soekirmandiaAvatar border
TS
soekirmandia
Pemerintah 'Putar' Dana Haji di Proyek Nasional Minim Risiko
Pemerintah 'Putar' Dana Haji di Proyek Nasional Minim Risiko

Minggu, 29/04/2018 17:59 WIB
    

Ilustrasi ibadah haji (AFP PHOTO / KARIM SAHIB).

Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo memastikan dana haji akan diinvestasikan untuk proyek-proyek nasional yang berisiko rendah dengan keuntungan optimal. Selain itu, investasi juga dilakukan di Arab Saudi untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji.

Kepala Negara menyebutkan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah melakukan penandatanganan dengan Pembiayaan Investasi Non-Anggaran Pemerintah (PINA) yang dikelola Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas).

Lihat juga: Taruh Duit di Arab Saudi, BPKH Sebut Biaya Haji Bisa Turun

"Melalui PINA, investasi akan dipastikan hanya pada proyek-proyek berisiko rendah dengan keuntungan yang optimal, serta berprinsip syariah," ujar Presiden seperti dikutip dari keterangan tertulis di laman Sektretariat Kabinet (Setkab), Minggu (29/4).

Sementara itu, investasi di Arab Saudi dilakukan untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji dari Kementerian Agama seperti hotel, katering, dan transportasi. 

"Ini supaya biaya ibadah haji lebih efisien dan jemaah lebih nyaman. Seluruh kontrak pemondokan dilakukan lebih awal dan tak lagi hanya untuk satu tahun saja," papar Presiden.

Lihat juga: Menteri Lukman Ogah Jalankan Rekomendasi Ombudsman soal Umrah

Hal itu diputuskan bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam Rapat Terbatas tentang pengelolaan dana haji di Istana Kepresidenan Bogor.

Dalam rapat terbatas itu, pimpinan negara juga membahas potensi penggunaan dana-dana haji yang lebih efektif, tidak hanya untuk jemaah haji, tapi juga untuk berbagai kepentingan umat Islam.

Jokowi mengklaim, sebelum menerima laporan dari BPKH mengenai kepercayaan yang telah diberikan umat untuk mengelola dana, dirinya menekankan pentingnya pengelolaan dana yang transparan dan akuntabel mengikuti prinsip-prinsip syariah.

Lihat juga: BPK Temukan Pemborosan Penyelenggaraan Haji Rp91,86 Miliar

Sebelumnya, Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu menilai pengelolaan dana haji langsung di Arab Saudi akan mendorong efisiensi, kendati ia belum menghitung potensi penurunan biaya haji tahun depan.

Sekadar informasi, tahun ini, biaya haji dipatok sebesar Rp35,23 juta per jemaah. Angka itu tercatat naik sekitar Rp345 ribu dibandingkan penyelenggaraan haji tahun lalu, yakni Rp34,89 juta.

Menteri PPN/Bappenas Bambang Brodjonegoro juga meyakini investasi langsung di Arab Saudi dapat mengurangi beban biaya haji. Hal ini persis seperti yang diterapkan Malaysia, sehingga hanya menanggung 47 persen dari total biaya penyelenggaraan haji

https://www.cnnindonesia.com/ekonomi...l-minim-risiko

KH Didin Hafidhuddin: 
Dana Haji itu Milik Umat Tidak Bisa Dipakai Seenaknya




Ketua MPR: Dana Haji Itu Dana Umat
Sabtu, 29 Juli 2017 - 19:55 WIB


Ketua MPR Zulkifli Hasan. Foto/SINDOphoto/Dok 

BANDUNG - Ketua MPR Zulkifli Hasan menyatakan, Pemerintah Joko Widodo (Jokowi) tidak boleh sembarangan menggunakan dana tabungan haji untuk kepentingan lain, sebab dana tersebut milik umat Islam.

Jika pemerintah ingin menggunakannya untuk kepentingan lain, kata Zulkifli, Pemerintah harus mengajak dialog dan duduk bersama dengan umat Islam yang diwakili Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan organisasi kemasyarakat (ormas) besar seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Persis, dan lain-lain.

"Nah dana haji itu dana umat," kata Zulkifli kepada wartawan seusai menghadiri acara Silaturahmi dan Dialog Kebangsaan di Hotel Lingga, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Sabtu (29/7/2017).

"Jika Pemerintah mau menggunakannya untuk keperluan lain, saya kira perlu diajak ngomong majelis ulama, ormas besar Muhammadiyah, NU, Dewan Dakwah, Persis, dan lain-lain. Mereka harus diajak bicara, gimana pendapatnya, karena ini dana umat. Jika tidak begitu, itu namanya membikin persoalan ke Presiden," imbuhnya.

Disinggung apakah penggunaan dana haji untuk kepentingan lain dibolehkan secara aturan, Zulkifli mengaku tidak tahu. "Saya enggak tahu. Saya belum baca aturannya," ujar dia.

(Baca juga: Jokowi Sarankan Pengelolaan Keuangan Haji Diinvestasikan ke Infrastruktur)

Seperti diberitakan, Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengklaim dana setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) boleh dikelola untuk hal-hal produktif, termasuk pembangunan infrastruktur. Kebijakan ini mengacu kepada konstitusi dan aturan fikih.

"Dana haji boleh digunakan untuk investasi infrastruktur selama memenuhi prinsip-prinsip syariah, penuh kehati-hatian, jelas menghasilkan nilai manfaat, sesuai peraturan perundang-undangan, dan demi kemaslahatan jamaah haji dan masyarakat luas," kata Lukman Hakim.

Menag mengutip hasil keputusan Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia IV Tahun 2012 tentang status kepemilikan dana setoran BPIH yang masuk daftar tunggu (waiting list). Disebutkan bahwa, dana setoran BPIH bagi calon haji yang termasuk daftar tunggu dalam rekening Menteri 

Agama boleh di-tasharruf-kan untuk hal-hal produktif (memberikan keuntungan), antara lain penempatan di perbankan syariah atau diinvestasikan dalam bentuk sukuk.

(Baca juga: MUI Imbau BPKH Konsultasi ke Ulama Soal Pemanfaatan Dana Haji)

Hasil investasi itu menjadi milik calon jamaah haji. Adapun pengelola berhak mendapatkan imbalan yang wajar/tidak berlebihan. Namun, dana BPIH tidak boleh digunakan untuk keperluan apa pun kecuali untuk membiayai keperluan yang bersangkutan.

Fatwa itu juga sejalan dengan aturan perundangan terkait pengelolaan dana haji. Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2014 mengatur bahwa BPKH selaku wakil akan menerima mandat dari calon jamaah haji selaku muwakkil untuk menerima dan mengelola dana setoran BPIH.

Mandat itu merupakan pelaksanaan dari akad wakalah yang diatur dalam Perjanjian Kerja Sama antara Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama, serta Bank Penerima Setoran BPIH tentang penerimaan dan pembayaran BPIH.

Namun, investasi yang dilakukan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) juga harus mempertimbangkan aspek keamanan, kehati-hatian, nilai manfaat, dan likuiditas serta kesesuaian dengan prinsip syariah. Hal ini mengingat dana haji adalah dana titipan masyarakat yang akan melaksanakan ibadah haji.


"Selanjutnya, Badan Pelaksana maupun Dewan Pengawas BPKH bertanggung jawab secara tanggung renteng jika ada kerugian investasi yang ditimbulkan atas kesalahan dan/atau kelalaian dalam pengelolaanya," tandas Menag.
https://nasional.sindonews.com/read/1225243/15/ketua-mpr-dana-haji-itu-dana-umat-1501332932

Hidayat Minta Dana Haji Digunakan untuk Kepentingan Umat
Sabtu 29 July 2017 20:40 WIB


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua majelis Permusyawatan Rakyat (MPR) RI Hidayat Nur Wahid menolak keras rencana pemerintah yang akan menggunakan dana haji untuk pembangunan sarana infrastruktur. Rencana tersebut menurut Hidayat sangat tidak tepat, sehingga seharusnya tidak dilaksanakan. Seharusnya, Hidayat mengatakan, dana haji yang notabene milik umat, itu digunakan untuk kepentingan umat.

"Misalnya menjadikan ongkos haji semakin murah. Atau membantu mempermudah jamaah haji asal Indonesia dalam melaksanakan ibadah di Makkah," jelas Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dalam siaran persnya, Ahad (29/7).

Hidayat menjelaskan, penggunaan dana haji untuk investasi pembangunan infrastruktur, bisa menimbulkan keresahan. Apalagi, saat ini banyak kalangan umat Islam yang merasa dicederai aspirasinya dan tidak diakomodasi oleh pemerintah.

"Dananya dipakai, sementara aspirasinya dipinggirkan. Mestinya pembangunan infrastruktur, itu mamakai pos anggaran APBN, bukan dana haji", kata Hidayat menambahkan.

Karena itu Hidayat berharap, pemerintah bisa bersikap bijaksana. Kemudian tidak memakai dana haji untuk membangun infratsruktur.

http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/politik/17/07/29/otutzl384-hidayat-minta-dana-haji-digunakan-untuk-kepentingan-umat

------------------------------------

Dana haji itu, asal tahu aja, kebanyakan berasal dari rakyat Indonesia muslim yang ekonominya pas-pasan. Mereka menabung bisa sampai puluhan tahun, baru cukup dananya untuk pergi haji. Jadi Pemerintah seharusnya memahami suasana kebathinan dari para pemilik dana haji itu. 

Dan karena itu adalah dana milik umat Islam, maka wajarlah pemakaiannya untuk kemashlahatan mereka pula, terutama yang di kelas bawah itu. Misalnya membuat beasiswa, membantu ponpes, membangunkan Rumah Sakit dan panti Sosial, atau sejenisnya. 

Bukannya malahan dibuatkan jalan TOL atau Bandara kelas Internasional. Emang besok mereka bisa menikmatinya? Tetap lagi pada akhirnya yang akan menikmati infrastruktur mewah seperti itu kembali pada kelompok kaya yang jumlah hanya 1% persen itu, yang sebenarnya tak perlu dibantu. 

Kenapa nggak dibelikan pesawat haji saja misalnya, dimana di luar musim haji pesawat itu bisa disewakan sehingga tetap menghasilkan dana untuk umat misalnya? THINK!
0
1.3K
17
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.8KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.