batmanluck99
TS
batmanluck99
Ganja (Canabis / Marijuana ) Legal apa tidak?
Menurut ente ganja legal atau tidak ?

What is Ganja?



Ganja(Cannabis sativa syn. Cannabis indica) adalah tumbuhan budidaya penghasil serat, namun lebih dikenal sebagai obat psikotropika karena adanya kandungan zat tetrahidrokanabinol (THC, tetra-hydro-cannabinol)[1] yang dapat membuat pemakainya mengalami euforia (rasa senang yang berkepanjangan tanpa sebab). Tanaman ganja biasanya dibuat menjadi rokok mariyuana.

Meskipun pada umumnya ganja banyak disalahgunakan oleh penghuni DC yang bodoh bin autis buat mabok, sebenarnya ganja memiliki banyak manfaat diantaranya :

1. Mengobati Alzheimer
2. Meringankan Kecemasan
3. Meredakan Arthritis (Sakit dan Nyeri)
4. Mengobati Kanker
5. Menghentikan serangan Epilepsi
6. Mengobati Glaukoma
7. Meningkatkan kapasitas paru-paru
8. Menurunkan gejala Multiple sclerosis (MS) adalah penyakit yang menyerang saraf-saraf pusat seperti saraf otak, sumsum tulang belakang, dan saraf optik
9. Mengatasi rasa Mual
10. Mengobati Parkinson

Karena banyaknya manfaat yang dimiliki ganja diatas. Banyak juga masyarakat yang menambahkan daun ganja sebagai bahan masakan favoritnya.

Ganja = Narkotika Golongan 1 =  Illegal

Menurut hukumonline.com ganja illegal dengan ketentuan sbb :




So, menurut ente bagaimana? Apakah ganja memang layak dikategorikan sbb. narkotika golongan I seperti diatas?

Negara2 yang melegalkan ganja



Belanda– Ganja bisa dibeli dan di konsumsi langsung di “Coffeshop,” tetapi menjual dan mengkonsumsi ganja diluar Coffeshop, ilegal. Sejak tahun 1976, Belanda telah menjadi negara terdepan dalam mereformasi UU Narkotika dengan menarik garis perbedaan yang jelas antara narkoba ringan (soft drugs) dan narkoba berat (hard drugs). Ganja masuk kedalam golongan narkotika ringan dan legal dalam jumlah terbatas.
Jerman – Kepemilikan ganja sampai 6 gram adalah legal. Di beberapa kota sepeti Berlin, batas kepemilikan bisa sampai 10 gram.
Argentina – Mengkonsumsi ganja untuk penggunaan pribadi dalam jumlah yang kecil, legal. Pada tahun 2009, Mahkamah Agung di Argentina melegalkan penggunaan ganja untuk keperluan pribadi dalam jumlah yang sedikit.
Siprus – Kepemilikan ganja legal sampai 15 gram untuk penggunaan pribadi dan diperbolehkan untuk menanam sampai 5 batang pohon.
Ekuador – Menurut UU 108, kepemilikan ganja tidak dinyatakan ilegal.
Meksiko – Ganja untuk penggunaan pribadi legal sampai 5 gram. UU Narkotika di Meksiko tahun 2009 telah mendekriminalisasi kepemilikan ganja dalam jumlah kecil dan semua narkotika lainnya seperti kokain, heroin, ekstasi dan shabu.
Peru – Kepemilikan ganja legal sampai batas 8 gram asalkan si pengguna tidak dalam kepemilikan narkotika lain.
Swiss – Pada tanggal 1 Januari 2012, di negara bagian Vaud kanton, Neuchâtel, Jenewa dan Fribourg budidaya tanaman ganja diizinkan sampai paling banyak 4 batang pohon per orang. Tujuannya untuk memberantas perdagangan ganja ilegal di jalanan. Swiss sejak tahun 2000 sudah menurunkan hukuman atas kepemilikan ganja.
Spanyol – Kebijakan dekriminalisasi ganja di Spanyol mentolerir kepemilikan pribadi sebanyak 2 batang tanaman.
Belgia – Menurut hukum, orang dewasa dapat membawa sampai 3 gram ganja. Belgia adalah salah satu negara pertama yang membuat perbedaan hukum antara “kepemilikan ganja untuk penggunaan pribadi dan jenis-jenis pelanggaran narkoba.”
Republik Ceko – Sejak tahun 2010, kepemilikan narkoba dan psikotropika sudah didekriminalisasi. Sebab menurut penelitian, UU Narkotika tidak hanya meningkatkan pravelensi penggunaan narkoba di dalam negeri, tetapi juga gagal menghentikan perdagangan gelap obat-obatan terlarang.
Brazil – Dekriminalisasi ganja dan dekriminalisasi narkotika untuk keperluan pribadi diberlakukan sejak tahun 2006. Ini merupakan hasil revisi UU Narkotika secara besar-besaran pada tahun 2006.
Chili – Mengkonsumsi ganja dalam jumlah kecil diperbolehkan asalkan dilakukan di dalam rumah dan sendirian.
Uruguay – Kepemilikan ganja untuk penggunaan pribadi tidak dikenakan sanksi dan jumlah yang diperbolehkan untuk penggunaan pribadi tidak secara jelas tertulis dalam undang-undang.
Paraguay – Memiliki tidak lebih dari 10 gram ganja tidak akan dihukum pidana, kecuali pengadilan memutuskan bahwa orang tersebut adalah pecandu.
Kolombia – Mahkamah Konstitusi di Kolombia memutuskan dekriminalisasi kepemilikan sejumlah kecil ganja dan kokain untuk penggunaan pribadi. Kepemilikan ganja dibawah 20 gram dan kepemilikan satu gram kokain tidak akan dituntut atau ditahan.
Australia – Pengguna ganja di dekriminalisasi untuk pemakaian dalam jumlah yang kecil di wilayah negera-negara bagian; Capital Territory, Northern Territory, Australia Selatan dan Australia Barat. Di negara-negara bagian lainnya, ilegal.
Amerika Serikat –  Ganja legal di negara bagian Colorado dan Washington.
Colorado: Sejak tanggal 6 Desember 2012 ganja telah secara resmi dilegalkan untuk penggunaan pribadi dengan regulasi ganja untuk orang dewasa berusia 21 keatas. Menanam ganja juga di memungkinkan hingga 6 batang pohon asalkan ditanam di dalam ruangan tertutup (indoor).
Washington: Pengguna ganja secara hukum diperbolehkan memiliki ganja paling banyak 28 gram. Menanam ganja masih belum di izinkan kecuali orang tersebut mendapatkan otorisasi medis. (cpt)

Sumber : http://i.huffpost.com/
dikutip dari http://www.lgn.or.id/negara-negara-d...egalkan-ganja/


Menurut gw, Indonesia harus melegalkan ganja karena memiliki banyak manfaat kesehatan seperti yang sudah disebutkan diatas dengan batasan2 tertentu sehingga tidak disalah gunakan oleh manusia2 cupu dan otak kerdil. emoticon-Big Grin

Menurut ente bagaimana? emoticon-Belo

Sekian dan Terima Kasih emoticon-Angel
Diubah oleh batmanluck99 22-11-2018 20:17
angin12delia.adelpakisal212
pakisal212 dan 5 lainnya memberi reputasi
2
11.5K
204
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Debate Club
Debate Club
8.2KThread3.5KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.