buncitbubarAvatar border
TS
buncitbubar
Bos First Travel Anggap Hakim Kelewatan Jika Vonis 20 Tahun

Depok - Bos First Travel Andika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Kiki Hasibuan tiba di PN Depok. Mereka akan menjalani sidang vonis atas perbuatannya yang merugikan puluhan ribu calon jemaah gagal berangkat umrah. 

Pantauan detikcom, ketiga bos First Travel tiba di Pengadilan Negeri Depok, Jalan Boulevard, Cilodong, Depok, Jawa Barat, Rabu (30/5/2018) pukul 09.21 WIB. Ketiganya mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Negeri Depok berwarna merah dan langsung dicecar pertanyaan oleh wartawan.

Andika mengatakan akan melakukan upaya hukum lainnya jika divonis 20 tahun sesuai dengan tuntutan jaksa.



"Ya kan banyak upaya hukum lainnya, nanti kita lihat saja," kata Andika kepada wartawan. Dia keberatan jika sampai divonis 20 tahun penjara.


"Itu kelewatan," ujarnya Andika.



Selain itu, Andika juga meminta agar majelis hakim membedakan putusan hukuman antara Annisa dengan dirinya.



"Harusnya (hukuman Anniesa) dibedakan kan kita nggak melawan ya," ucap dia. 
(hri/hri)

https://news.detik.com/berita/d-4044...vonis-20-tahun
Diubah oleh buncitbubar 30-05-2018 03:21
0
3.5K
64
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.