dybala.maskAvatar border
TS
dybala.mask
Sopir Angkot: Kalau Ombudsman Bilang Buka, Apa Salahnya Dibuka
JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah sopir angkot di Tanah Abang berharap agar Pemprov DKI Jakarta mengikuti rekomendasi Ombudsman, untuk membuka Jalan Jatibaru Raya yang kini ditutup untuk dijadikan lapak berjualan bagi pedagang kaki lima (PKL).

Sopir angkot 03A trayek Karet-Roxy, Ardi mengatakan, dari berita yang dibacanya di media, Ombudsman merupakan instansi yang bertugas mengawasi kebijakan pemerintah.

Ardi mengatakan sudah seharusnya Pemprov DKI mengikuti rekomendasi dari Ombudsman. "Kalau Ombudsman bilang buka, ya buka aja, lah, apa salahnya sih dibuka? Kan enggak ada ruginya. Dulu kan juga itu jalan dibuka," ujar Ardi, saat berbincang dengan Kompas.com, di Jalan Jatibaru Raya, Rabu (25/4/2018).

Ardi mengatakan, sejak Jalan Jatibaru ditutup, banyak kerugian yang dirasakan. Angkot yang dikendarai Ardi harus memutar melintasi Blok A yang saat ini kondisinya macat parah. Penutupan Jalan Jatibaru membuat seluruh kendaraan pribadi dan angkot harus melintasi Blok A.

Ardi mengatakan, pernah terjebak macet selama dua jam. "Penumpang yang naik menggerutu, itu macet banget di Blok A. Sudah penumpang enggak ada, bensin habis, harus setoran lagi," ujar Ardi.

Dalam sehari, Ardi harus menyerahkan setoran Rp 110.000. Sedangkan omzet yang dia dapatkan sejak penutupan Jalan Jatibaru, tidak lebih dari Rp 150.000. Hal itu diperparah dengan dioperasikannya bus transjakarta explorer. Pengoperasian bus tersebut, dinilai semakin mematikan mata pencaharian para sopir angkot.

Hal serupa disampaikan Mustopa, sopir angkot 08 trayek Tanah Abang-Kota. Mustopa berharap, Pemprov DKI mau mengikuti rekomendasi yang disampaikan Ombudsman. "Kami dukung Ombudsman. Pemerintah pusat harusnya lebih tegas, kan sudah jelas itu banyak aturan yang dilanggar. Kan aneh, jalan sengaja dibuka untuk dijadikan tempat jualan," ujar Mustopa.

Hal serupa disampaikan sopir angkot M08 Adi. Adi mengatakan, masih mengamati apakah Pemprov DKI akan mengikuti rekomendasi Ombudsman. Ombudsman sebelumnya memberikan rekomendasi agar Pemprov DKI membuka kembali Jalan Jatibaru Raya. Ombudsman menilai, terjadi malaadministrasi dari kebijakan yang diambil Pemprov DKI atas penutupan Jatibaru.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno sebelumnya mengatakan belum akan membuka Jalan Jatibaru. Termasuk saat penataan Tanah Abang tahap dua dimulai. Sandi ingin Ombudsman Perwakilan DKI Jakarta Raya memahami hal itu. Pada penataan tahap dua, Pasar Blok G akan direvitalisasi dan pembangunan skybridge akan dimulai. Saat pembangunan skybridge berlangsung, pedagang di Jalan Jatibaru akan dipindahkan. Namun, Jalan Jatibaru tetap belum bisa dibuka karena ada pembangunan skybridge. "Iya (kami meminta mereka memahami), kami akan berkoordinasi dan kami akan libatkan semua pihak," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (23/4/2018).

https://megapolitan.kompas.com/read/...alahnya-dibuka

Maklum aja pak sopir...kalian milih org pandir jd gub.. bgini jadinya..
emoticon-Ngakak
0
1.5K
20
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.9KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.