Kaskus

News

highbrainAvatar border
TS
highbrain
Bawaslu Minta Polisi Segera Tetapkan Sekjen dan Wasekjen PSI Tersangka
 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) meminta polisi segera memproses laporan yang disampaikan terhadap Sekjen Partai Solidaritas Indonesia ( PSI) Raja Juli Antoni dan Wakil Sekjen PSI Chandra Wiguna sebagai tersangka.

Sebab, undang-undang hanya memberikan waktu 14 hari bagi kepolisian untuk menindaklanjuti dugaan tindak pidana pemilu yang dilaporkan oleh Bawaslu.

"Kepolisian segera menetapkan tersangka untuk selanjutnya masuk dalam proses penuntutan," kata Abhan, saat membacakan hasil temuan Bawaslu, di kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (17/5/2018).

Adapun laporan yang disampaikan Bawaslu ke polisi adalah terkait iklan yang dipasang PSI di media cetak Jawa Pos pada 23 April 2018.

Baca: Bawaslu: Polri Bisa Panggil Paksa Ketua Umum PSI

Bawaslu menilai PSI telah melakukan kampanye dini di luar jadwal yang sudah ditentukan oleh penyelenggara pemilu.

Setelah Bawaslu melakukan penyelidikan, maka Raja Juli Antoni dan Chandra Wiguna adalah dua pengurus PSI yang paling bertanggung jawab atas pemasangan iklan tersebut.


"Bahwa perbuatan Raja Juli Antoni, Sekjen PSI, dan Chandra Wiguna, Wakil Sekjen PSI, yang melakukan kampanye melalui iklan media cetak Jawa Pos edisi 23 April 2018 merupakan perbuatan tindak pidana pemilu yang melanggar ketentuan Pasal 492 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu," ujar Abhan.

Bawaslu sudah meneruskan dugaan tindak pidana pemilu ini ke kepolisian pada Kamis siang tadi.

Laporan diterima oleh Bareskrim Polri pada Tanggal sekitar Pukul 09.30 WIB, den°gan Laporan Polisi Nomor: LP/B/646/V/2018/BARESKRIM.

Abhan mengatakan, bila terbukti bersalah, ada ancaman hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp 12 juta.

Sementara itu, Sekjen PSI Raja Juli Antoni merasa dizalimi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Kami merasa proses ini tidak adil, tidak fair. Kami merasa dizalimi," ujar Sekjen PSI Raja Juli Antoni dalam konferensi pers di Kantor DPP PSI, Jakarta, Kamis (17/5/2018).

PSI menilai, Bawaslu tebang pilih hanya menyasar PSI sebagai partai baru.

Padahal, kata Antoni, ada berbagai laporan ke Bawaslu terkait dugaan pelanggaran start kampanye oleh parpol lain.

http://m.tribunnews.com/nasional/2018/05/17/bawaslu-minta-polisi-segera-tetapkan-sekjen-dan-wasekjen-psi-tersangka

Mewek emoticon-Big Grinemoticon-Big Grin
0
2.8K
26
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
695.6KThread59.2KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.