BeritagarIDAvatar border
TS
MOD
BeritagarID
Kemenkominfo siap akomodir tuntutan pedagang kartu SIM

Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Kesatuan Niaga Celuller Indonesia (KNCI) melakukan aksi di kawasan Nol Kilometer Yogyakarta, DI Yogyakarta, Senin (2/4/2018)
Para pedagang pulsa dan kartu perdana yang tergabung dalam Kesatuan Niaga Celluler Indonesia (KNCI), Senin (2/4/2018) berunjuk rasa menuntut penghapusan aturan registrasi tiga nomor per NIK. Kementerian Kominfo pun menjanjikan perubahan kebijakan untuk mengakomodir tuntutan mereka.

Dalam program validasi dan registrasi kartu SIM, Pemerintah menyatakan satu nomor NIK dan KK hanya bisa digunakan untuk maksimal tiga kartu SIM--bila mendaftar melalui SMS. Aturan ini sesuai Peraturan Menteri Kominfo No. 21 Tahun 2017.

Dalam Pasal 11 ayat 1 peraturan tersebut dinyatakan, "Calon Pelanggan Prabayar hanya dapat melakukan Registrasi sendiri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) paling banyak 3 (tiga) Nomor MSISDN atau Nomor Pelanggan untuk setiap NIK pada setiap Penyelenggara Jasa Telekomunikasi."

Bila pelanggan butuh lebih dari tiga kartu SIM, pendaftaran hanya bisa dilakukan langsung melalui gerai resmi operator seluler.

Kebijakan ini diklaim bisa merugikan para pemilik outlet yang berjualan kartu perdana. Berdasarkan persentase keuntungan rata-rata dari penjual outlet, 80 persen berasal dari kartu perdana. Bila satu NIK/KK dibatasi untuk tiga kartu, mereka bisa buntung.

"Jika itu benar-benar diterapkan maka dijamin kita akan gulung tikar. Lima juta outlet yang ada di Indonesia akan gulung tikar," ujar Kalvataru, koordinator aksi di wantilan DPRD Bali, Senin (2/4/2018), dilansir detikinet.

Unjuk rasa pun digelar oleh para pedagang pulsa dan kartu perdana yang tergabung dalam Kesatuan Niaga Celluler Indonesia (KNCI). Massa berunjuk rasa di berbagai kota, mulai dari Jakarta, Semarang, Surabaya, Yogyakarta, hingga Makassar.

Dilaporkan Merdeka.com, massa dengan ikat kepala "Save Konter Pulsa" melakukan aksi bakar 5.000 nomor perdana di depan Gedung DPRD Kota Malang. Ribuan nomor SIM card dalam sebuah kardus, disiram BBM, lalu disulut dengan korek api.

Menurut Sekretaris KNCI Sumatra Selatan, Yosi Mariam, karena aturan itu omzet mereka anjlok. Pihaknya menyatakan tidak keberatan dengan aturan pendaftaran kartu SIM tersebut, tetapi jumlah nomor yang didaftarkan seharusnya tidak dibatasi.

"Kami pedagang outlet yang merupakan UMKM, adanya aturan itu membuat omzet turun 50-70 persen. Biasanya dalam perhari kami bisa menjual 40 kartu perdana, kini hanya di bawah 20 an. Jika ini terus berlangsung, maka pedagang celuler juga akan mati," jelasnya.

Sementara di Jakarta, para pedagang mendatangi kantor Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) dan Istana Negara. Perwakilan Kemenkominfo pun menemui perwakilan mereka di Sekretariat Negera (Setneg), Jakarta.

Usai berdialog dengan pengunjuk rasa, Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kemenkominfo, Ahmad M. Ramli, mengatakan pemerintah akan mengakomodir tuntutan KNCI tersebut.

Tuntutan para penjual pulsa dan kartu perdana ini, kata Ramli dalam detikinet, bisa dipenuhi tetapi setelah mengubah isi Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika terkait registrasi kartu SIM.

"Prinsipnya registrasi yang dilakukan harus tetap digunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan KK (Kartu Keluarga) dan tervalidasi ke database Dukcapil. Tidak boleh menggunakan NIK dan KK secara tanpa hak karena ada sanksi pidananya dalam Perundang-undangan," tuturnya.

Janji ini dibenarkan pihak KNCI. Melalui ketuanya, Qutni Syariah, pertemuan tersebut menyepakati pedagang pulsa bisa mengaktifkan kartu SIM card keempat, kelima, dan seterusnya. Jadi, kata dia, untuk mengaktifkan kartu SIM bisa melalui pedagang pulsa atau gerai provider menggunakan NIK atau KK masing-masing pembeli.

Meski begitu, menurut dia yang dikutip Kumparan, kebijakan baru itu nanti tidak berlaku untuk masyarakat umum. Artinya, masyarakat tidak bisa melakukan aktifitasi kartu SIM lebih dari tiga kali secara mandiri.



Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...gang-kartu-sim

---

Baca juga dari kategori BERITA :

- Saatnya memprioritaskan perlindungan data pribadi

- Pesut mati, kerusakan Teluk Balikpapan meningkat

- Hikayat obat merah dan Setya Novanto

anasabila
anasabila memberi reputasi
1
9.4K
125
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Beritagar.id
Beritagar.id
icon
13.4KThread728Anggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.