowi dan semua ketum parpol lain juga mempertimbangkan kekuatan bangsa yang lebih besar ketimbang kepentingan orang kelompok atau golongan, karena dalam sistem ketatanegaraan kita, wapres itu punya posisi penting dari tiga hal itu," kata Basarah.

Sebelumnya, sejumlah partai politik pendukung Jokowi telah mengusulkan nama-nama ketua umumnya sebagai calon wakil presiden.

Sementara, Presiden Jokowi mengaku telah mengantongi nama cawapres. Ia pun meminta publik bersabar menanti pengumuman siapa yang akan dijadikan cawapres pendampingnya.

Menurut Jokowi, saat ini ada lima nama kandidat calon wakil presiden yang masuk pertimbangan.

Lima nama itu merupakan pengerucutan dari 10 nama yang sebelumnya masuk pertimbangan. Ia menolak menyebut kelima nama tersebut.

Jokowi masih menggodok siapa yang nantinya dari lima nama itu akan mendampinginya bertarung pada Pilpres 2019.

Sumur

Harus yang berpengalaman gan emoticon-Traveller
Polling
Poll ini sudah ditutup. - 11 suara
Siapa yang Gk berpengalaman?
Pangeran Kuda
18%
Pangeran Kebo
82%
Diubah oleh Riz2T 13-07-2018 18:09
0
1.4K
21
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.7KThread40.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.