sniper2777Avatar border
TS
sniper2777
Polisi: Kasus Chat Habib Rizieq Dibuka Lagi Jika Ada Bukti Baru
Jakarta - Polisi membenarkan telah menghentikan penyidikan kasus chat Habib Rizieq Syihab. Namun, kasus itu bisa dibuka lagi jika ditemukan bukti baru.

"Terhadap kasus ini dapat dibuka kembali bila ditemukan bukti baru," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Mohammad Iqbal kepada detikcom, Sabtu (16/6/2018) malam.

Baca juga: Polri Benarkan Kasus Chat Porno Habib Rizieq Dihentikan

Ia mengatakan kasus ini dihentikan penyidikannya karena penyidik belum menemukan siapa yang mengunggah chat isi Rizieq ke internet. Penghentian ini juga diawali dengan permintaan resmi dari tim pengacara Rizieq yang kemudian ditindaklanjuti oleh penyidik dengan melakukan gelar perkara.

Sebelumnya, Rizieq ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan chat porno pada Mei 2017. Polisi juga menetapkan Firza Husein sebagai tersangka kasus yang sama pada 15 Mei 2017. Keduanya menjadi tersangka setelah chat antara diduga Rizieq dan Firza tersebar melalui situs baladacintarizieq.com. Keduanya membantah tuduhan skandal tersebut.

Kabar soal penghentian kasus chat Habib Rizieq ini sudah berembus pada awal Juni 2018. Saat itu, polisi belum memberikan penjelasan secara terang-benderang mengenai dihentikan atau tidaknya kasus ini. Kemarin (15/6), bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri, Rizieq membuat video yang didalamnya berisi rasa syukur dan pengakuan mengenai kasus dugaan chat mesum dihentikan oleh Polda Metro Jaya.

Baca juga: Ini Alasan Polisi Hentikan Kasus Chat Porno Habib Rizieq

"Di hari yang fitri ini, kami juga ingin menyampaikan kabar baik, alhamdulillah ya rabbil alamin, hari ini kami mendapatkan surat asli SP3 kasus chat fitnah, surat asli SP3 kasus chat fitnah, surat asli SP3 kasus chat fitnah yang dikirim oleh pengacara kami, yaitu Bapak Sugito, yang beliau dapatkan SP3 ini dari penyidik," kata Habib Rizieq dalam video tersebut. (aud/haf)

https://m.detik.com/news/berita/d-4070950/polisi-kasus-chat-habib-rizieq-dibuka-lagi-jika-ada-bukti-baru




Udah menggandeng FBI aja msh gak mampu nangkep penyebar kontennya gimana mau membuka kembali kasusnya?? emoticon-Ngakak


harusnya memang logika yg harus dikedepankan dari awal adalah menangkap terlebih dahulu penyebar kontennya, bukan menetapkan orang yg dlm kontennya dulu sbg tersangka emoticon-Gila


sementara kasusnya sudah digoreng habis2an, dan panastak titid mini sudah coli sampe berdarah-darah ternyata endingnya seperti ini, hanya komoditas para penguasa rezim ini utk membunuh karakter lawan politiknya emoticon-fuck



Habib riziq stroooooonnggggg! emoticon-Ngakak











Ada benarnya jg klo habib riziq pernah bilang otak hansip emoticon-Ngakak


Panastak kecewa : #2019GantiPresiden emoticon-shakehand
0
4.1K
67
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.8KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.