wismanganAvatar border
TS
wismangan
PDIP Disebut Terima Rp80 Miliar, Kuasa Hukum Novanto Tanyakan KPK Belum Periksa Puan
Kuasa hukum Setya Novanto, Maqdir Ismail mengatakan, hingga saat ini hanya pengurus Partai Golkar dan Partai Demokrat yang telah diperiksa dan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus e-KTP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sementara petinggi PDIP belum ada yang menjadi tersangka. Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP kala itu Puan Maharani yang diduga mengetahui adanya proyek e-KTP sampai saat ini belum diperiksa KPK.

"Selama ini hanya pengurus Partai Golkar dan Demokrat yang telah diperiksa dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Sementara dari PDIP belum ada petinggi yang menjadi tersangka. Kita lihat saja nanti, pasti kami akan sampaikan di pembelaan secara layak dan baik," kata Maqdir saat dikonfirmasi Harian Terbit, Minggu (4/2/2018).

Seperti diketahui, Ketua Fraksi Demokrat di DPR Anas urbaningrum, sudah diperiksa, sementara ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto sudah menjadi terdakwa kasuse-KTP. Namun Ketua Fraksi PDIP saat saat proyek e-KTP  digulirkan pada 2012 lalu, Puan Maharani,  hingga saat ini belum pernah diperiksa KPK.

Maqdir meyakini kalau setiap perkembangan proyek e-KTP ketika itu selalu dilaporkan oleh para anggota Komisi II DPR ke Ketua Fraksinya masing-masing.  Salah satunya seperti keterangan mantan Ketua Komisi II DPR Chaeruman Harahap yang mengakui selalui berkordinasi dengan Ketua Fraksi Golkar yang saat itu dijabat Novanto.

“Tentunya hal ini berlaku pula untuk para ketua fraksi Demokrat dan PDIP. Namun demikian ia menyerahkan ke KPK apakah akan memanggil Puan Maharani untuk diperiksa atau tidak. Kami serahkan saja kepada KPK, siapa yang mau mereka hadirkan. Siapa yang tidak mau mereka hadirkan,” kata Maqdir.  ‎

Menurutnya, pihaknya tidak akan desak KPK untuk memeriksa sejumlah petinggi partai PDIP yang diduga menerima aliran dana korupsi proyek e-KTP.

"Kami tidak akan desak KPK, biarkan saja, kita tunggu saja sikap KPK. Biarkan masyarakat yang menilai, sikap dan tindakan KPK berkenaan dengan perkara e-KTP ini. Benar atau tidak ada tebang pilih atau malah ada yang dipilih untuk ditebang," ujar Maqdir.

Setnov

Terpisah pegiat antikorupsi dari Government Watch (Gowa) Andi Saputra mengatakan, agar dugaan keterlibatan Bendahara Umum PDIP Olly Dondonkambey dalam kasus e-KTP terang benderang, Olly harus dihadirkan pada persidangan Setya Novanto.

"Dengan kehadiran Olly di persidangan maka Majelis Hakim maupun JPU dapat mengkonfrontir perannya dan dugaan penerimaan uang dengan terdakwa SN," jelasnya.

Keberanian Setya Novanto untuk menyampaikan kebenaran apakah Olly menerima uang atau tidak dari anggaran proyek e-KTP, sambung Andi, sangat diperlukan. Sehingga masyarakat juga bisa mengetahui bahwa yang menerima dana haram e-KTP tidak hanya Golkar dan Demokrat. Apalagi ada Ketua Fraksi PDIP kala itu Puan Maharani yang diduga yang mengetahui adanya proyek e-KTP tapi ternyata tidak diperiksa juga oleh KPK.

"Selama ini puan luput pemberitaan dan pemeriksaan KPK. Maka saya minta SN itu jujur dengan membeberkan semua secara detail keterlibatan oknum-oknum legislatif. Tanpa keberanian dan  kejujuran SN sulit kita hanya menebak-nebak saja dan ini sangat berbahaya bagi pengungkapan tuntas kasus e-KTP. Jangan ada oknum yang menerima tapi dia luput dari jeratan hukum. Ini sangat berbahaya," paparnya.

Sementara itu, Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mendukung jika KPK segera melakukan penyidikan atas kesaksian Irman yang menyebutkan ada aliran dana ke sejumlah parpol. Oleh karenanya semua partai yang disebutkan harus diperiksa untuk dimintakan keterangannya. 

“Jangan hanya diperiksa dan dipanggil Golkar dan Demokrat saja. Semua partai yang disebutkan dalam persidangan harus diperika agar KPK tidak dinilai diskriminsi atas kasus e-KTP,” uijarnya.

Uchok menyakini, sebagai lembaga antikorupsi yang profesional maka KPK harus berani dan tidak boleh melakukan  diskriminasi dan tebang pilih dalam menyelesaikan kasus. Uchok menyakini, dalam waktu dekat petinggi PDIP juga bakal diperiksa untuk membongkar kasus korupsi e-KTP yang merugikan negara Rp2,3 triliun tersebut. "Sebentar lagi juga PDIP diperiksa KPK. Tunggu waktu saja," paparnya.

Fakta Persidangan

Dalam persidangan terungkap tiga partai besar yakni PDIP,  Demokrat dan Golkar mendapatkan jatah dalam proyek pengadaan e-KTP. Dalam proyek senilai Rp5,9 triliun tersebut Demokrat dan Golkar masing -masing mendapatkan  Rp150 miliar sedangkan PDIP 80 miliar. Adanya kucuran duit korupsi yang mengalir ke tiga partai tersebut terungkap dalam persidangan kasus dugaan korupsi e-KTP untuk terdakwa Setya Novanto.
 
Mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman saat dihadirkan ke persidangan mengungkapkan tiga partai besar itu mendapatkan jatah masing-masing,  Demokrat dan Golkar Rp150 miliar sedangkan PDIP 80 miliar. Hal ini juga sejalan dengan sikap KPK yang menyatakan kalau kasus ini dikuasai tiga partai itu.

Selama proses penyidikan  mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, hingga Setya Novanto,  sejumlah elite tiga partai itu bergantian masuk ruang pemeriksaan KPK,  termasuk para ketua fraksi saat proses anggaran itu berlangsung di DPR.

Namun dari tiga Ketua Fraksi,  cuma Puan Maharani saja yang belum masuk daftar periksa KPK. Sementara dua partai lain ketua fraksinya sudah diperiksa,  Demokrat Anas Urbaningrum dan Jafar Hapsah sementara Golkar Setya Novanto. Hal ini tentu menjadi pertanyaan,  termasuk dari kubu Setya Novanto.


https://m.harianterbit.com/welcome/r...m-Periksa-Puan

Mungkin nanti gantian
0
7.5K
81
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.8KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.