tugiyo
TS
tugiyo
[ASK] Perpanjangan STNK dengan KTP asli tapi Pindah Alamat
Yang terhormat bapak dan ibu Polisi,

Saya Baru saja pindah data KTP ke alamat ke rumah yang baru. Dan berencana akan memperpanjang STNK motor saya ( dengan alamat yang lama).

Saat akan diperpanjang, pihak polisi minta KTP dengan alamat yang lama saya, yang tentunya saya tidak punya. Sementara SIM juga sudah saya perpanjang dengan alamat yang baru (SIM lama tidak diberikan kembali oleh petugas pembuatan SIM).

Pilihan yang diberikan oleh petugas, adalah mutasi / balik nama (ganti kepemilikan) dari nama saya sendiri dengan alamat lama ke nama saya sendiri dengan alamat baru dengan biaya sekitar 250 ribu.

Pilihan lain dengan "nembak" KTP 100 ribu rupiah.

Kedua pilihan tersebut belum termasuk pajak kendaraan itu sendiri.

Pertanyaan:

- Apakah betul prosedur harus seperti itu?
- Apakah ada cara agar saya (mewakili kalangan yang sudah membayar pajak tiap bulan) tidak terpaksa membayar lebih hanya karena saya pindah alamat?

Mohon bantuannya.

Terima kasih.
0
296.4K
72
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Kepolisian
Kepolisian
icon
3.6KThread764Anggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.