• Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Menang Hak Paten Design Smartphone, Apple Terima Ganti Rugi oleh Samsung

ivoox.idAvatar border
TS
ivoox.id
Menang Hak Paten Design Smartphone, Apple Terima Ganti Rugi oleh Samsung


Menurut pengadilan federal San Jose, California, Apple berhak mendapatkan ganti rugi sebesar US$539 juta (sekitar Rp 7,6 triliun) dari Samsung dalam kasus sengketa paten desain smartphone.

Pengadilan menyimpulkan bahwa Samsung telah melanggar hak paten desain dan utilitas milik Apple yang meliputi aspek seperti sudut melengkung, pinggiran muka depan iPhone, dan layout berbentuk grid di layar depan iOS.

Kasus ini dimulai pada tahun 2011, ketika Apple menuntut ganti rugi sebesar US$2,5 miliar (sekitar Rp35 kuadriliun) dari Samsung terkait tuduhan pelanggaran hak paten. Angka tersebut diturunkan menjadi kurang dari US$1 miliar (sekitar Rp 14 kuadriliun) setelah Apple menenangkan vonis pada tahun 2012.

Pengadilan banding menyatakan bahwa Apple tidak dapat secara legal mematenkan tampilan iPhone pada tahun 2015, yang berarti bahwa Samsung hanya harus membayar sekitar US$548 juta (sekitar Rp 7,7 triliun). Samsung sebelumnya telah menyetujui jumlah tersebut pada tahun 2015, setelah kedua perusahaan setuju untuk menghentikan litigasi di luar Amerika Serikat.

Namun, kasus tersebut masih dilanjutkan dalam pengadilan federal California. Angka US$539 juta yang harus dibayarkan Samsung merupakan hasil dari upaya berkepanjangan dari perusahaan tersebut untuk mengurangi jumlah ganti rugi. Dengan jatuhnya vonis terakhir tersebut, pertempuran legal antara kedua perusahaan ini dapat diperkirakan akan segera berakhir.

0
40.4K
468
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
icon
922.7KThread82.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.