ruko.berita
TS
ruko.berita
ALAMAK! Pembeli Mobil Ertiga Diduga Ditipu Polwan, Bikin Laporan ke Polda Sumut


MEDAN - Hendra Wirawan (47) warga Jalan Biruang 102-26, Kelurahan Pandau Hulu I, Kecamatan Medan Kota membuat laporan ke Polda Sumut karena merasa ditipu saat membeli mobil merek Suzuki Ertiga kepada oknum Polwan yang diketahui bernama Brigadir A.

Hendra mengaku dirinya membeli mobil dengan merek Suzuki Ertiga dengan pemilik atas nama A.

"Saya sudah jumpa dengan penjual mobil dan langsung membuat perjanjian dan saya membayar uang muka sebesar Rp52,5Juta," kata Hendra saat dihubungi melalui selularnya, Rabu (28/3/2018).

Ia mengatakan setelah membayar uang muka dirinya menerima satu unit mobil Suzuki Ertiga dan si penjual (oknum Polwan) inisial A mengatakan kalau BPKB-nya ada di leasing Pradana.

Mengetahui hal itu, setelah melakukan pembayaran uang muka yang termasuk dalam perjanjian yang dilakukan dengan penjual mobil, Hendra mendatangi leasing Pradana untuk mengambil BPKB mobil Suzuki Ertiga yang ia beli dari oknum Polwan tersebut.

Baca: Mitsubishi Xpander Unjuk Kebolehan di Pameran Plaza Medan Fair

"Ketika saya sampai di leasing Pradana saya meminta data tentang kendaraan roda empat atas nama inisial A. Terus pihak leasing memberikan print out yang menyatakan BPKB atas inisial A,"ujarnya.

Ia mengaku, dirinya mengurus BPKB ke leasing Pradana karena pihak oknum Polwan yang menjual mobil yang dibeli memberi kuasa kepada dirinya.

"Awalnya saya percaya itu mobil BPKB nya masih di leasing. Namun setelah ditelusuri ternyata BPKB atas nama inisial A itu bukan mobil yang saya beli, yaitu Suzuki Ertiga," katanya.

Dikatakannya dalam print out yang dikeluarkan pihak leasing tidak disebutkan jenis ataupun merek mobil.

"Saya tidak mau diam, dan saya meminta data rinci kepada pihak leasing dan pihak leasing mengatakan kalau di BPKB atas inisial A itu bukan mobil Ertiga, melainkan mobil Honda Jazz,"katanya.

Mendengar hal tersebut, dirinya menghubungi oknum Polwan inisial A menyatakan kalau mobil Ertiga tersebut punya saudaranya.

"Saya minta agar A memanggil saudaranya dan berikan BPKB mobil tersebut agar saya membayar sisa dari harga mobil yang sudah disepakati,"katanya.

Akhirnya, kata Hendra, oknum Polwan tersebut mengaku kalau BPKB Suzuki Ertiga itu ada di leasing lain.

"Saya beli mobil tersebut sekitar bulan Oktober tahun lalu. Setelah mengetahui bahwa BPKB ternyata tidak ada di leasing Pradana saya meminta uang saya dikembalikan dan saya akan mengembalikan unitnya. Oknum Polwan itu berjanji akan membayarnya. Namun sampai sekarang uang saya tidak dikembalikan,"ujarnya.

Karena oknum Polwan tersebut meminta dirinya sabar, makanya ia rela menunggu. "Namun kesabaran saya sudah habis. Karena saya takut dibilang penadah. Makanya saya buat laporan,"katanya.

Dikatakannya, November tahun lalu dirinya sudah meminta uangnya untuk dikembalikan. Tapi, sambung Hendra, sampai saat ini uang nya belum dikembalikan dan BPKB atas mobil yang ia beli juga belum ia pegang.

Ia mengaku, atas kejadian ini, dirinya langsung membuat laporan ke Polda Sumut dengan nomor laporan: STTLP/393/XII/2017/SPKT "III" pada 22 Maret 2018.

"Saya sudah dipanggil untuk di BAP sama Polda Sumut. Cuma karena mau chengbeng makanya saya bilang minggu depan,"katanya.

Menurut Hendra, ada 13 korban oknum Polwan inisial A ini di mana, 8 orang membuat laporan di Polrestabes dan di Polda ada 5 orang termasuk dirinya yang membuat laporan.

Diakuinya, saat ini mobil tersebut masih sama dirinya.

"Mobil masih sama saya. Dan saya simpan di gudang. Saya takut untuk menggunakannya karena tidak ada BPKB nya. Takut dituduh penadah,"ujarnya.

Mengenai apakah mobil tersebut akan selalu disimpan, Hendra menyatakan kalau dirinya di BAP nanti, mobil tersebut akan diserahkannya kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polda Sumut karena dirinya melapor ke sana.

Hendra korban penipuan mobil yang ia beli dari oknum Polwan inisial A berupa Suzuki Ertiga ternyata punya orang yang juga ditipu oleh oknum Polwan itu.

"Saya sudah suruh ibu itu (yang punya mobil Ertiga) untuk membuat laporan ke polisi,"katanya.

Hendra mengaku, ibu yang punya mobil Ertiga yang ia beli dari oknum Polwan inisial A itu sudah tiga mobil yang diberikannya kepada oknum Polwan tersebut.

"Satu sama saya, satu lagi sudah ketemu dan satu lagi belum dapat,"katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut mengatakan polisi itu berlaku KUHP, jadi kalau dia (Brigadir A) terlibat, akan diproses sesuai keterlibatannya.

"Selain KUHP, anggota polri yang melakukan tindak pidana juga akan diproses disiplin dan etiknya," kata Rina.(*)

http://medan.tribunnews.com/2018/03/...sumut?page=all
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

jangan kuatir sodara sodari, tidak perlu prihatin, ini kasus biasa, oknum PolRAP (Republik Abang Pakter) ini akan segera diproses oleh Bankom/Satkom selaku aparat resmi kepolisian medan emoticon-Ngacir

Petisi Satoe Rumpun Satoe Bani

#SABERPUNGLISUMUTHOAX
1
1.5K
6
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.2KThread39.7KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.