gabener212Avatar border
TS
gabener212
Komponen Rakyat Bali Resmi Laporkan Panitia Safari Dakwah & Abdul Somad ke Pold
Komponen Rakyat Bali Resmi Laporkan Panitia Safari Dakwah & Abdul Somad ke Polda





DENPASAR – Sabtu, 23 Desember 2017 sekitar pukul 09.00 WITA, SPKT Polda Bali menerima sejumlah tokoh masyarakat Bali yang datang secara resmi untuk melaporkan Ustad Abdul Somad atas dugaan pidana menyebarkan Ujaran Kebencian lewat media YouTube, berikut kronologinya:


Pada hari Sabtu, tanggal 23 Desember 2017 pukul 09.00 wita di SPKT Polda Bali telah dilakukan pelaporan terhadap Panitia pelaksanaan acara safari dakwah terkait Perayaan Maulid Nabi yang mendatangkan Ustadz Abdul Somad ke Provinsi Bali oleh KRB (Komponen Rakyat Bali).

Hadir dlm pelaporan: I Gusti Ngurah Arta selaku Ketua Paguyuban Sandi Murti, Suryadi alias Gus Yadi Penasehat PGN (Patriot Garuda Nusantara). Made Sumantra, Ketua Ganaspati DPK Denpasar. Habib Zaid Hasan mereka semua di dampingi Pengacara/Kuasa Hukum an Tedi Raharjo, SH cs dengan dikawal oleh puluhan massa.

Massa yang mengantarkan para pelapor ini melakukan beberapa kegiatan: Pukul 09.00 wita kumpul di Parkiran utara Gor Ngurah Rai Denpasar.


Pukul 10.00 wita massa berjalan kaki dari titik kumpul Parkir Gor Ngurah Rai menuju SPKT Polda Bali dengan menyuarakan Yel Yel dan menyanyikan lagu Indonesia Raya

Peseta melakukan Orasi di depan Mapolda Bali yang intinya kedatangan KRB dalam rangka melaporkan panitia dakwah yang mendatangkan Ustadz Abdul Somad di wilayah Denpasar serta melaporkan Ustadz Abdul Somad yang melakukan ujaran kebencian lewat YouTube.

Pukul 10.10 wita masa KRB tiba di Polda Bali, dan selanjutnya 6 orang perwakilan memasuki Ruang SPKT Polda Bali di terima oleh AKP Dewa Wardana, dan diarahkan perwakilan yang melaksanakan pelaporan untuk memasuki ruangan yang di dampingi kuasa hukum.



Adapun masalah yang dilaporkan oleh KRB ada tiga poin:

Pelaporan hujatan kebencian dengan terlapor Ustad Abdul Somed dengan No. Reg emoticon-Big Grinumas / / XII / 2017 SPKT Polda Bali,tanggal 23 Desember 2017, yang dilaporkan oleh Arif Melky Kadafuk alamat Jl. Subur Gg. Mirah Mandiri No. 29 Denbar Hp. 085857156892.
Pelaporan Dugaan pencemaran nama baik sebagai mana diatur dalam *pasal 310 dan pasal 315 KUHP dengan terlapor Abdul Somed, dengan nomor laporan : No. Reg : Dumas / 566 / XII / 2017 / SPKT, tgl 23 Des 2017*, yang dilaporkan oleh Pariadi alamat Tempekan III Blok C 1 / 10 Br. Canggu Permai Tibubeneng Badung, HP 085646940361.
Pelaporan Dugaan perbuatan tidak menyenangkan dan penghasutan sebagai mana diatur dalam *pasal 335 ayat 1 jo 162 jo 163 jo 164 KUHP, dengan terlapor Panitia safari dakwah ( H. Nazlah, H. Senong dan H. Aziz) dengan nomor laporan : No. Reg : Dumas / 567 / XII / 2017 / SPKT tgl 23 Desember 2017*, yang dilaporkan oleh Pariadi alamat Tempekan III Blok C 1 / 10 Br. Canggu Permai Tibubeneng Badung, HP 085646940361.
Pukul 10.55 wita giat pelaporan dari masa KRB yang dipimpin oleh Tedi Raharjo di SPKT Polda Bali telah berakhir, selanjutnya massa membubarkan diri. situasi aman dan lancar. (SFA)


http://www.salafynews.com/krb-resmi-laporkan-panitia-safari-dakwah-dan-ustadz-abdul-somad-ke-polda-bali.html


somad somad mendingan luh ke korea selatan operasi hidung luh mad kagak bakalan ada yg nolak cok luh disana hehehehe


Diubah oleh gabener212 25-12-2017 18:43
0
7K
78
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.8KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.