powerpunk
TS
powerpunk
Jalan Raya Jadi Lahan Berjualan PKL Secara Legal, Tepatkah?

HOT THREAD KE 92
*26 Desember 2017*






Selamat pagi, siang, sore, petang, dan malam kawan - kawan kaskuser semua yang baik hati. Bertemu kembali di thread sederhana ane.
emoticon-Nyepi

Menjelang pergantian tahun kali ini ada pemandangan berbeda di Pasar Tanah Abang, Jakarta. Sentra pasar yang menjual berbagai produk tekstil terbesar di Asia Tenggara ini, kini berbenah. Jalan Jati Baru Raya yang berseberangan dengan Stasiun Tanah Abang, yang sebelumnya penuh sesak dengan berbagai macam hal penyebab kemacetan, mulai dari angkot yang ngetem, PKL yang berjualan di trotoar, sampai dengan pejalan kaki tumplek blek memenuhi ruas jalan ini, kini di sulap menjadi sentra PKL. .

Keputusan Gubernur Anis Baswedan merubah peruntukan jalan raya menjadi tempat untuk berjualan PKL ini pun mengundang pro dan kontra. Meski penutupan jalan ini hanya berlangsung dari jam 8 pagi sampai jam 6 sore, namun karena kebijakan ini justru membuat pengguna jalan, utamaya kendaraan umum harus merubah rute menjadi lebih jauh dan membuat titik kemacetan baru di area lain.


Tak hanya sampai di situ, keputusan memberikan lahan kepada PKL berjualan di jalan raya ini juga membuat pedagang yang berjualan di dalam pasar, omzetnya menurun. Meskipun dari pemberitaan yang beredar menyebut bahwa mayoritas orang yang mendapat jatah tenda berjualan di jalan bukan PKL yang selama ini menempati trotoar, melainkan mereka yang memang sudah punya toko di dalam pasar.

Jika seandainya kenyataan ini yang terjadi, maka harapan Pemprov untuk menyelesaikan problem di Tanah Abang ini belum usai. Pemprov tidak benar - benar menampung para PKL yang memang tidak punya lapak untuk berjualan, tapi malah menyediakan lahan baru buat mereka yang sudah punya lahan. Di lain pihak, bagi para pemilik lapak di dalam pasar yang tidak kebagian slot tenda di jalan raya, pastilah omzetnya akan turun.


Belum lagi, kebijakan ini juga ternyata melanggar Undang - Undang 38 Pasal 12 tentang jalan. Menurut Peneliti Laboratorium Transportasi Unika Soegijapranata Semarang, Djoko Setijowarno, kebijakan mengubah peruntukan jalan raya untuk tempat berjualan PKL sangatlah tidak tepat. Sebab jalan di bangun bukan untuk tempat berjualan, melainkan untuk melancarkan lalu lintas orang dan barang.

Apalagi pengalihan peruntukan jalan ini berlangsung setiap hari, berbeda halnya dengan car free day yang hanya di lakukan seminggu sekali. Jika memang ini di gunakan sebagai solusi jangka pendek yang di klaim menjadi jawaban atas segala permasalahan di Tanah Abang, rasanya Pemprov perlu melakukan evaluasi dan kajian yang lebih mendalam. Jangan sampai mengorbankan kepentingan seluruh pengguna jalan raya hanya demi mengatasnamakan kepentingan PKL.


emoticon-Blue Guy Cendol (L) emoticon-Rate 5 Star
emoticon-Blue Guy Cendol (L) emoticon-Rate 5 Star
emoticon-Blue Guy Cendol (L) emoticon-Rate 5 Star



Disclaimer : Asli tulisan TS
Sumur : Ini





Diubah oleh powerpunk 26-12-2017 13:04
0
37K
423
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
icon
922.4KThread81.3KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.