jonioktoraAvatar border
TS
jonioktora
Sedekah Bermasalah?


Bulan Ramadan sebentar lagi akan datang. Bulan yang menurut umat Islam adalah bulan yang penuh berkah itu kali ini menghadirkan suasana sosial yang menjadi masalah lagi. Akan tetapi perlu diketahui, bukan bulan Ramadan yang menimbulkan permasalahan, tetapi para manusianya yang menjadi pelaku sosial.

Salah satu hal yang lazim dijumpai pada bulan Ramadan terkait dengan permasalahan sosial, antara lain adalah sedekah. Orang-orang kaya bersedekah pada bulan Ramadan karena dianggap termasuk dari satu perbuatan baik atau (bisa juga) bernilai ibadah. Sedekah, selain berhubungan dengan nilai ibadah (vertical relationship) juga bernilai sebagai kebaikan sosial sesama manusia (horizontal relationship).

Sedekah sebagai suatu ibadah yang mana ibadah itu hubungan antara manusia dengan Tuhannya, sudah jelas karena sedekah merupakan ajaran agama atau perintah Tuhan. Sementara itu, sedekah juga berarti berbuat baik sesama manusia sebagai makhluk sosial yang hidup berdampingan dan saling membutuhkan (horizontal relationship). Dengan demikian, sedekah mempunyai dua arah hubungan yang mana dua arah hubungan itu adalah sama-sama perbuatan positif (positive action).

Berbuat positif berarti berbuat baik, apalagi bersedekah telah dijelaskan pula manfaatnya di dalam agama (Islam), man ja a bilhasanati falahu 'asyru amtsaliha (Barang siapa yang berbuat satu kebaikan maka dia akan mendapat sepuluh kali lipatnya). Dalil tersebut menjadi motivasi untuk bersedekah bagi yang mampu. Terlebih lagi di bulan Ramadhan yang mana nilai pahala juga digandakan hingga beberapa derajat.

Perbuatan positif yang berupa sedekah tersebut merupakan satu perbuatan yang tidak jarang dijumpai di bulan Ramadan meskipun selain bulan Ramadan juga sudah sering. Akan tetapi, media dan publik lebih mengekspose peristiwa itu pada masa-masa Ramadan, terutama menjelang hari raya. Sedekah itu terkadang dinamakan tunjangan hari raya (THR) yang sering kali berupa uang tunai, atau ada juga yang menamakan zakat. Akan tetapi tentunya bukan zakat fitrah karena zakat fitrah harus (menurut syariat) berupa makanan pokok (beras).

Kemudian sedekah tersebut didistribusikan kepada para fakir miskin (fuqara wa masakin) dan orang-orang yang kurang atau tidak mampu secara materi (duafa). Fenomena atau fakta sosial mengenai sedekah tersebut adalah terjadinya ketidaktertiban dalam distribusinya. Orang-orang yang menginginkan sedekah tersebut berjubel dan saling berebut.

Pertaruhan Harga Diri

Ketidaktertiban dalam mengantre untuk mengambil sedekah tersebut menjadi keresahan. Dari antrean yang tidak tertib itu banyak memakan korban. Orang-orang tua ataupun wanita lemah tidak jarang menderita luka dan cedera karena berebut dalam megambil sedekah. Bahkan tahun kemarin hingga ada beberapa yang sampai meninggal. Fenomena tersebut benar-benar mengenaskan.

Seharusnya sedekah itu menjadi anugerah bagi kaum yang membutuhkan, akan tetapi sebagian justru mendapatkan musibah. Barangkali, penyedekah bisa berbangga diri karena di saat orang membutuhkan, ia dapat memberikan sebagian hartanya. Entah itu karena ikhlas ataukah riya?, atau hanya mencari popularitas belaka?

Pada dasarnya, fenomena tersebut merupakan pertaruhan haga diri. Bagi orang yang membutuhkan, tidak malu-malu untuk mengambil sebagian sedekah yang menjadi haknya. Akan tetapi, ada pula yang berbuat curang. Hal itu merupakan ketercelaan. Sedekah yang pada dasarnya bernilai positif, akan tetapi menjadi negatif apabila tidak dilakukan dengan cara yang baik.

Kemudian penyimpulan dari berjubel dan tidak tertibnya antrean merupakan rendahnya harga diri. Mengapa? Bisa dilihat bahwa yang mengambil sedekah itu tidaklah sedikit. Tentunya itu menjadi sebuah indikator, betapa masih banyak orang yang belum hidup berkecukupan. Hingga sedekah yang pada dasarnya tidak seberapa, antrean panjanglah yang terjadi. Semakin banyak yang mengambil sedekah, semakin nyata pula bahwa orang dengan strata ekonomi di bawah garis masih banyak.

Sebenarnya hal itu juga tidak hanya terjadi ketika seorang dermawan membagi-membagikan sedekahnya. Distribusi bantuan langsung tunai (BLT) pun demikian adanya. Bagaimana ini bisa terjadi di tengah modernisasi seperti ini?

Sedekah adalah perbuatan positif yang sama artinya dengan perbuatan yang baik. Namun, menjadi tidak baik jika dilaksanakan dengan cara yang tidak baik karena faktanya pembagian sedekah hingga banyak yang memakan korban. Hal itu tidak semestinya terjadi. Pembagian sedekah juga harus dengan cara yang baik.

Akan menjadi baik jika sedekah si dermawan itu tidak dilakukan dengan cara yang bisa mengakibatkan pengambil sedekah itu terluka dan cedera. Harusnya si dermawan yang ingin bersedekah harus melakukan konfirmasi dengan perangkat pemerintah di daerah tersebut dan meminta data, siapa saja yang layak untuk diberi sedekah.

Kemudian, sedekah sebelumnya tidak diumumkan karena akan menyulut para pengambil sedekah untuk tidak tertib dan berebutan. Setelah itu, sedekah dibagi-bagikan kepada siapa yang layak untuk mendapatkan sedekah di tempat tinggalnya masing-masing. Hal itu akan lebih aman dan tidak memakan korban karena tidak berjubel dan saling berebutan.

Jangan sampai sedekah atau bantuan apa saja itu membuat pengambil sedekah menjadi harapan. Karena hal itu akan mematikan profesionalitasnya untuk bekerja. Mereka hanya akan malas-malasan karena berharap ada sedekah dari si dermawan. Dengan demikian, sedekah sebelumnya tidak diumumkan kepada yang akan diberikan sedekah. Dengan demikian, perbuatan baik dilakukan dengan cara yang baik. Baik pada awalnya, dengan cara yang baik, sehingga hasilnya pun menjadi baik juga.
Diubah oleh jonioktora 01-05-2018 10:44
Kurohige410
Kurohige410 memberi reputasi
1
704.6K
10
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
icon
922.6KThread81.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.