the.commandosAvatar border
TS
the.commandos
Gubernur Sumbar Setuju Perda anti-LGBT
PADANG, HALUAN - Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengaku setuju jika memang DPRD Provinsi Sumbar berniat untuk merevisi Program Pembentukan Perda (Propemperda) Sumbar tahun 2018 yang telah ditetapkan, demi mengadopsi masuknya Ranperda Anti-LGBT, untuk dibahas pada tahun yang akan datang

Hal itu disampaikan Irwan Prayitno usai menggelar ekspose penyelenggaraan pemerintahan Pemprov Sumbar, di Auditorium Gubernuran, Kamis (28/12). Irwan menegaskan, tindakan atau perilaku seks bebas dan menyimpang sangat berpotensi menyebabkan penularan HIV di tengah-tengah masyarakat, sehingga Perda Anti-LGBT menjadi masuk akal untuk dirancang dan dibahas.

"Kami setuju. Setuju sekali (atas rencana DPRD merancang Perda Anti-LGBT). HIV itu terjadinya 'kan salah satunya karena perilaku seksual bebas dan yang tidak normal. Agama pun menegaskan, berhubungan seks itu dengan istri. HIV ini penularannya salah satunya karena hubungan seksual di luar dengan istri (bebas), dan hubungan yang tidak normal seperti LGBT itu. Jika dua hal ini dihindari, maka potensi penularan HIV tentu tertekan," katanya lagi.

Sebelumnya, Anggota Komisi V DPRD Sumbar Saidal Masfiyuddin menyatakan bahwa pihaknya akan mendorong dibentuknya peraturan daerah (Perda) anti LGBT. Ia berpandangan, bagaimana pun LGBT harus diharamkan di Sumbar. Karena tak sesuai dengan falsafah Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) yang dipegang tegus oleh masyarakat Minangkabau.

"Saya akan membicarakan dengan kawan-kawan dari fraksi lain untuk merespon dibentuknya Perda anti LGBT. Meskipun Propemperda Provinsi Sumbar 2018 telah ditetapkan, melihat mendesaknya persoalan LGBT, pengusulan revisi sehingga ranperda anti LGBT bisa ikut masuk untuk dibahas tahun 2018 itu sangat mungkin," kata Saidal.

Anggota DPRD Sumbar lainnya, Irsyad Safar mengaku sama sekali tak meragukan angka-angka sebaran LGBT dalam pemberitaan media yang menyebutkan jumlah LGBT terbilang sangat tinggi di Sumbar. Sebab, berdasarkan data Kementerian Kesehatan RI, angka penularan HIV melalui seks menyimpang memang tinggi.

Sementara itu, Ketua Komisi V DPRD Sumbar, Hidayat yang sekaligus Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar menegaskan, harus ada gerakan masif dari semua lapisan masyarakat  dan pemerintah memerangi LGBT. "Kita sudah diskusi antara anggota di

Komisi V tentang LGBT ini. Terkait pembentukan Perda untuk mengantisipasi, meskipun belum ada udang-undang yang mengatur, jika memang meresahkan masyarakat, bisa saja dibuat Perdanya," sebut Hidayat. (h/isq/dn)

https://www.harianhaluan.com/mobile/...perda-antilgbt

Setuju tidak
-2
2.9K
46
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.